Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


DPW PSI Provinsi Jambi Desak Hak Angket DPRD Provinsi Jambi Soal Pembongkaran Aset Rp 2 Miliar Rehabilitasi Kawasan Tanggo Rajo Jambi


Jambipos, Jambi-
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Jambi mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi untuk membuat hak angket atas siasianya uang rakyat Rp 2 Miliar akibat perencanaan pembangunan yang amburadul oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi terkait pembongkaran proyek rehabilitasi kawasan Tanggo Rajo Kota Jambi.

Sebelumnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Ir M Fauzi mengambil kebijakan pembongkaran proyek rehabilitasi Kawasan Tanggo Rajo Kota Jambi senilai Rp 2 Miliar karena usulan Wakapolda Jambi. Proyek yang dikerjakan CV Dwi Putri Diketahui dengan asset senilai Rp2 milyar itu dibangun menggunakan APBD Perubahan Provinsi Jambi pada November 2021.

Ketua DPW PSI Provinsi Jambi Ir Tigor Gh Sinaga kepada Jambipos, Minggu (23/1/2022) pagi mengatakan, dirinya prihatin sekali melihat pembongkaran rehabilitasi Kawasan Tanggo Rajo Kota Jambi yang tujuannya untuk pelaku UMKM dalam pemulihan ekonomi.

“Sebenarnya ini apasih arahnya? Kok baru dibangun terus dibongkar ? Jika saja ada fraksi PSI di DPRD Provinsi Jambi, pastilah bergulir usulan hak angket atas sia-sianya uang rakyat Rp 2 M akibat perencanaan yang amburadul ini. Mestinya jika pemanfaatan uang rakyat  dilaksanakan dengan baik dan benar  mengikuti aturan serta mau mendengar  rekomendasi para pihak hal ini tak perlu terjadi,” kata Tigor Sinaga.



“Kejadian pembongkaran  bangunan senilai 2 M yang baru seumur jagung menimbukan banyak pertanyaan. Apakah proses penggunaan anggaran tersebut sudah memenuhi urutan prioritas? Sudahkan penganggarannya melalui proses yang benar? Apakah proses penunjukan pelaksananya sudah melalui proses tender? Kenapa begitu mudah memusnahkan  aset milik rakyat seperti ini? Ada apa dibalik itu semua ? Siapa pula yang membiayai pembongkaran bangunan ini?” ujar Tigor Sinaga penuh Tanya. 

Tigor Sinaga juga mempertanyakan, apakah DPRD Provinsi Jambi sudah melakukan tugas pengawasannya dengan benar. Sungguh pembongkaran bangunan senilsi 2 M yang baru selesai dilaksanakan  mengundang banyak pertanyaan.

“Jika saja ada fraksi PSI di DPRD Provinsi Jambi, niscaya usulan hak angket pasti bergulir, agar pemantafaatan uang rakyat bisa lebih baik dan tepat sasaran. Setidaknya kejadian serupa tak terulang lagi. DPW PSI Provinsi Jambi mendesak DPRD Provinsi Jambi untuk menuntaskan persoalan ini dengan memanggil Kadis PUPR Provinsi Jambi dan pihak terkait lainnya,” terang Tigor Sinaga.

“Setelah 2024 kita akan kawal penggunaan  uang rakyat ini lebih ketat lagi. Seperti yang dilakukan teman-teman PSI di DPRD  DKI dan Bandung,” kata Tigor Sinaga. (JP-Asenk Lee Saragih)



Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar