![]() |
| Ilustrasi: Foto Wali Kota Jambi M Maulana (tengah) saat menjemput Wakil Menteri PU di Bandara Jambi, Kamis (8/1/2026). (IST) |
Jambipos Online, Jambi - Program Kampung Bahagia yang digadang-gadang menjadi solusi peningkatan kualitas hidup warga Kota Jambi justru menuai sorotan. Sejumlah warga dan pengurus RT menilai mekanisme pelaksanaan program ini terlalu berbelit, sarat administrasi, dan memakan waktu panjang sebelum manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Program yang akan menyasar 1.583 RT pada tahun 2026 ini mewajibkan warga dan pengurus RT melalui rangkaian tahapan administratif yang panjang, mulai dari pembentukan Kelompok Kerja (Pokja), pembukaan rekening khusus, pemetaan swadaya, penyusunan Rencana Jangka Menengah (Renja) lima tahun, Renja tahunan, hingga proposal lengkap sebelum dana dapat dicairkan.
“Secara konsep bagus, tapi praktiknya warga seperti diuji kesabarannya. Dari Januari sampai April baru cair dana. Itu pun masih harus melalui banyak tahapan,” keluh salah satu ketua RT di Kota Jambi yang enggan disebutkan namanya.
Proses Panjang, Manfaat Dinilai Terlambat Dirasakan
Berdasarkan tahapan resmi yang dipaparkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi, proses awal dimulai sejak Januari 2026 dengan rekrutmen pendamping dan sosialisasi.
Selanjutnya, sepanjang Februari hingga Maret, warga dibebani berbagai agenda administratif, mulai dari rembuk warga, pembentukan Pokja, penyusunan dokumen perencanaan, hingga proposal kegiatan.
Dana baru dijadwalkan cair pada April 2026, sementara pelaksanaan kegiatan hanya berlangsung April hingga Mei, atau sekitar dua bulan. Kondisi ini dinilai tidak sebanding antara waktu persiapan dan waktu pelaksanaan.
“Persiapan bisa tiga sampai empat bulan, tapi kerja fisik di lapangan cuma sebentar. Kalau ada kesalahan administrasi, bisa molor lagi,” ujar pengurus RT lainnya.
Administrasi Berat di Tingkat RT
Kritik juga mengarah pada beban administratif yang dinilai tidak realistis bagi pengurus RT, yang mayoritas bekerja secara sukarela. Penyusunan Renja lima tahun dan laporan pertanggungjawaban dianggap terlalu kompleks untuk level RT tanpa latar belakang administrasi atau keuangan.
Warga khawatir, alih-alih memberdayakan masyarakat, skema ini justru menyulitkan dan membuka celah ketergantungan pada pihak luar, termasuk pendamping atau konsultan informal.
“RT bukan OPD. Jangan semua dibikin seperti proyek besar. Akhirnya yang aktif cuma segelintir orang,” ungkap warga lainnya.
Pemkot Jambi Klaim Demi Transparansi
Menanggapi kritik tersebut, Kepala DPMPPA Kota Jambi Noverentiwi Dewanti menegaskan bahwa seluruh tahapan dan persyaratan disusun untuk memastikan program berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Menurutnya, Pemkot Jambi telah menyiapkan petunjuk teknis, peraturan wali kota, tenaga pendamping, serta tim monitoring untuk mencegah penyalahgunaan anggaran.
“Semua mekanisme dibuat agar dana benar-benar digunakan sesuai kebutuhan warga dan tidak disalahgunakan,” ujar Noverentiwi.
Namun demikian, ia mengakui bahwa pelaksanaan program berskala besar membutuhkan waktu dan kesiapan administratif di tingkat RT.
Anggaran Rp136 Miliar, Tuntutan Efisiensi Menguat
Dengan dukungan APBD Kota Jambi Tahun 2026 sebesar Rp136 miliar, publik kini menuntut agar besarnya anggaran tersebut diimbangi dengan mekanisme yang lebih sederhana dan efisien.
Wali Kota Jambi dr. Maulana sebelumnya menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel. Namun, di lapangan, warga berharap pengawasan tidak justru berujung pada birokrasi yang menyulitkan masyarakat kecil.
Program Kampung Bahagia, yang merupakan salah satu dari 11 program unggulan Kota Jambi, kini berada di persimpangan antara idealitas tata kelola anggaran dan realitas kemampuan warga di tingkat RT.
Jika tidak dilakukan evaluasi terhadap pola pelaksanaan dan penyederhanaan persyaratan, program yang bertujuan membahagiakan warga dikhawatirkan justru menjadi beban baru bagi masyarakat.(JPO-Aslee)

0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE