Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Aktivis Penggiat Anti Korupsi Minta KPK Usut Tuntas Kasus Suap APBD

Barisan Rakyat Anti Korupsi Jambi saat berunjukrasa di Gedung KPK Jakarta, Rabu (20/12/2017). Dalam orasinya kelompok aktivis ini mendukung oparasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK dalam menuntaskan kasus korupsi di Jambi. IST
Jambipos Online, Jakarta-Sekelompok aktivis penggiat anti korupsi yang tergabung dalam Barisan Rakyat Anti Korupsi Jambi (BRAKJ) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyeret Anggota DPRD Provinsi Jambi yang terlibat dalam kasus suap “Ketok Palu” APBD Provinsi Jambi 2018 Rp 4,2 Triliun. Aktivis ini jugu mendesak KPK agar tidak tebang pilih dalam penuntasan kasus suap tersebut yang kini sudah menahan 4 tersangka dengan barangbukti Rp 4,7 Miliar.

Desakan itu disampaikan  Barisan Rakyat Anti Korupsi Jambi saat berunjukrasa di Gedung KPK Jakarta, Rabu (20/12/2017). Dalam orasinya kelompok aktivis ini mendukung oparasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK dalam menuntaskan kasus korupsi di Jambi.

Mereka juga mendesak KPK untuk menetapkan status tersangka kepada oknum-oknum Anggota DPRD Provinsi Jambi yang terlibat dalam kasus suap “ketok palu” APBD Provinsi Jambi 2018. Khususnya salah seorang anggoata dewan yang sudah mengembalikan uang suap sebesar Rp 300 Juta agar dibuka kepublik.

Kelompok aktivis ini juga mendesak KPK untuk menetapkan status tersangka kepada pihak rekanan yang terlibat dalam kasus suap “ketok palu” APBD Provinsi 2018 yang dua nama telah dicekal oleh KPK. 

Aktivis ini juga meminta KPK untuk berkoordinasi dan merekomendasikan kepada Mendagri untuk meninjau ulang atau membatalkan pengesahan APBD Provinsi Jambi 2018 karena dinilai cacat hukum.(JP-04)   

Berita Terkait
42.KPK Kumpulkan Bukti Baru dari Rumdis Gubernur dan Villa Zulkifli Nurdin

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar