Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Kerusuhan di Mako Brimob, 155 Napi Teroris Dipindah ke Nusakambangan

Napi teroris yang terlibat kerusuhan di Mako Brimob. ( Foto: Istimewa )
Hukuman napi teroris akan diperberat. Kepolisian melakukan sterilisasi dengan cara peledakan. 

Jambipos Online, Depok - Wakapolri Komjen Pol Syafrudin mengatakan 155 narapidana teroris yang terlibat dalam kerusuhan di Rutan Cabang Salemba Mako Brimob akan dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Semua berujung pada hukum. Pemberatan hukuman nanti dilakukan di pengadilan. Pasti semuanya berujung pada penegakan hukum karena Indonesia adalah negara hukum," ujar Syafrudin dalam konferensi pers di Lapangan Mako Brimob, Kamis (10/5/2018), Kota Depok, Jawa Barat.

Syafrudin menuturkan penanganan kerusuhan tidak menimbulkan korban dan tidak ada yang terluka. "Semua ditanggulangi dengan baik dan pembebasan sandera dilakukan dengan pendekatan yang lunak," kata Syafrudin.

Rutan Brimob, menurut jenderal bintang tiga itu, adalah rutan cabang Rutan Salemba, bukan tahanan Brimob. Secara aturan Kemkumham, ini merupakan bagian Dirjen Pas dan kewenangan di mereka.

Saat disinggung soal awal muasal peristiwa ini secara utuh dan detail, Syafruddin mengatakan itu termasuk hasil investigasi dan akan dimutakhirkan tiap dua jam.

Pihak kepolisian, lanjutnya, melakukan sterilisasi dengan cara peledakan, tetapi tidak ada tahanan yang terluka, karena semua ditanggulangi dengan baik.

Operasi penanganan kerusuhan di Rutan Cabang Salemba ini berakhir pada Kamis (10/5) pukul 07.15 WIB. Setelah selama lebih kurang 36 jam terjadi kerusuhan yang dilakukan napi teroris, sejak Selasa (8/5) malam. Dalam kerusuhan tersebut, lima aparat polisi  serta satu napi teroris tewas.(JP)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar