Petugas berjaga di depan Mako Brimob setelah bentrok antara petugas dengan tahanan di Depok, Jawa Barat, Rabu 9 Mei 2018. ( Foto: Antara ) |
Diduga ada enam polisi disandera.
Perusuh minta dipertemukan dengan Amman Abdurrahman.
Jambipos Online, Jakarta-Mabes Polri memastikan ada penyanderaan anggota polisi di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Korps Brigade Mobil (Brimob) Cabang Salemba di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, setelah terjadi kerusuhan sejak Selasa (8/5/2018) malam.
“Masyarakat harap tenang, kami meyakinkan bahwa situasi dapat kami kendalikan. Upaya kepolisian terus kami lakukan, soft approach. Upaya pendekatan lain sudah kami lakukan, karena ini proses negosiasi ya,” kata Karo Penmas Polri Brigjen M Iqbal di Mako Brimob, Rabu (9/5/2018) sore.
Saat disinggung apakah artinya terjadi penyanderaan, Iqbal menjawab,"Masih negoisasi dan ini memerlukan proses. Tetapi saat ini situasi dapat kami kendalikan. Enggak ada tambahan (pasukan), semua sesuai dengan tadi malam.”
Polri, lanjutnya, tetap melakukan pendekatan persuasif. Karena para napi adalah teroris, sehingga polisi melakukan pendekatan khusus.
"Intinya, situasi dapat dikendalikan," tegas Iqbal.
Saat ditanya jumlah sandera, Iqbal menyatakan,"Belum bisa saya sampaikan itu. Setelah negosiasi baru nanti saya sampaikan. Kita juga belum bisa sampaikan saat ini (jumlah korban, Red), karena kami dalam pendekatan dan negosiasi. Doakan saja. Kita minta doa teman-teman semua, kepada masyarakat seluruhnya, bahwa kami dapat menuntaskan ini."
Iqbal mengatakan kerusuhan dipicu hal sepele, yakni dari makanan untuk napi teroris yang dikirikim pihak keluarga yang perlu diverifikasi. Namun, terjadi kesalahpahaman dan cekcok.
Untuk diketahui, informasi yang berkembang menyebutkan peristiwa ini bermula pada Selasa sekitar pukul 20.20 WIB, yakni saat napi teroris bernama Wawan bertanya soal makanan yang dikirimkan keluarganya. Namun, tak ada titik temu hingga akhirnya mereka mengamuk dan pintu olahraga samping di blok C dijebol.
Anggota Densus bernama Aipda Firson sempat menghampiri blok C untuk berbicara dengan mereka, tetapi mendapat lemparan dari napi teroris blok C.
Mereka kemudian mengambil besi jemuran dan menghancurkan kaca. Anggota Densus lain bernama Bripda Dani dilempar asbak rokok yang mengenai kepala korban, sehingga menderita luka sobek di kepala kanan.
Tim tindak Densus lalu keluar dari rutan karena piket Brimob sudah datang untuk mengamankan rutan. Pada saat kejadian, dari tim tindak Densus ada 13 orang, namun semuanya tidak membawa senjata api.
Jumlah tersangka yang terdapat di rutan sebanyak 165 orang. Anggota lainnya yang menderita luka adalah Iptu Sulastri, Brigadir Lalu Haris, dan Briptu Hadinata. Mereka yang diduga menjadi sandera berjumlah enam orang.
Para perusuh diduga menguasai senjata api, baik senpi pendek dan panjang yang dirampas dari polisi. Mereka ingin dipertemukan dengan Amman Abdurrahman dan sejuah ini mereka menolak berdamai.(JP)
Sumber: BeritaSatu.com
Berita Terkait
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE