Jambipos, Tebo-Proyek turap sungai di Desa Teluk Rendah Pasar, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi yang hampir roboh kondisinya semakin parah. Pembangunan turap ini diduga dikerjakan asal jadi oleh rekanan CV. Layagama Persada dengan konsusltan CV. Elsana Cipta Prima.
Mirisnya lagi, proyek turap yang roboh ini berada di depan rumah pribadi Muhammad Amin, Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Jambi V Kabupaten Bungo dan Kabuaten Tebo dari Fraksi Partai Golkar dan menjabat pada alat kelengkapan dewan sebagai Anggota Komisi III dan Anggota Badan Anggaran.
Turap yang baru dibangun tersebut masih dalam masa pemelihaharaan. Kondisi turat saat ini sudah pecah dan semakin membahayakan. Proyek turap sungai ini dari Dinas PUPR Provinsi Jambi tahun 2021 dengan nilai proyek Rp 2,8 Miliar.
Hingga saat ini, proyek turap dengan kontrak pengerjaan dilakukan selama 103 hari terhitung 16 September 2021 dengan anggaran Rp2.808.080.368,08 ini belum tuntas. Proyek bermasalah di depan rumah pribadi M Amin Lok Anggota DPRD Provinsi Jambi itu hingga kini masih terbengkalai.
Demikian penelusuran wartawan, Sabtu (7/5/2022). Kondisi turap di Desa Teluk Rendah Pasar, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi yang hampir roboh kondisinya semakin parah.
Kondisi turap retak dan mulai terbelah. Tanah merah timbunan nya sudah amblas dan hanyut ke sungai Batanghari, karena dinding turap yang hampir terbelah.
Turap yang dikerjakan CV Layagama Persada dengan konsusltan CV Elsana Cipta Prima itu juga sudah melewati masa kontrak yang seharusnya selesai 28 Desember 2021 lalu. Retaknya turap tersebut diketahui awal Mei 2022.
Menurut warga sekitar, pengerjaan turap tersebut dilakukan oleh orang yang tidak profesional. Kemudian, bahan penyangga yang terbuat dari besi banyak dipotong, dan diikat dengan tali seling yang ukurannya sangat kecil.
Kemudian besi anti karat yang digunakan untuk penopang tanah juga dipotong dengan alasan kepanjangan dan tidak bisa masuk lebih dalam lagi. “Hampir semua besi penyangga tersebut dipotong, bahkan ada yang hampir separoh yang dipotong," kata warga setempat.
Kejaksaan Selidiki
Proyek turap bermasalah di Desa Teluk Rendah Pasar Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo mulai diselidiki Tim Kejari Tebo. Baru-baru ini Tim Kejari Tebo telah turun ke lokasi proyek guna mengecek proyek pembangunan turap yang nyaris roboh dengan sumber dana APBD Provinsi Jambi itu.
Kasi Pidana Khusus (Pidus) Kejari Tebo, Wawan Kurniawan membenarkan, bahwa Tim Kejari Tebo telah turun ke lokasi proyek untuk melakukan klarifikasi langsung ke lapangan. Juga mengaku telah memanggil rekanan dan membuat surat pernyataan untuk membangun kembali.
Kata Wawan, Jaksa terus memantau dan akan melakukan pemanggilan dengan pihak terkait untuk pengumpulan data untuk mengetahui sesuai atau tidak spesifikasi dan kontrak perencanaan pembangunan tersebut.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo Imran Yusuf, juga mengingatkan rekanan dan pejabat Dinas PUPR Provinsi Jambi agar tidak main-main dalam proyek tersebut. Kejari Tebo juga memantau perkembangan proyek turap itu hingga selesai. (JP-Asenk Lee Saragih)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE