Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Fraksi DPRD Ini Desak Audit Keuangan dan Evaluasi Manajemen RSUD Abdul Manap Kota Jambi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi atas Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi Tahun Anggaran 2023. Rapat tersebut dilaksanakan pada Senin siang (10/6/2024), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Abshor Hasibuan.

Jambipos Online, Jambi-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi atas Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi Tahun Anggaran 2023. Rapat tersebut dilaksanakan pada Senin siang (10/6/2024), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Abshor Hasibuan.

Sebelumnya, pada pagi hari yang sama, Penjabat Walikota Jambi, Sri Purwaningsih, telah menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2023. Rapat paripurna dihadiri oleh 24 anggota dewan, sementara 21 lainnya tidak hadir.

Dari delapan fraksi di DPRD Kota Jambi, empat fraksi membacakan pandangan umum mereka. Fraksi-fraksi tersebut adalah PDI Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Demokrat Kebangsaan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Fraksi Partai Golkar.

Sementara itu, empat fraksi lainnya menyerahkan pandangan mereka secara tertulis, yaitu Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai PAN, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi Partai Persatuan Bintang Rakyat Berkarya.

Kemas Faried Alfarelly (kiri) dan Frans Sugama Tambunan (kanan)


Dalam pandangan umum yang disampaikan, keempat fraksi yang membacakan pandangannya secara langsung menyoroti kinerja RSUD Abdul Manap Kota Jambi.

Rumah sakit tersebut menjadi sorotan masyarakat beberapa hari belakangan ini akibat kekosongan obat-obatan. Fraksi PDIP dan Fraksi Golkar secara gamblang menyebutkan piutang manajemen RSUD Abdul Manap.

Juru Bicara Fraksi PDIP, Frans Sugama Tambunan, mengungkapkan bahwa RSUD Abdul Manap memiliki hutang sebesar Rp17,8 miliar, yang terdiri dari hutang obat-obatan sebesar Rp7 miliar dan jasa pelayanan sebesar Rp10,8 miliar.

"Oleh karena itu kami meminta agar Pj Walikota dapat mengevaluasi dan mengganti Direktur Utama RSUD Abdul Manap apabila tidak dapat mengelola dengan baik rumah sakit tersebut yang saat ini sudah berstatus BLUD," kata Frans.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi atas Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi Tahun Anggaran 2023. Rapat tersebut dilaksanakan pada Senin siang (10/6/2024), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Abshor Hasibuan.

Demikian juga Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Kota Jambi Kemas Fried Alfarelly juga mengkritisi kekosongan obat yang sudah terjadi berbulan-bulan di RSUD Abdul Manap.

Sementara Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Abshor Hasibuan menganggap kekosongan obat yang sudah terjadi berbulan-bulan dan tidak ada tindakan serius itu merupakan tindakan yang keterlaluan.

"Anggarannya sudah kita alokasikan semua itu, memang maunya kawan-kawan di DPRD ini, Pemkot itu konsen untuk pendidilan, kesehatan dan infrastruktur," katanya.

Dia pun meminta jajaran pemkot Jambi, terutama Sekda, dinas kesehatan, dan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini dengan segera.

"Kalau sudah begini, ini sudah 'bencana'. Kalau tidak ada uangnya Pakai saja dana Biaya Tak Terduga (BTT) yang sudah kita anggarakan untuk beli obat. Jangan sampai masyarakat terutama peserta BPJS terhambat pelayanannya," jelasnya.

Abshor mengaku, tak masuk akal jika obat di rumah sakit terjadi kekosongan, apalagi rumah sakit pemerintah.

"BPJS itu biasanya membayar klaim itu sudah mencakup keseluruhan. Mulai obat, rawat inap, serta jasa pelayanan kesehatan untuk tenaga kesehatan," katanya.

Dia juga akan bersurat ke Komisi IV DPRD Kota Jambi untuk mengawal masalah tersebut. "Intinya semua harus dievaluasi, Ibu Pj Walikota harus cepat tanggap, demi perbaikan kedepan. Kalau perlu ganti managemennya itu. Karena kalau obat sampai kosong itu pasti kesalahan dalam managemen," katanya.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik, Nasroel Yasier mengatakan jika persediaan obat di rumah sakit merupakan tanggungjawab rumah sakit. "Pasien sudah jadi peserta BPJS, jadi semua biaya pengobatannya ditanggung BPJS. Kalau pasien disuruh beli obat diluar, uang pasien harus dikembalikan. Jadi pasien silahkan kumpulkan klaim tagihan itu," katanya.

Senada dengan Abshor, Nasroel Yasier meminta persoalan kelangkaan obat-obatan ini harus ada atensi khusus. (JPO-Red)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar