Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Pengambilan Sumpah 32 Advokat (Peradi) Pada Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jambi

 Panitera Coriana Julvida Saragih SH MH memberikan ucapan selamat kepada Advokat usai memberikan Berita Acara Sumpah (BAS) langsung kepada Para Advokat, Selasa (27/9/2022). (Foto: Humas PT Jambi) 

Jambipos, Jambi-Sebanyak 32 (Tiga puluh dua) calon advokat yang tergabung dalam wadah anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) resmi diambil sumpah advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Nugroho Setiadji bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Jambi, Jambi, Selasa (27/9/2022).

Acara diawali dengan pembacaan doa oleh Rohaniwan Roqy Setiawan, M.Si. Sidang terbuka yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi dan dihadiri oleh 2 (dua) orang saksi yaitu Hakim Tinggi John Tony Hutauruk, SH MH dan Suwarno, SH MH.

Selanjutnya juga dihadiri oleh Ketua Panitia yaitu Bambang Pujianto, SH dan Wakil Ketua Nunsuhaini, SH MH serta didampingi Panitera Coriana Julvida Saragih SH MH. 

Sidang terbuka dilaksanakan berdasarkan pasal 4 ayat 1 Undang-Undang no. 18 Tahun 2003 tentang advokat sebelum menjalankan profesinya wajib bersumpah menurut agamanya atau berjanji dengan sungguh-sungguh di sidang terbuka Pengadilan Tinggi di wilayah domisili hukumnya.

Sebanyak 32 orang calon Advokat yang hadir dalam penyumpahan terdiri dari advokat perwakilan agama Islam dan Katolik. Hadir pula dalam acara pengambilan sumpah tersebut Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia M Sahlan Samosir, SH MH dan Pengurus diakhiri serta foto bersama. 

Pengadilan Tinggi Jambi dalam pelaksanaan Penyumpahan/pengukuhan Advokat telah melakukan Inovasi One Hour Service, artinya satu jam setelah Penyumpahan, Berita Acara Sumpah (BAS) langsung diserahkan kepada Para Advokat dan pelaksanaan Penyumpahan tanpa dipungut biaya.

Pelaksanaan Pengambilan Sumpah Advokat (Peradi) Pada Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jambi ini berjalan dengan baik dan dihadiri para keluarga dari masing-masih calon advokat yang diambil sumpah dan janji.(JP-Asenk Lee Saragih)












Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar