Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Lima Anggota Brimob yang Tewas Naik Pangkat

Sejumlah warga melakukan salat bersama di rumah duka Ipda Yudi Ros Puji di Perumahan Bukit Waringin, Blok K4, Rt 07/05, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Rabu, 9 Mei 2018. ( Foto: Beritasatu.com/Vento Saudale )
Jambipos Online, Jakarta - Lima anggota Brimob yang tewas saat bertugas dalam kerusuhan di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi. Mereka mendapat kenaikan pangkat luar biasa anumerta.

Informasi yang diterima BeritaSatu.com, Rabu (9/5/2018), kenaikan pangkat luar biasa itu diberikan melalui surat telegram Kapolri bernomor STR/264/V/Hum.1.1/2018 tertanggal 9 Mei 2018. Disebutkan, kenaikan pangkat luar biasa itu sesuai peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pemberian Penghargaan di Lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.

Selain itu, kenaikan pangkat juga sesuai Keputusan Kapolri Nomor Kep/614/V/2018 tanggal 9 Mei 2018 tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta. Mereka yang mendapatkan kenaikan pangkat itu adalah Iptu Luar Biasa Anumerta Yudi Rospuji Siswanto dari Densus 88, Aipda Luar Biasa Anumerta Denny Setiadi dari Polda Metro Jaya, Brigpol Luar Biasa Anumerta Fandy Setyo Nugroho dari Densus 88, Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli dari Densus 88, dan Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas dari Densus 88.

Seperti diberitakan dalam kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua yang terjadi sejak Rabu malam hingga Kamis siang, enam orang tewas, lima di antaranya adalah anggota Polri yang bertugas dan seorang lagi adalah narapidana yang merebut senjata.(JP)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar