Jambipos Online, Jambi- Ketua Komisi I DPRD Jambi, Hapis Hasbiallah, menyampaikan, jika ada tenaga honorer yang dipecat setelah berdemo, maka harus segera melapor ke dewan. Agar para honorer yang menyampaikan aspirasi tidak takut terhadap intimidasi karena dijamin oleh undang-undang.
Kalau setelah ini ada yang diberikan surat pemberhentian (SP), maka lapor kepada kami untuk ditindaklanjuti. Setiap orang berhak menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan haknya, termasuk tenaga honorer di lingkup Provinsi Jambi.
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Jambi, Hapis Hasbiallah saat menerima pengunjukrasa dari honorer di DPRD Provinsi Jambi, Selasa (20/5/2025).
Hal senada disampaikan oleh Samsul Riduan, perwakilan pimpinan DPRD Jambi. Dia mengecam keras upaya intimidasi terhadap tenaga honorer yang sedang memperjuangkan kesejahteraan hidupnya.
"Kami dewan meminta agar tidak ada intimidasi dan surat pemberhentian kepada tenaga honorer setelah aksi ini," tegasnya.
Sementara itu, HS, honorer dari Dinas Pertanian, mengaku hampir seluruh tenaga honorer yang mengikuti aksi mendapatkan intimidasi dari atasan.
Dampaknya, aksi tenaga honorer pun ditunda, yang awalnya dijadwalkan pada Senin (19/5/2025) pukul 08.00 WIB, menjadi hari ini.
"Kami sebelum melakukan aksi ini, memang ada tekanan dari atasan agar dibatalkan, maka sempat tertunda. Namun, pada momen Hari Kebangkitan Nasional ini, kami bersama-sama bertekad dan menyerahkan nasib kepada Tuhan," ucapnya.
"Meskipun nantinya akan dipecat, itu memang menjadi risiko dari perjuangan. Dengan kehadiran ini, kami juga melawan upaya-upaya intimidasi yang dilakukan oleh penguasa," katanya.
Sebelumnya, aksi tenaga honorer kali ini menuntut kesejahteraan minimal setara dengan upah minimum provinsi (UMP) dan proses penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu untuk dipercepat dan diberikan kepastian.
Tenaga honorer yang mengikuti aksi sangat beragam, mulai dari tenaga pendidik hingga tenaga teknis di instansi pemerintah. Mereka tidak hanya datang dari Kota Jambi, tetapi juga perwakilan dari 11 kabupaten/kota. Aksi kali ini sudah ketiga kalinya digelar, tetapi tuntutan tenaga honorer belum juga terealisasi. (JPO-Red)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE