Musyawarah Olahraga Provinsi KONI Jambi Diharapkan Berjalan Kondunsif, Budi Setiawan Calon Tunggal ?

Ketua Umum KONI Provinsi Jambi Budi Setiawan, Rabu (14/5/2025). (Foto: AsenkLeeSaragih)

Jambipos Online, Jambi-Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi Johansyah SE MM mewakili Gubernur Jambi membuka Musyawarah Olahraga Provinsi (MUSORPROV) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jambi yang digelar di Hotel Abadi Grand, Rabu (14/5/2025) pagi. Musyawarah Olahraga Provinsi KONI Jambi diharapkan berjalan kondunsif sesuai dengan mekanisme ADRT Koni Jambi.

Pelaksanaan Musorprov kali ini dinilai krusial karena akan menentukan arah pembinaan dan prestasi olahraga Provinsi Jambi selama empat tahun ke depan. Dengan dukungan 57 Cabor dan 11 KONI Kabupaten/Kota, pemilihan Ketua KONI Jambi dipastikan berlangsung ketat dan penuh dinamika.

Peserta MUSORPROV Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jambi ini sebanyak 130 orang dari 11 kepengurusan KONI kabupaten/kota se Provinsi Jambi dari berbagai cabang induk olah raga dan organisasi olahraga fungsional.

Hadir pada pembukaan MUSORPROV KONI Jambi yakni Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Letnan Jenderal TNI (Purn)  Marciano Norman yang diwakili oleh Ketua Bidang Pembinaan Organisasi Mayjen TNI Purn Eko Budi Supriyanto (mantan Danrem 042/Garuda Putih Jambi Kolonel Inf Eko Budi Supriyanto medio tahun 2012 lalu). 

Eko Budi Supriyanto mengatakan, prestasi olahraga Provinsi Jambi meningkat, seperti prestasi atlet Jambi di PON Aceh-Sumut, yang berhasil meraih 51 medali (6 emas, 8 perak, 27 perunggu), peningkatan signifikan dibandingkan PON Papua 2021 (29 medali). 

Seperti diberitakan, pada perebutan Ketua KONI Provinsi Jambi periode 2025-2029 ini ada tiga kandidat yang mendaftar dan mengembalikan berkas, yakni Hasan Mabruri, Sanusi dan Budi Setiawan. Namun dalam proses ferivikasi berkas oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Ketua KONI Provinsi Jambi 2025–2029, hanya ada satu nama memenuhi syarat yakni Budi Setiawan.

MUSORPROV KONI Jambi ini dengan agenda, laporan pertanggung jewaban Pengurus KONI Provinsi Jambi Periode 2020-2025, penyusunan program KONI Provinsi Jambi Periode 2025-2029 dan pemilihan Ketua Koni Provinsi Jambi Periode 2025-2029. 

Eko Budi Supriyanto mengatakan, semoga  agenda MUSORPROV KONI Jambi 2025 dengan agenda laporan pertanggungjawaban, penyusunan program 4 tahun kedepan, dan pemilihan ketua umum KONI Provinsi Jambi berjalan dengan baik.

Eko Budi Supriyanto juga mengapresiasi prestasi olahraga Provinsi Jambi. Pada PON Sumu-Aceh 2024  mampu meraih sebanyak 51 medali, jauh meningkat dari PON Papua sebeumnya hanya meraih 29 medali. 

Sementara Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi Johansyah SE MM mewakili Gubernur Jambi mengatakan, proses MUSORPROV KONI Jambi  berjalan dengan mekanisme ADRT. Juga melahirkan pengurus yang dapat bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Jambi guna meningkatkan prestasi olaharaga Provinsi Jambi.

"Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen mendorong peningkatan prestasi olahraga. Salah satunya dengan membangun Stadio Sepakbola Swarna Bumi di Pijoan Muarojambi. Tahun 2026 tadion yang berkapisitas 50 ribu penonton ini baka bisa difungsikan," ujar Johansyah, yang juga mantan Kabiro Humas Provinsi Jambi era Gubernur Jambi Hasan Basri Agus ini.  
 
Pihaknya juga berharap proses pemilihan Ketua Umum KONI Provinsi Jambi berjalan dengan kondunsif dan aman terkendali. 

Sebelumnya Ketua Umum KONI Provinsi Jambi Budi Setiawan mengajak semua peserta MUSORPROV KONI Jambi agar menjaga kondunsifitas serta mengucapkan apresiasi atas kerjamasa seluruh pihak sehingga program KONI Jambi 2020-2025 bisa berjalan dengan baik.

Peserta MUSORPROV KONI Jambi, Ir Fitri Ulinda Hutabarat (Ketua PERWOSI).

Perjalana MUSORPROV KONI Jambi

Sebelumnya proses penjaringan calon Ketua Umum KONI Provinsi Jambi periode 2025–2029 resmi dimulai. Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) telah mengumumkan tahapan pendaftaran yang dibuka selama dua hari, mulai 14 April 2025 hingga 15 April 2025, dengan biaya pendaftaran sebesar Rp 30 juta per bakal calon.

Ketua TPP, Aswan Hidayat menyampaikan puncak pemilihan Ketua Umum KONI digelar dalam Musorprov KONI Jambi pada tanggal Rabu 14 Mei 2025 hingga Kamis 15 Mei 2025. Pihaknya berharap proses ini berjalan demokratis, transparan, dan sesuai aturan ADRT KONI Provinsi Jambi.

Untuk bisa lolos sebagai calon resmi, setiap bakal calon wajib mengantongi dukungan minimal dari 3 Ketua KONI Kabupaten/Kota dan 17 Cabang Olahraga (Cabor) dari total 57 cabor yang memiliki hak suara.

Berikut ini adalah jadwal lengkap tahapan seleksi Ketua KONI Provinsi Jambi 2025–2029:

No. Tahapan Tanggal
1. Rapat Koordinasi TPP dan Ketua KONI Jambi 10 April 2025
2. Penyusunan Pedoman TPP 11–13 April 2025
3. Sosialisasi Jadwal dan Persyaratan 14–16 April 2025
4. Pengambilan Formulir Pendaftaran 17–18 April 2025
5. Pengembalian Berkas 21 April–5 Mei 2025
6. Verifikasi Berkas oleh TPP 6–8 Mei 2025
7. Penyampaian Hasil Verifikasi 9–10 Mei 2025
8. Pelaksanaan Musorprov KONI Jambi 14–15 Mei 2025
9. Laporan Akhir TPP di Musorprov 14–15 Mei 2025

Aswan juga menekankan siapa pun yang berniat mencalonkan diri harus siap mematuhi seluruh aturan dan tahapan yang telah disusun oleh TPP. Ia membuka ruang bagi para calon untuk melakukan sosialisasi, namun meminta semua pihak menjaga semangat sportivitas.

Dari dinamika dan konsolidasi yang terjadi di lapangan, tiga nama mengemuka sebagai kandidat kuat yakni Hasan Mabruri alias Bohok, AKBP Sanusi, dan Budi Setiawan, Ketua Umum KONI saat ini yang juga siap maju kembali mempertahankan jabatannya.

Hasan Mabruri atau yang akrab disapa Bohok, bukan nama baru dalam dunia olahraga dan pergerakan organisasi di Jambi. Ia disebut-sebut telah mengantongi dukungan dari sejumlah Ketua KONI kabupaten/kota dan cabor unggulan, menjadikannya kandidat paling siap secara jaringan.

AKBP Sanusi, seorang perwira menengah aktif di lingkungan kepolisian, juga masuk dalam bursa calon. Sanusi dikenal punya jaringan kuat dan kapasitas manajerial yang mumpuni.

Sebagai Ketua Umum KONI Provinsi Jambi periode 2021–2025, Budi Setiawan tak tinggal diam. Ia disebut masih ingin melanjutkan program yang telah dijalankannya, termasuk target besar peningkatan prestasi atlet Jambi di PON Aceh-Sumut 2024 dan konsolidasi organisasi olahraga di kabupaten/kota.

Namun, Budi harus menghadapi tantangan dari dua lawan kuat yang menawarkan narasi perubahan dan penyegaran di tubuh KONI Jambi. Di tengah munculnya tiga nama calon Ketua Umum – Hasan Mabruri (Bohok), AKBP Sanusi, dan Budi Setiawan – muncul usulan mengejutkan dari sejumlah cabang olahraga (Cabor). 


Berpolemik

Musprov KONI Jambi ditengarai bakal berpolemik. Pasalnya, ada dua keputusan berbeda terkait proses verifikasi calon ketua umum. Keputusan pertama dari TPP yang sudah diserahkan kepada 3 calon. Yakni Budi Setiawan, Hasan Mabruri dan Mat Sanusi.

Meski tidak dibocorkan ke publik, namun informasinya, Budi Setiawan dan Hasan Mabruri dinyatakan memenuhi syarat, sementara Mat Sanusi tidak memenuhi syarat. Namun jelang Musprov, nama Bohok juga dinilai tak memenuhi syarat untuk maju.

Sebelumnya KONI provinsi Jambi juga telah membentuk tim validasi dan verifikasi setelah menganggap Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) belum berhasil mencapai kesepakatan, terkait verifikasi berkas bakal calon ketua KONI Jambi untuk periode 2025-2029.

Proses verifikasi calon ketua umum berlangsung terbuka. Dari hasil verifikasi yang dilakukan Sabtu (10/5/2025), hanya satu nama yang dinyatakan memenuhi syarat, Budi Setiawan.

Dua orang tim validasi dan verifikasi yang ditunjuk KONI Provinsi Jambi yakni Sekretaris KONI Jambi H Mumtaz Mona dan Anggota KONI Provinsi Jambi, Irawadi Kopli. Tim validasi langsung bekerja pada Sabtu sore (10/5/2025) melakukan validasi dan verikasi secara terbuka di kantor KONI Provinsi Jambi. Terbuka di hadapan awak media. 

Ini dilakukan KONI Provinsi Jambi untuk mengambil langkah tegas. Sesuai mekanisme dan pedoman yang dibuat TPP, kewenangan selanjutnya diserahkan KONI Provinsi Jambi. Koni Jambi melakukan verifikasi dan validasi secara terbuka agar semua proses berjalan transparan dan sesuai pedoman TPP. Hasilnya, hanya satu bakal calon yang memenuhi syarat administratif, yaitu Budi Setiawan.

Budi Setiawan mengantongi dukungan dari 5 KONI kabupaten/kota, yakni KONI Kota Jambi, Batanghari, Sarolangun, Tanjab Barat, dan Tanjab Timur. Selain itu, ia juga meraih dukungan dari 17 cabang olahraga (cabor), yang menjadi syarat minimal pencalonan.

Berdasarkan pedoman yang ada, syarat dukungan adalah minimal 3 dari KONI kabupaten/kota dan 17 cabor. Budi Setiawan satu-satunya yang memenuhi dua syarat ini.

Sementara itu, dua bakal calon lain, Hasan Mabruri dan AKBP Mat Sanusi, dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi salah satu syarat dukungan. Hasan Mabruri hanya mendapat 2 dukungan KONI kabupaten/kota (Tebo dan Kerinci), meskipun didukung 22 cabor. AKBP Mat Sanusi hanya didukung 1 KONI kabupaten/kota (Bungo), dan 11 cabor.

Selain itu, sejumlah dukungan dari KONI kabupaten/kota digugurkan karena memberikan dukungan ganda. Dukungan dari KONI Muaro Jambi, Merangin, dan Sungai Penuh dinyatakan tidak sah. Jika ada dukungan ganda, otomatis gugur. Dari pedoman yang sudah dibuat tidak perlu dilakukan konfirmasi, karena itu sudah jadi ketentuan dalam pedoman TPP.

Dengan hasil ini, KONI Provinsi Jambi akan segera membuat berita acara resmi dan menyampaikannya pada saat Musporov. Budi Setiawan dipastikan menjadi satu-satunya calon yang akan maju sebagai Ketua Umum KONI Provinsi Jambi.

Bersama tiga anggota TPP lainnya yakni Aspihani, Jawir dan Wildan Murtado, Aswan mengatakan bahwa pihaknya telah selesai melakukan verifikasi dan validasi. Hasilnya validasi dan verifikasi sudah disampaikan kepada ketiga calon pada pukul 15.00 Wib Sabtu (10/5/2025).

Selain kepada para calon yakni Budi Setiawan, Hasan Mabruri dan Mat Sanusi, hasil verifikasi dan validasi akan disampaikannya pada Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Provinsi Jambi pada 14-15 Mei 2025 nanti.

Dengan ini, maka tugas dirinya bersama tiga anggota TPP sudah selesai. Sehingga ini membuktikan bahwa berhasil melaksanakan tugas sebagai TPP calon Ketua KONI Provinsi Jambi. Di Musorprov nanti, TPP akan menyampaikan apapun hasil verifikasi ini kepada pimpinan sidang.

Terakhir pihaknya berharap Ketua KONI Jambi dapat menjalankan agenda Musorprov KONI Jambi sebagaimana yang sudah di agenda. TPP berharap agenda Musorprov bisa berjalan, sesuai dengan yang diterima oleh Cabor.

Salah satu kandidat Hasan Mabruri membenarkan sudah menerima hasil verifikasi dari TPP. "Alhamdulillah, saya telah menerima hasil verifikasi yang dilakukan oleh TPP. Dalam dokumen tersebut saya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sebagai calon," ujarnya. 

Pria yang akrab disapa Bohok ini mengatakan bahwa dirinya siap bertarung dengan sportif pada pelaksanaan Musorprov KONI yang dilaksanakan pada 14 - 15 Mei 2025. Namun saat pembukaan (Musorprov) KONI Provinsi Jambi, Bohok tidak tampak.


Muncul Dukungan Ganda

Sementara itu, praktisi Hukum, Fikri Riza kepada wartawan, Selasa (13/5/2025) mengatakan, surat dukungan ganda Ketua KONI Muarojambi, Aspihani yang ditujukan kepada dua bakal calon ketum KONI Provinsi Jambi, yakni Budi Setiawan dan Hasan Mabruri kian menjadi sorotan publik.

Setelah menuai kritik di dunia olahraga terkait dukungan ganda, kini surat dukungan KONI Muarojambi untuk Hasan Mabruri dinilai cacat hukum dan batal demi hukum.

Menurut Fikri Riza, surat dukungan KONI Muarojambi dinilai cacat hukum dan batal demi hukum karena tidak mencantumkan locus dan tempus.

"Surat itu bisa digunakan dan sah apabila locus dan tempusnya jelas. Dalam surat dukungan ketua KONI Muarojambi untuk Hasan Mabruri itu tidak ada locus (lokasi) dan tempus (waktu). Surat dukungan itu adalah salah satu bentuk perjanjian ( hukum perdata), jika perjanjian itu cacat hukum (1320 dan 1337 KUHPerdata) maka secara otomatis perjanjian akan batal demi hukum (1338-1340 KUHPerdata)," tegas Fikri Riza.


Fikri Riza yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Federasi Advokat Republik Indonesia Provinsi Jambi ini menjelaskan, dalam sebuah organisasi, locus dan tempus dalam kaca mata hukum penting dicantumkan, karena:

1. Membuktikan keabsahan dokumen: locus dan tempus dapat membuktikan keabsahan suatu dokumen hukum.

2. Menghindari keraguan: locus dan tempus dapat menghindari keraguan tentang kejadian atau peristiwa yang terjadi.


3. Membantu dalam penyelesaian sengketa: locus dan tempus dapat membantu dalam penyelesaian sengketa atau perselisihan hukum.

"Adalah cacat hukum dan batal demi hukum akibat dari tidak adanya locus dan tempus dalam surat dukungan tersebut dalam dokumen hukum, maka dapat menyebabkan keraguan tentang keabsahan dokumen hukum, dan dokumen tidak dapat digunakan sebagai bukti dukungan terhadap calon ketua KONI tersebut," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan praktisi Hukum di Jambi, Ibnu Kholdun. Menurutnya surat dukungan Ketua KONI Muarojambi untuk Hasan Mabruri tidak mempunyai dasar hukum.

"Ini kan jadi gaduh dan tidak jelas tempat dan waktunya. Kalau organisasi itu kan harus jelas administrasinya, biar dasar hukumnya juga jelas. Saat ini surat yang lengkap dan jelas itu yang diberikan ke Budi Setiawan. Jika pun dicabut bisa dituntut, karen merugikan hak kontribusi seseorang," tutup Ibnu Kholdun.(JPO-AsenkLeeSaragih)






BERITA LAINNYA

Posting Komentar

0 Komentar