Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Perjuangkan Keadilan Bagi Masyarakat Desa Bukit Jaya

Edi Purwanto dalam pertemuan dengan perwakilan kelompok tani di ruang kerjanya, Senin (20/6/2023).

Jambipos, Jambi-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Edi Purwanto, berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi Masyarakat Desa Bukit Jaya, Kabupaten Muarojambi terkait dengan konflik lahan yang berkepanjangan.
  
Kata Edi Purwanto bahwa DPRD Provinsi Jambi akan mendalami konflik lahan yang terjadi antara masyarakat dan kelompok tani Sejahtera Jaya di Desa Bukit Jaya, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muarojambi. 

Hal itu disampaikan Edi Purwanto dalam pertemuan dengan perwakilan kelompok tani di ruang kerjanya, Senin (19/6/2023).

Dalam pertemuan tersebut, Edi Purwanto mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah konsisten memberikan pendampingan kepada masyarakat terkait konflik lahan ini. 

Edi Purwanto menjelaskan bahwa pada Kamis sebelumnya, dirinya dan beberapa anggota DPRD Provinsi Jambi tidak berada di tempat karena ada kegiatan dewan yang tak dapat dihindari, sehingga mereka tidak dapat bertemu dengan seluruh masyarakat yang melakukan aksi pada saat itu.

“Kami akan mendalami kasus ini dan meminta Kepala Desa untuk menyusun kronologis secara menyeluruh. Nantinya, kami akan membahasnya bersama tim di DPRD dan akan mencoba mengundang Komisi 2 serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memeriksa legalitas perusahaan terkait,” ujar Edi Purwanto.

Lebih lanjut, Edi Purwanto menjelaskan bahwa dalam proses sebelumnya, terdapat penyelesaian pada tahun 2018 yang dianggap selesai. Namun, konflik ini kembali muncul, sehingga ia berharap agar setiap perusahaan yang telah diselesaikan sebelumnya tidak mengulanginya.

“Intinya, kami akan mencari informasi dan mendiskusikannya bersama, baik dengan kelompok tani, perusahaan, maupun instansi terkait. Jika legitimasi perusahaan terbukti, maka perusahaan tersebut akan dinyatakan jelas. Namun, jika mereka melakukan pelanggaran, kami akan memberikan sanksi,” pungkasnya.

Dalam upayanya untuk menyelesaikan konflik lahan ini, DPRD Provinsi Jambi akan melibatkan semua pihak terkait dan memastikan kejelasan hukum serta keadilan bagi masyarakat dan kelompok tani setempat. (JP/*) 

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar