Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Napi Teroris Kuasai Bom, Ini Penjelasan Polisi

Berbagai jenis senjata api, senjata tajam, dan peluru yang ditemukan di dalam Rutan Mako Brimob. ( Foto: Humas Mabes Polri )
Napi teroris yang melakukan kerusuhan di Rutan Mako Brimob kedapatan memiliki sejumlah bom rakitan. Bom didapat dari barang bukti yang kemarin disita (dari kasus teror) yang belum digudangkan oleh penyidik densus

Jambipos Online, Jakarta - Tahanan dan narapidana (napi) teroris yang rusuh di Rutan Mako Brimob kedapatan memiliki sejumlah bom rakitan. Bom itu telah dimusnahkan satuan jibom Brimob.

Dari mana mereka memiliki bahan peledak tersebut?

“Saya hanya melakukan penindakan. Soal (bunyi) ledakan itu breaching saat kami meledakkan tembok, menjatuhkan tembok, karena mereka menyimpan bom. Bom itu didapat dari barang bukti yang kemarin disita (dari kasus teror) yang belum digudangkan oleh penyidik densus dan ada di ruang pemeriksaan,” kata Dankor Brimob Irjen Rudi Sufahriadi di Mako Brimob, Kamis (10/5/2018).

Untuk diketahui, selain sel napi, di Rutan Mako Brimob juga terdapat ruang pemeriksaan Densus. Saat pecah kerusuhan penyidik Densus juga tengah melakukan pemeriksaan tersangka teror. Mereka inilah yang lalu terkepung dan tewas.

“Jadi bom itu mereka ambil lagi, mereka rebut lagi. Itulah yang dibuat bom untuk ranjau (boobytrap) di sini. Itu tadi kita ledakan semua. Ada banyak tetapi saya tidak sebut jumlahnya,” lanjutnya.

Hal ini juga yang akan diperbaiki dalam SOP polisi berikutnya. Rutan Brimob tidak akan tercampur dengan ruang pemeriksaan dan apalagi ada bom di sana.

Napi di Rutan Brimob Menyerah

Wakapolri Komjen Syafruddin memastikan, para napi teroris di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Korps Brigade Mobil (Brimob) Cabang Salemba di Kelapa Dua, Depok, yang rusuh Selasa (8/5/2018) malam, akhirnya menyerah.

Napi teroris yang menyerah. ( Foto: Humas Mabes Polri )
“Alhamdulillah kita dapat menanggulangi ini. Kita meminimalisasi korban. Kini operasi berakhir pukul 07.15 tadi. Ini pertemuan pertama saya jelaskan langsung kepada seluruh masyarakat dan rakyat Indonesia,” kata Wakapolri Komjen Syafruddin di Mako Brimob, Kamis (10/5/2018).

Menurut jenderal bintang tiga ini, proses dilakukan satu jam hingga tuntasnya operasi penanggulangan kerusuhan. Seluruh tahanan yang menyerahkan diri sudah diambil langkah untuk pemindahan tahanan.

Menurutnya, operasi penyanderaan dan pembunuhan sadis yang dilakukan tahanan di rutan cabang Salemba ini berjalan selama 36 jam.

“Ada 155 tahanan yang melakukan penjarahan. Dalam menangani, Polri senantiasa sangat berupaya persuasif mungkin dan berkepala dingin,” lanjutnya. (JP)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar