Jambipos Online, Kerinci-
Proyek PLTA di desa Pulau Pandan lebih kurang sudah 4 tahun dan masyarakat dua Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan Kabupaten Kerinci sangat mendukung proyek strategis nasional ini dengan bukti nyata.
Sejak awal menginjakkan kaki di Desa Pulau Pandan jangankan hambatan atau aksi premanisme, , kecuali pembebasan tanah pribadi itu lain halnya. Satu batang besipun tidak pernah hilang itu menunjukkan bahwa masyarakat dua desa Pulau Pandan dan Karang Pandan selalu menjaga agar proyek PLTA ini bisa berjalan dengan lancar.
Namun dengan seiring waktu berjalan, pihak dari perusahaan (PLTA) tidak juga menunjukkan etikad baiknya. Lebih mengutamakan pendekatan individual, dari pada pendekatan secara global. Hal ini membuat tanda tanya besar di masyarakat.
Dan dampak yang mulai ditimbulkan sudah mulai terasa di masyarakat sejak PLTA ini bekerja. Ketidak adilan sosial di masyarakat. Ganti rugi yang tidak adil. Perpecahan antar saudara. Dampak lingkungan dan terutama sekali dampak terhadap sumber dari mata pencaharian masyarakat yang mayoritas lebih dari 80% adalah sungai yang mempunyai manfaat besar bagi masyarakat yang kini sudah sangat menurun penghasilannya tidak seperti sebelum adanya proyek PLTA ini.
Kemudian dampak terhadap pengairan sawah, akses jalan masyarakat dan dampak lainnya yang tidak bisa dijelaskan dengan kata-kata.
Masyarakat sudah menyampaikan kepada pihak perusahaan PLTA baik secara lisan maupun tertulis namun dari pihak perusahaan tidak menanggapi dengan serius. Seolah-olah cuma angin lalu.
Dan pada puncaknya mosi tidak percaya lagi kepada pemerintah desa serta lembaga Adat yang dikukuhkan secara megah oleh anak jantan dan anak batino desa Pulau Pandan dan Karang Pandan yang dinilai sudah berpihak, bermain mata dan mementingkan kepentingan pribadi dengan alasan terlalu banyak tekanan (?)
Kehadiran PLTA ini juga sudah merusak tatanan kehidupan yang damai dan tenteram yang turun temurun sudah dijaga dari nenek moyang kami wariskan. Terjadinya perpecahan di masyarakat. Sikap pemimpin desa yang seolah-olah mereka tidak tau bahwa mereka ada dari masyarakat demi menutupi banyaknya tanda tanya dan diduga adanya persoalan besar yang sepertinya takut untuk dibuka.
Untuk meluruskan penyampaian Humas dari PLTA Aslori Ilham yang mengatakan bahwa kompensasi sudah dibayarkan sesuai hasil musyawarah"
"- Hasil musyawarah yg mana?"
"- Siapa yg mengesahkan?"
"- Apa isi berita acaranya?"
"- Kapan hasil musyawarah itu dibuat?"
"- Berapa nilai kompensasi nya?"
"- Sistem pembayarannya seperti apa?"
"- Kompensasinya untuk apa saja?"
"- Dampak jangka panjangnya siapa yang bertanggung jawab?"
Itu semua tidak pernah disampaikan kepada masyarakat banyak, baik perusahaan sendiri atau dari Pemerintah Desa dan Lembaga Adat.
Karena kesepakatan terakhir musyawarah di gedung serbaguna desa Pulau Pandan sudah disepakati dan ditanda tangani bahwa untuk permasalahan kompensasi PLTA jika di undang harus dihadiri oleh orang Empat intansi terkait di desa, yaitu : - Kepala Desa, - BPD, - Lembaga Adat, - Tokoh masyarakat/Orang tua Cerdik Pandai,Alim Ulama.
Dan tidak diizinkan satu atau dua lembaga atau orang/orang, namun nyatanya yang datang ke PLTA Danau Kerinci yang katanya diundang cuma Kepala Desa Pulau Pandan dan Kepala Desa Karang Pandan saja.
Itu sudah menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat "ADA APA atau KENAPA" kesepakatan sudah dibuat tetapi tidak ditepati oleh ke dua Kepala Desa Pulau Pandan dan Kepala Desa Karang Pandan.
Ini menambah mosi tidak percaya kepada Kepala Desa Pulau Pandan dan Kepala Desa Karang Pandan. Kemudian dari pada itu Kepala Desa Pulau Pandan, Kepala Desa Karang Pandan, Lembaga Adat dan BPD Desa Karang Pandan sudah menyatakan TIDAK sanggup lagi untuk mengurus permasalahan ini, "Apakah itu sikat dan tangung jawab dari seorang Pemimpin? "
Kalau tidak sanggup untuk mengurusi masyarakat serta permasalahannya kita harus mundur dari jabatan apapun. Karena pemimpin dipilih bukan cuma untuk menikmati hasil tapi melayani dan menyelesaikan permasalahan dg resiko apapun.
"Pemimpin dipilih oleh masyarakat bukan perusahaan"
Harapan dari masyarakat desa Pulau Pandan dan Karang Pandan Kepada Yth Bpk PRABOWO SUBIANTO, Bpk YUSUF KALLA, Bpk GUBERNUR JAMBI, Bpk BUPATI KERINCI, Anggota DPR RI, Anggota DPR PROVINSI, Anggota DPRD KABUPATEN KERINCI,
Kami masyarakat dua desa Pulau Pandan dan Karang Pandan sangat mendukung proyek strategis nasional (PLTA) ini dengan selalu menjaga Ketertiban, Keamanan dan Kekondusifan.
Akan tetapi kepada Yth yang kami sebutkan di atas sebagai tempat kami masyarakat dua desa Pulau Pandan dan Karang Pandan menyampaikan segala bentuk keluh kesah dan Aspirasi.
Kami mohon dengan sangat untuk bisa membantu menyelesaikan permasalahan ini. Karena ini bukan cuma sekedar Uang, Tetapi Demi KEBERLANGSUNGAN KEHIDUPAN ANAK, ISTRI DAN CUCU KAMI KEDEPANNYA.
Kemana lagi kami masyarakat mengadu sementara Pemerintah Desa dan Lembaga Adat sendiri sudah Lepas Tangan dan tidak bisa menepati sumpah dan janji yang pernah mereka ucapkan dulu.
Dan pesan Kami masyarakat desa Pulau Pandan dan Karang Pandan kepada PT KMH /PLTA Kerinci Merangin Hidro jangan benturkan-benturkan kami masyarakat dengan pihak lain karena ini masalah masyarakat dg Perusahaan pihak lain cuma sebagai penengah bukan Berpihak.
Dan kami masyarakat desa Pulau Pandan dan Karang Pandan akan mempertahankan hak kami sebagai sumber dari mata pencaharian sampai titik darah terakhir sekalipun.
Kami masyarakat desa Pulau Pandan dan Karang Pandan besar harapan kepada Yth Bpk PRABOWO SUBIANTO, Bpk YUSUF KALLA, Bpk GUBERNUR JAMBI, Bpk BUPATI KERINCI, Anggota DPR RI, Anggota DPR PROVINSI, Anggota DPRD KABUPATEN KERINCI untuk bisa turun langsung ke masyarakat untuk mengetahui secara langsung akar permasalahannya. Jangan cuma menerima laporan di meja saja. Karena biasanya laporan yang di meja itu laporan yang baik-baik semua tetapi tidak seperti fakta di lapangan. Terimakasih atas perhatiannya. (JPO-Kiriman Herri Waluyo di GWA BRAnTaM: Barisan Rakyat Anti Mafia)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE