Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Ada Dugaan Inisiator “Hadiah Ketok Palu” APBD Provinsi Jambi 2018 dari Partai "Merci"




Tim satgas KPK keluar dari Gedung DPRD Provinsi Jambi usai penggeledahan, penyidik KPK terlihat menenteng 3 koper, 2 tas dan 1 kardus akhir pekan lalu. (Serujambi)

Jambipos Online, Jambi-Kini ada rumor berhembus kalau inisiator hadiah “ketok palu” pengesahan APBD Provinsi Jambi 2018 dari partai "merci". Hal ini juga mencuat menyusul pendalaman penyelidikan Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) terhadap sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi di Mapolda Jambi, Rabu (6/12/2017).

Namun rumor ini belum terkonfirmasi langsung dengan penyidik KPK namun informasi itu sudah beredar liar dikalangan wartawan dan politisi. Rapat pengesahan APBD Provinsi Jambi 2018 yang bernilai Rp 4,3 Triliun itu sempat tertunda hingga lima kali karena tidak quorum. Namun tiba-tiba pada rapat berikutnya (Senin 27 November 2017) seluruh anggota dewan hadir dan memuluskan APBD Provinsi Jambi 2018 itu.

Menurut kabar beredar, inisiator  hadiah “Ketok Palu” APBD Provinsi Jambi 2018 itu dari Partai berlambang “Merci” yang juga salah satu anggotanya menjabat sebagai ketua banggar DPRD Provinsi Jambi. Sementara berdasarkan informasi dari KPK, ada anggota dewan sudah mengembalikan uang “ketok pal” Ratusan Juta Rupiah ke KPK sesaat terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) oleh di Jambi Selasa 28 November 2017 lalu.

Guna mengusut tuntas aliran suap “ketok palu” itu, penyidik KPK kembali berada  di Polda Jambi, Rabu (6/12/2017). Ini tampak saat kedatangan mereka Rabu siang. Mereka saat tiba membawa koper besar dan langsung menuju ke Lantai II Mapolda Jambi.

Belum ada keterangan resmi terkait kembalinya penyidik KPK di Mapolda Jambi. Namun menurut informasi dari beberapa sumber, mereka kembali akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk melakukan pengembangan terhadap sejumlah pihak terkait dengan dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018.

Sementara Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswandi Tresnadi kepada wartawan, Rabu (6/12/2017) mengatakan, akan ada pemeriksaan susulan terkait OTT oleh KPK, Selasa (28/11/2017) lalu yang menyita Rp 4,7 Miliar barang bukti dan menjerat 4 tersangka.

“Ada satu ruangan di Polda Jambi yang nantinya akan digunakan oleh penyidik KPK untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terkait OTT pekan lalu. Namun saya tidak tahu ruangan mana yang akan digunakan, itu kewenangan mereka (KPK),” ujar Kuswandi.

Dari informasi dilapangan, bahwa jadwal pemeriksaan ini diagendakan mendengar keterangan sejumlah pihak, termasuk dari pihak DPRD Provinsi Jambi. 

Terpisah, praktisi hukum Provinsi Jambi Musri Nauli mengatakan, walaupun ada yang melakukan pengembalian uang, tentu KPK akan memberikan pertimbangan. Namun, pengembalian bukan berarti bisa lepas dari jeratan.

“Menurut saya proses kan sedang berjalan. Tentu menjadi pertimbangan bagi KPK, bagi siapa pun yang mengembalikan uang. Saat ini tunggu saja proses penyidikan di KPK. Karena lembaga anti rasuah ini bekerja profesional dan tidak main-main. KPK pasti memiliki bukti yang valid. Kita tunggu hasilnya dan hormati proses hukum, semoga saja sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat Jambi,” kata Musri Nauli. (JP-Tim)


Berita Terkait

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar