Kejati Jambi dan MUI Perkuat Sinergi Dukung Implementasi KUHP dan KUHAP Baru


Jambipos Online, Jambi – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Sugeng Hariadi, S.H., M.H., menerima silaturahmi dan kunjungan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi Dr. H. M. Yusuf Umar, M.H.I., beserta jajaran di Ruang Kerja Kajati Jambi, Kamis (5/2/2026).

Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara Kejaksaan Tinggi Jambi dan MUI Provinsi Jambi dalam mendukung pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, guna mewujudkan rasa keadilan dan keamanan di tengah masyarakat.

Ketua MUI Provinsi Jambi dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada Jaksa Agung RI atas instruksi yang diberikan dalam penyelesaian perkara yang sempat viral di Provinsi Jambi, yakni kasus antara guru dan murid di SD Muaro Jambi. 

Perkara tersebut diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice oleh Kejaksaan Negeri Muaro Jambi bersama Polres Muaro Jambi hingga tercapai perdamaian.


Selain itu, Ketua MUI juga menyampaikan keprihatinan terhadap berbagai persoalan sosial yang dihadapi masyarakat, seperti penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, dan aktivitas geng motor. 

MUI Provinsi Jambi menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan Kejati Jambi melalui kegiatan penyuluhan hukum dan dakwah sebagai upaya pencegahan, sekaligus sosialisasi penerapan KUHP dan KUHAP baru.

Sementara itu, Kajati Jambi Sugeng Hariadi menyambut baik komitmen tersebut dan menegaskan kesiapan Kejati Jambi untuk terus berkolaborasi dengan MUI dalam memberikan edukasi serta pemahaman hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, MUI memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran hukum masyarakat melalui pendekatan nilai-nilai keagamaan. Oleh karena itu, keterlibatan MUI dinilai penting dalam mendukung implementasi KUHP dan KUHAP baru, termasuk pemahaman mengenai pendekatan Restorative Justice dan pidana kerja sosial.


Kajati Jambi juga menyoroti persoalan lingkungan hidup, seperti illegal logging, kebakaran hutan, dan pertambangan ilegal yang berpotensi menimbulkan bencana serta kerugian sosial dan ekonomi. Ia berharap MUI dapat berperan sebagai penjaga moral masyarakat dalam mendukung penegakan hukum dan pelestarian lingkungan.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Intelijen Kejati Jambi, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, serta jajaran pengurus MUI Provinsi Jambi.

Sinergi antara Kejati Jambi dan MUI Provinsi Jambi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendukung penerapan KUHP dan KUHAP baru secara berkeadilan dan humanis.(JPO-AsenkLeeSaragih) 

0 Komentar

Komentar Dilarang Melanggar UU ITE