Angkutan Batubara Masih Melintas di Jalan Umum, MPW Pemuda Pancasila Jambi Catat Hampir 200 Korban Jiwa

Ketua MPW PP Provinsi Jambi, Adri, SH.

Jambipos Online, Jambi - Aktivitas angkutan batubara yang masih melintas di jalan umum di berbagai wilayah Provinsi Jambi dinilai telah menelan korban jiwa dalam jumlah besar.

Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila (MPW PP) Provinsi Jambi mencatat, hampir 200 orang meninggal dunia dalam beberapa tahun terakhir akibat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk angkutan batubara.

Korban berasal dari berbagai kalangan, mulai dari anak-anak, pelajar, mahasiswa, pegawai, petani, hingga ibu rumah tangga. MPW PP Jambi juga menyebutkan bahwa sejumlah anggota dan keluarga besar organisasi tersebut turut menjadi korban.

Ketua MPW PP Provinsi Jambi, Adri, SH, menilai kondisi tersebut tidak dapat dianggap sebagai hal yang wajar. Ia meminta Pemerintah Provinsi Jambi menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan persoalan angkutan batubara di jalan umum.

“Pemerintah harus hadir dan memberikan solusi konkret. Selama angkutan batubara masih menggunakan jalan umum, risiko kecelakaan akan terus mengancam masyarakat,” kata Adri.

Menurut Adri, hampir seluruh ruas jalan utama di Provinsi Jambi saat ini dilalui ribuan truk batubara. Ia menyebut jalur-jalur yang terdampak antara lain Kabupaten Sarolangun, Batanghari, Muaro Jambi, Kota Jambi, Tebo, Merangin, hingga Bungo.

Ia juga menyoroti lambannya realisasi pembangunan jalan khusus batubara yang selama ini dijanjikan pemerintah. Hingga saat ini, sejumlah perusahaan yang disebut tengah membangun jalan khusus masih menghadapi kendala internal.

“Keterlambatan ini menimbulkan keraguan publik terhadap komitmen penyelesaian persoalan angkutan batubara,” ujarnya.

Adri menambahkan, lemahnya regulasi terkait tanggung jawab perusahaan tambang turut memperburuk kondisi, karena pertanggungjawaban terhadap korban kecelakaan kerap tidak jelas.

MPW PP Provinsi Jambi meminta Pemerintah Provinsi Jambi segera menghentikan operasional angkutan batubara di jalan umum hingga tersedia jalan khusus.

Ia menegaskan, jika tidak ada langkah serius dari pemerintah, pihaknya akan mengambil langkah-langkah organisasi sesuai mekanisme yang berlaku untuk mendorong penyelesaian persoalan tersebut.(JPO-Red)

0 Komentar

Komentar Dilarang Melanggar UU ITE