Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Zola Tetapkan Pejabat Sementara Paska OTT KPK

Gubernur Jambi H Zumi Zola 
Jambipos Online, Jambi- Gubernur Jambi H Zumi Zola menunjuk beberapa pejabat untuk menjabat sementara paska penetapan tersangka tiga pejabat Pemprov Jambi oleh KPK. Mereka pelaksana tugas yang ditunjuk yakni M Dianto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provinsi Jambi menggantikan posisi Erwan Malik. 

Kemudian Tetap Sinulingga (Kabid SDA PUPR Provinsi Jambi) merangkap jabatan Plt PUPR Provinsi Jambi menggantikan H Arfan. 

Selanjutnya Tagor Mulia Nasution mengantikan posisi H Sayfudin sebagai Asisten III dan Khusni Djamal sebagai Kepala Bapeda Provinsi Jambi pasca Erwan Malik ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini dilakukan untuk menjalankan roda pemerintahan, surat penunjukan sudah keluar Kamis (30/11/2017). 


Zumi Zola mengatakan, pergantian dilakukan agar laju pembangunan tidak terhambat. Sehingga pejabat tersandung hukum diganti dengan segera. Zola sangat menghormati proses hokum dan siap jika dipanggil KPK serta Zola tidak akan pergi kemanapun, siap memberikan keterangan jika dibutuhkan.

Zumi Zola menjelaskan, dirinya telah berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi dan segera mengintruksikan mempersiapkan nama-nama yang dinilai memiliki kompetensi untuk jabatan yang akan diembannya.

“Semua pejabat yang sedang dalam proses hukum memang harus segera diganti dengan tujuan agar roda pemerintahan dapat terus berjalan,” katanya.

Zola menegaskan bahwa dirinya akan mematuhi hukum yang berlaku, dan jika dirinya memang dimintai keterangan maka dirinya akan memenuhi panggilan KPK. “Kita semua harus taat kepada hukum dan saya tegaskan jika memang saya dipanggil untuk dimintai keterangan oleh KPK, saya akan datang untuk memenuhi panggilan tersebut,” tegas Zola.

Zola menambahkan, sampai saat ini dirinya belum mendapatkan panggilan dari KPK dan dirinya menyatakan bahwa tidak akan pergi kemanapun dan siap memberikan keterangan jika memang dibutuhkan.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah,SE,ME pada kesempatan yang sama menyatakan bahwa gubernur telah mengeluarkan Surat Pelaksana Tugas dengan menunjuk beberapa nama dari kalangan pejabat eselon II di Pemerintahan Provinsi Jambi untuk mengganti para pejabat yang sedang menghadapi kasus hukum.

“Pergantian ini harus segera dilakukan dengan tujuan agar roda pemerintahan dapat berjalan, terutama program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Setelah melakukan beberapa proses maka dikeluarkanlah Surat Pelaksanaan Tugas dan ditetapkanlah nama-nama yang akan bekerja menggantikan para pejabat yang sedang menjalani proses hukum," ujar Johansayh.

Nama-nama yang ditunjuk  melalui SPT tersebut adalah: 

1.Jabatan Administrator Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Provinsi Jambi, Ir.Tetap Sinulingga ditunjuk sebagai Plt.Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi,

2.Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Ir.Husni Djamal sebagai Plt.Kepala Bappeda Provinsi Jambi,

3.Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Provinsi Jambi, Ir H.Tagor Mulia Nasution,MM sebagai Asisten III Bidang Administrasi dan Umum.

Sedangkan untuk jabatan Sekda, dalam beberapa hari ini Pemerintah Provinsi Jambi akan menerima keputusan dari Kementerian Dalam Negeri. “Untuk jabatan Sekda, Pemerintah telah melakukan proses sejak beberapa waktu yang lalu dan telah mengajukan beberapa nama ke Kementrian Dalam Negeri,dan dijadwalkan pada awal Desember akan segera diputuskan pejabat Sekda definitif," jelas Johansyah. (JP-Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar