Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Jambi Kembali Raih Tiga Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Nasional

Gubernur Jambi, H Al Haris .

Jambipos, Jakarta – Upaya tak Lelah para budayawan dan seniman Jambi melestarikan seni buday daerah selama ini kembali mendapat apresiasi Pemerintah Pusat (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Apresiasi tersebut diberikan dalam bentuk pemberian sertifikat warisan budaya tak benda. 

Setelah mendapatkan sertifikat warisan budaya tak benda untuk sembilan jenis seni budaya Jambi medio Oktober 2018, Jambi kembali mendapatkan tiga sertifikat warisan budaya tak benda dari Kemendikbudristek tahun ini. 

Penyerahan sertifikat warisan budaya tak denda tersebut dilaksanakan pada Perayaan dan Penyerahan Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021 di gedung Plasa Insan Berprestasi Kemedikbudristek, Jakarta, Selasa (7/12/2021) malam. Sertifikat warisan budaya tak benda tersebut diberikan Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid kepada Gubernur Jambi, H Al Haris.

Tiga jenis seni budaya Jambi yang mendapatkan sertifikat warisan budaya tak benda tersebut,  Tari Ngebeng (seni pertunjukan), Ngayun Luci (adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan) dan Tirai Penganten/Pelaminan Kungkai (keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional).

Al Haris pada kesempatan tersebut mengapresiasi keberhasilan Jambi kembali mendapatkan seryifikat warisan budaya tak benda secara nasional untuk tiga jenis seni budaya Jambi tersebut. Keberhasilan tersebut tak terlepas dari komitmen dan kecintaan masyarakat dan seniman/budayawan Jambi melestarikan seni budaya tradisional. 

“Saya berharap melalui penghargaan ini, khazanah seni budaya Jambi terus terangkat, sehingga lebih dikenal oleh masyarakat luas. Kedepannya, saya mengharapkan lebih banyak lagi khazanah budaya Jambi yang mendapat penghargaan nasional,”katanya. 

Gubernur Jambi, H Al Haris (tengah) menerima Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda untuk tiga jenis seni budaya tradisional Jambi pada Perayaan dan Penyerahan Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021 di gedung Plasa Insan Berprestasi Kemedikbudristek, Jakarta, Selasa (7/12/2021) malam. (Foto : KominfoJambi).

Untuk meningkatkan pelestarian seni budaya Jambi, lanjut Al Haris, perlu dilakuka pembinaan secara intensif ke masyarakat. Para pejabat pemerintah terkait perlu turun langsung membina masyarakat dan para seniman dan budyawan. Dengan demikian Jambi bisa kembali mengusulkan  seni budaya Jambi lainnya untuk mendapatkan sertifikat warisan budaya tak benda Indonesia. 

“Kami akan membina dan mengembangkan kebudayaan kebudayaan yang ada di Provinsi Jambi yang sudah ada sejak dulu kala. Kami juga akan mengajak masyarakat sekitar untuk melestarikan kebudayaan yang telah ada. Selain itu edukasi juga diberikan kepada generasi muda bahwa Jambi ini sangat kaya akan khazanah budaya warisan dari leluhur yang perlu terus dilestarikan dan dijaga bersama,” lanjutnya.

Al Haris memberikan apresiasi kepada Kemendikbudristek yang setiap tahun menyelenggarakan acara Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia ini. Hal itu penting karena memang Indonesia sangat kaya akan khazanah budaya, termasuk di Provinsi Jambi.

Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid sudah menegaskan, jika warisan budaya tak benda tidak dilestarikan dan seniman tidak dibina dengan baik, maka sertifikat warisan buaya tak benda tersebut itu bisa dicabut. Karena itu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi segera menindaklanjuti dan memberikan pembinaan terhadap warisan budaya tak benda yang telah memiliki sertifikat.

“Semua keberagaman khazanah budaya ini tidak mungkin terangkat, jika tidak kita kemas secara baik. Saya juga memberikan apresiasi kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi yang selama ini telah melakukan pembinaan, sehingga Provinsi Jambi bisa mendapatkan 3 sertifikat warisan budaya tak benda,”katanya.

Sementara itu berdasarkan catatan medialintassumatera.com, sembilan warisan budaya tak benda Provinsi Jambi yang mendapat sertifikat di Pemerintah Pusat tahun 2018, yakni pesta budaya Kenduri Sko, Lapaik Koto Dian Rawang dan Ntok Awo dari Kota Sungaipenuh. Kemudian tari Rangguk Kumun dan tari Iyo-iyo dari Kota Sungaipenuh.

Selain itu tari Tauh Lempur dan Ngangoah Imo Pulau Tengah dari Kabupaten Kerinci. Kemudian sastra lisan Ompek Gonjie Limo Gonop dari Kabupaten Merangin Rumah Tuo Rantau Panjang dari Merangin.(JP-DiskominfoJambi/Asenk Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar