Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Zumi Zola Bersaksi Untuk Terdakwa Supriyono, Ada Tetesan Air Mata dan Rasa Bersalah


Usai memberikan kesaksian dipersidangan, Zumi Zola beristirahat diruang tunggu saksi persidangan. Dari sebuah jendela, Zumi Zola menyapa puluhan pengunjung yang mayoritas ibu-ibu yang berkumpul memberikan dukungan moral kepada Zumi Zola. IST
Jambipos Online, Jambi-Gubernur Jambi non aktif H Zumi Zola dihadirkan dipersidangan sebagai saksi untuk terdakwa Supriono, Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi PAN pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor PN Jambi, Rabu (9/5/2018). Supriyono terjerat dalam kasus operasi tangkat tangan (OTT) oleh Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi di Jambi, 28 November 2018 dalam kasus suap uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi 2018.

Disidang lanjutan ini Zumi Zola dihadirkan menjadi saksi dan mendapat giliran pertama untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus suap tersebut.

Hakim menanyakan posisi Zumi Zola di DPW PAN Provinsi Jambi pasca ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan dalam kasus gratifikasi. “Sudah dipecat pak,” jawab Zola.

Kemudian Hakim menayakan kembali soal status Zola di PAN. “Dipecat apa diberhentikan,” kata hakim. “Sama saja pak,” jawab Zola sembari tertawa kecil.

Pada sidang ini, JPU KPK memutarkan rekaman percakapan telepon antara Erwan Malik dan Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola.
Gubernur Jambi non aktif H Zumi Zola dihadirkan dipersidangan sebagai saksi untuk terdakwa Supriono, Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi PAN pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor PN Jambi, Rabu (9/5/2018). IST
Usai diputarkan percakapan tersebut, JPU KPK menanyakan terkait dengan adanya ucapan ‘sudah ada jaminan’. “Saksi tau kalau itu berhubungan dengan ketok palu,” tanya JPU kepada Zola. Lalu Zola menjawab kalau dia tidak tahu. “Kalau itu saya tidak tau yang Mulia,” jawab Zola.

Kemudian, JPU kembali mencecar terkait adanya ucapan “saya tidak mau malu” pada percakapan telepon itu. “Maksudnya, saya menginginkan sidang qourom agar tidak malu,” ujar Zola.

Lagi-lagi JPU KPK menayakan Zumi Zola menegenai ucapan “mulai bergerak mulai malam ini menjelang malam Senin”. Zola kemudian menjelaskan kalau hal itu untuk melobi dewan agar quorum sidang. “Itu hanya untuk lobi-lobi agar anggota dewan agar menghadiri paripurna, tapi tidak tau adanya uang ketok palu,” beber Zola.

Dalam sidang kesaksian ini, Zola menyampaikan bahwa dirinya bersalah. “Kalau dikatakan salah, tentu saya salah selama proses ini, karena saya sebagai Gubernur,” ujarnya.

Sidang kali ini, Zola juga berikan kesaksian uang ketok palu juga sudah ada pada Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017. Sebelum pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017, sekitar bulan September 2017 dirinya mendapat laporan dari Apif yang merupakan orang dekatnya soal permintaan dewan tersebut.

“September, Apif lapor ke saya bahwa DPRD Provinsi Jambi meminta uang. Waktu itu saya jawab gimana caranya ini, sampaikan kepada DPRD itu tidak bisa,” jelas Zola.

Kata Zola, atas hal itu Apif kembali melapor terkait permintaan dewan tersebut. “Saya kehilangan akal bagaimana caranya. Kemudian saya perintahkan Apif cari solusi. Saya mengetahui adanya uang ketok palu itu, setelah pak Kusnindar (Anggota DPRD Provinsi Jambi, red) menemui saya,” katanya.

Pada sidang ini, JPU KPK juga menayakan Zola terkait sering  berkomunikasi dengan Asrul Pandapotan Sihotang yang disebut-sebut merupakan orang dekat Zola.

“Saya menilai Asrul ini sosok yang tepat untuk membahas masalah Provinsi Jambi, karena latar belakangnya bukan anggota DPRD juga bukan PNS,” kata Zola menjawab JPU KPK.

JPU juga menayakan adanya perintahkan para pejabat berkoordinasi dengan Asrul. “Apakah saksi ada memerintahkan pejabat berkoordinasi dengan Asrul. Bahkan Asrul sering memberikan saran kepada anda untuk menjalankan roda pemerintahan. Apakah Asrul ini digaji dari APBD Provinsi Jambi?,” tanya JPU KPK.

Kemudian Zola menjawab kalau Asrul tak digaji dari APBD Provinsi Jambi. “Tidak ada, kita tidak ada menganggarkan biaya untuk Asrul,” jawab Zola.

Teteskan Air Mata

Usai memberikan kesaksian dipersidangan, Zumi Zola beristirahat diruang tunggu saksi persidangan. Dari sebuah jendela, Zumi Zola menyapa puluhan pengunjung yang mayoritas ibu-ibu yang berkumpul memberikan dukungan moral kepada Zumi Zola. 

Sembari memberikan salam, Zola tampak menetaskan air mata. Namun demikian, Zumi Zola tampak tegar dan tetap melemparkan senyuman kepada ibu-ibu yang ingin menyapanya.

Dari sebuah jendela, Zola menyapa pengunjung sidang itu. “Bagaimana kabarnya pak,” tanya salah satu pengunjung. Lalu Zola menjawab, “Kabarnya, Alhamdulillah baik,” ujarnya.

Suasana haru terjadi dalam percakapan itu. Zola juga beberapa kali mengusap air matanya. “Yang kuat ya Pak Gubernur, kami selalu mendukung bapak, jaga kesehatan ya Pak” ucap seorang ibu dengan mata berkaca-kaca.

“Iya saya juga akan kuat dan selalu tabah. Sebagai orang Jambi, saya berharap Jambi lebih maju lagi. saya juga kangen sama masyarakat Jambi,” ujar Zola sambil melepas kacamata dan mengusap air matanya. Zola berharap roda Pemerintahan Provinsi Jambi berjalan dengan baik dan masyarakatnya tambah sejahtera. Kemudian ibu-ibu itu juga menyarankan untuk Zumi Zola makan siang dan ibu-ibu membubarkan diri.  

Zumi Zola kini ditahan KPK karena terjerat dalam kasus gratifikasi sejumlah proyek di Provinsi Jambi. Zola bersama H Arfan (mantan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi) ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus gratifikasi tersebut.

Kemudian pada sidang lanjutan ini, Tadjuddin Hasan, Anggota DPRD Provinsi Jambi tetap membantah keterangan Saipudin, bahwa ia tidak menerima uang ketok palu di halaman kantor DPP PKB Provinsi Jambi.

“Saksi sudah berulang-ulang kali diingatkan,  saksi disumpah. Kalau bohong ada konsukuensi hukumnya," kata Jaksa KPK Iskandar kepada Tadjudin Hasan. 

Namun Tadjudin Hasan tetap mengatakan tidak ada pemberian uang. Katanya, kedatangan Saipudin hanya memastikan kedatangannya pada rapat paripurna pengesahaan APBD Provinsi Jambi 2018.

 “Saya katakan saya akan hadir," kata Tadjudin. Namun soal uang Tadjudin mengaku tidak ada. "Bapak telah disumpah, dan Pak Saipudin juga disumpah, kalau keterangannya tidak sama pasti salah satunya ada yang bohong," ujar jaksa lagi. (JP-Lee)




Video Youtube: Metrojambi Digital



Berita Terkait Persidangan


Berita Terkait OTT KPK

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar