Jambipos Online, Tanjabtim- Sebanyak 13 desa di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Provinsi Jambi masih kesulitan akses internet dan masih lemahnya sinyal internet. Hal ini bertolak belakang dengan berkembangnya kemajuan teknologi dan digitalisasi yang semakin pesat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanjabtim, Fajar Alamsyah kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah memetakan wilayah-wilayah yang mengalami gangguan jaringan atau blank spot. Saat ini, Diskominfo telah menerima 13 proposal dari pemerintah desa yang mengusulkan pembangunan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS).
Kondisi ini berdampak langsung pada kesulitan masyarakat dalam berkomunikasi sehari-hari, termasuk dalam mengakses internet untuk keperluan pendidikan, pekerjaan, hingga aktivitas usaha. Desa-desa tersebut tersebar di sejumlah kecamatan seperti Sadu, Nipah Panjang, dan Muara Sabak Timur.
"Beberapa daerah masih kesulitan sinyal, baik untuk telepon maupun akses internet. Kami telah menginventarisasi wilayah tersebut dan segera mengusulkan penambahan BTS agar layanan jaringan bisa menjangkau seluruh wilayah," katanya.
Pemerintah daerah melalui Diskominfo Tanjabtim akan terus berupaya menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat guna mempercepat pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi, sehingga seluruh masyarakat Tanjabtim dapat menikmati layanan digital secara merata.
"Kita terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat di desa, terutama pelayanan akses internet. Kami akan meminta petunjuk ke pusat, agar jaringan internet di Kabupaten Tanjabtim terkoneksi Merata," ungkapnya.
Untuk itu, Alam berharap kepada masyarakat di 13 desa untuk tetap bersabar sembari Pemerintah Daerah Tanjabtim mengusulkan untuk penambahan BTS di Kabupaten Tanjabtim. Tentu hal tersebut harus dibarengi dengan doa dan dukungan dari masyarakat.
"Doa masyarakat perlu, jadi perjuangan kita untuk memenuhi jaringan internet secara keseluruhan di Kabupaten Tanjabti ini bisa terealisasi,"katanya. (JPO-Rozali/M Irwan Yuliansyah)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE