Empat SPPG Ditutup Sepihak, Yayasan NPS Bongkar Dugaan Permainan Harga: “Jangan Jadikan Program Gizi Ladang Kepentingan”

Ketua Yayasan Nusantara Pangan Sejahtera (NPS), Novillya Dewi.(IST)

Jambipos Online, Tanjabtim - Penutupan empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi memicu polemik serius. Di balik alasan dugaan mark up harga bahan baku, terselip pertanyaan besar, siapa sebenarnya yang bermain dalam rantai distribusi anggaran pangan rakyat?

Ketua Yayasan Nusantara Pangan Sejahtera (NPS), Novillya Dewi, dalam konferensi pers Rabu (11/2/2026), membantah keras tudingan mark up dan justru mengungkap adanya kejanggalan dalam mekanisme pengawasan harga.

Empat SPPG yang dihentikan operasionalnya sementara adalah, SPPG Sabak Barat, SPPG Geragai 1, 
SPPG Geragai 2, SPPG Dendang.

Menurut Novi, penutupan bukan keputusan yayasan, melainkan dilakukan oleh Kepala SPPG dan Koordinator Wilayah (Korwil).

Novi mengaku mendapat ultimatum, jika yayasan tidak menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak terkait dugaan mark up, maka dapur SPPG akan ditutup.

“Kami diminta menandatangani surat yang menyatakan ada mark up. Jika tidak, dapur ditutup. Dan itu benar terjadi,” tegasnya. Langkah ini dinilai sepihak dan memunculkan tanda tanya soal prosedur serta kewenangan. 

Yayasan memaparkan mekanisme harga yang diklaim transparan, harga bahan diterbitkan setiap Kamis. Jika tidak sesuai HET daerah, SPPG diberi waktu untuk menyampaikan keberatan sebelum barang dikirim.

Namun fakta yang diungkap, tidak ada protes harga sebelum PO dikirim. “Mereka kirim PO tanpa komplain. Artinya harga sudah disetujui. Tapi saat penagihan, tiba-tiba muncul HET yang lebih rendah dari harga supplier,” ujar Novi.

Di sinilah polemik menguat. Jika harga dianggap tidak sesuai sejak awal, mengapa PO tetap diterbitkan? Mengapa keberatan baru muncul setelah barang diterima?

Pertanyaan ini menimbulkan dugaan adanya inkonsistensi administrasi yang patut diaudit secara terbuka. Yayasan tombok Rp 600 Juta, siapa bertanggung jawab?

Akibat selisih harga yang dipersoalkan belakangan, Yayasan NPS mengaku harus menalangi pembayaran supplier hingga sekitar Rp600 juta.

“Kami tidak mungkin tidak membayar supplier. Mereka pelaku usaha kecil di pasar. Kami yang pesan barang berdasarkan PO resmi,” tegas Novi.

Ironisnya, program yang bertujuan memenuhi kebutuhan gizi masyarakat justru tersandera konflik internal dan dugaan tarik-ulur kepentingan.

Program Gizi sebagai Ladang Kepentingan

Program pemenuhan gizi adalah program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Setiap rupiah yang beredar seharusnya dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas.

Jika benar ada dugaan mark up, maka harus dibuktikan secara hukum, bukan melalui tekanan administratif sepihak. Namun jika persoalan ini hanyalah tarik-menarik kepentingan dan permainan harga, maka ini lebih berbahaya lagi.

Pelaku usaha SPPG, pengelola yayasan, hingga pihak terkait harus menyadari, dana pangan rakyat bukan ruang abu-abu untuk spekulasi harga. Tidak boleh ada kompromi terhadap integritas. Tidak boleh ada celah korupsi sekecil apa pun.

Badan Gizi Nasional (BGN) dan aparat pengawas diminta turun tangan melakukan audit menyeluruh agar fakta terbuka terang-benderang.

Sebab jika program gizi saja sudah dikotori konflik dan dugaan manipulasi, maka yang paling dirugikan bukan yayasan, bukan pengelola, melainkan masyarakat penerima manfaat. Dan publik berhak tahu: siapa yang benar, dan siapa yang bermain di balik dapur program rakyat. (JPO-Tim)

0 Komentar

Komentar Dilarang Melanggar UU ITE