Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


OTT, KPK Amankan Rp 4,7 Miliar Terkait Pengesahan APBD Jambi 2018

Petugas KPK terlihat membawa oknum pejabat Pemprov Jambi atas nama Saipuddin yang menjabat sebagai Asisten III Bidang Pembangunan Pemprov Jambi (paling kiri) dan diduga Sopir dari seorang oknum Angota DPRD Prov jambi (kedua dari kanan) saat memasuki ruang penyidik. di Mapolda Jambi, Selasa (28/11/2017) Pukul 16.00 WIB. (Istimewa)
Jambipos Online, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sekitar 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jambi dan Jakarta pada Selasa (28/11/2017). Para pihak yang ditangkap itu terdiri dari sejumlah anggota DPRD Jambi, pejabat Pemprov Jambi dan pihak swasta.

“Unsur dari 10 orang itu ada yang merupakan penyelenggara negara di daerah, dalam hal ini anggota DPRD setempat, kemudian ada pejabat dan pegawai di Pemprov juga, termasuk pihak swasta," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/11/2017) malam.


Tak hanya menangkap para pihak, dalam OTT ini, tim Satgas KPK juga mengamankan sejumlah uang. Febri mengaku belum mengetahui secara pasti total uang yang diamankan. Namun, berdasar informasi sementara, uang tersebut berjumlah lebih dari Rp 4,7 miliar.

“Tadi masih proses penghitungan Karena tim sebagian masih di Polda Jambi. Sejauh ini kita dapatkan informasinya uang yang diamankan sekitar lebih dari Rp 4,7 miliar," katanya.

Febri menyebut para pihak tersebut ditangkap lantaran diduga terlibat penyuapan terkait APBD Jambi tahun 2018. Namun, Febri masih enggan merinci tujuan pemberian uang tersebut. Hal ini lantaran terdapat sejumlah tahapan yang perlu dilewati hingga APBD itu disahkan.

“Belum bisa kami sampaikan secara spesifik, dalam APBD itu kan ada proses penyusunan dan pembahasan, dan ada proses pengesahan. Kami tentu belum bisa sampaikan bagian mana yang dipengaruhi terkait pemberian sejumlah uang ini. Intinya ada dugaan pemberian sejumlah uang pada penyelenggara negara terkait dengan proses APBD 2018," katanya.

Febri menyatakan, para pihak yang ditangkap masih diperiksa tim Satgas di Mapolda Jambi. Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak tersebut.

“Untuk mereka yang diamankan di Jakarta sudah dibawa ke Gedung KPK untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut sampai dengan besok. Kami juga ucapkan terima kasih kepada tim dari Polda Jambi yang membantu operasi ini," katanya.

Berdasarkan informasi, terdapat setidaknya lima orang yang diamankan tim Satgas KPK di Jambi. Kelima orang itu, yakni anggota DPRD dari PAN yang juta Ketua Harian DPW PAN Jambi berinisial S, anggota DPRD Jambi dari Partai Demokrat berinisial N. Selain itu, terdapat Ketua ormas sayap PAN berinisial GW, Asisten III Provinsi Jambi berinisial Sy dan seorang sopir. Para pihak tersebut diamankan di sebuah hotel di Jambi. (JP)


Berita Terkait

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar