Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Tolak!!!! Bangunan Tanpa Amdal Jadi Lokasi Relokasi Pedagang dan Penjahit Tanah Pilih


Koordinator  P4TP, Fikri Riza SPt SH MH melakukan orasi saat  unjukrasa Pedagang dan Penjahit Pasar Tanah Pilih (P4TP) Kota Jambi di Kantor Gubernur Jambi, Selasa (19/4/2016) pagi. Foto Asenk Lee Saragih/Jampos Online.


Koordinator  P4TP, Urbanus Tafonao SE melakukan orasi saat  unjukrasa Pedagang dan Penjahit Pasar Tanah Pilih (P4TP) Kota Jambi di Kantor Gubernur Jambi, Selasa (19/4/2016) pagi. Foto Asenk Lee Saragih/Jampos Online.

Jambipos Online, Jambi-Sebanyak 109 anggota Perkumpulan Pedagang dan Penjahit Pasar Tanah Pilih (P4TP) Kota Jambi menolak untuk dipindahkan ke sejumlah ruko dan bangunan milik Abeng (Pengusaha Jambi) yang terletak di belakang Toko Gloria Pasar Jambi. Pasalnya bangunan tempat usaha milik Abeng itu disinyalir tidak memiliki Izin Amdal dan IMB. Sehingga Pemerintah Kota Jambi juga wajib membongkar bangunan milik Abeng tersebut. (Baca Juga: Gusur Pedagang, Walikota Jambi Disebut Kaki Tangan Kapitalis)

Hal itu terungkat saat sekitar 109 Perkumpulan Pedagang dan Penjahit Pasar Tanah Pilih (P4TP) Kota Jambi melakukan aksi unjukrasa di Kantor Gubernur Jambi, Selasa (19/4/2016) pagi. Pagi sebelumnya mereka juga melakukan unjukrasa di Kejati Jambi terkait dengan dana siluman sebesar Rp 750 Juta di PU Kota Jambi untuk pembongkaran Pasar Tanah Pilih Kota Jambi. Padahal dana tersebut tidak disetujui Anggota DPRD Kota Jambi.

Koordinator  Pendamping P4TP, Urbanus Tafonao SE bersama Fikri Riza SPt SH MH dalam orasinya mengatakan, pada Januari 2016 dan 16 Maret 2016 Pemkot Jambi melalui Dinas Pasar Jambi meminta  Pedagang dan Penjahit Pasar Tanah Pilih (P4TP) Kota Jambi mengosongkan pasar tersebut dan disarankan pindah ke sejumlah ruko dan bangunan milik Abeng (Pengusaha Jambi) yang terletak di belakang Toko Gloria Pasar Jambi. Ternyata bangunan tempat usaha milik Abeng itu disinyalir tidak memiliki Izin Amdal dan IMB. Sehingga Pemerintah Kota Jambi juga wajib membongkar bangunan milik Abeng tersebut.

“Selain itu kondisi bangunan yang sudah lebih dari 10 tahun tak ditempati itu tidak layak untuk ditempati.Pada prinsipnya pedagang tak menolak penataan dan pembangunan yang ada di Kota Jambi, khususnya di Pasar Jambi. Namun dengan penggusuran paksa hanya untuk membangunn lahan parkir yang disebut-sebut untuk lokasi Parkir dua hotel bertingkat di sekitar pasar tersebut, hal itu tidak adil. Kebijakan Walikota Jambi Sy Fasya harus dilawan yang selalu pro kepada kapitalis,” ujar pengunjuk rasa.

Pengunjukrasa meminta Gubernur Jambi H Zumi Zola untuk mengingatkan Walikota Jambi Sy Fasya yang semena-mena dalam melakukan penggusuran tanpa memberikan solusi yang manusiawi. Pengunjukrasa juga meminta Zumi Zola untuk memperjuangkan hak mereka yang sudah puluhan tahun mencari nafkah sebagai penjahit dan pedagang di Pasar Tanah Pilih Kota Jambi. (Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar