Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Pengetatan PPKM Level 4 Harus Dilakukan Meski Ekonomi Rakyat Semakin Terpuruk

Dialog Podcast Bincang Kito dengan nara sumber Anggota DPRD Provinsi Jambi H. Ivan Wirata dan Dr. As'ad Isma, M.Pd Wakil Rektor UIN STS Jambi, Minggu (22/8/2021) malam. Topik  Podcast Bincang Kito dengan Host Bung Idris ini “Seputar Kebijakan Pengetatan PPKM Level 4 di Jambi”.

Jambipos, Jambi-
Pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Jambi sejak Senin 23 Agustus 2021 Pukul 00.00 WIB harus dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jambi, khususnya di Kota Jambi, Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Merangin. Meski penghasilan pelaku UMKM dan pengusaha hanya bisa bertahan di 30 persen selama pandemic Covid-19 ini, pengetatan PPKM Level 4 harus dilakukan.

Kebijakan pengetatan PPKM Level 4 di Kota Jambi, Batanghari dan Merangin harus dilakukan guna menurunkan angka kasus Covid-19. Penurunan angka kasus Covid-19 harus dilakukan secara ketat, salah satunya lewat pengetatan PPKM Level 4. 

Hal itu terungkap pada dialog Podcast Bincang Kito dengan nara sumber Anggota DPRD Provinsi Jambi H. Ivan Wirata dan Dr. As'ad Isma, M.Pd Wakil Rektor UIN STS Jambi, Minggu (22/8/2021) malam. Topik  Podcast Bincang Kito dengan Host Bung Idris ini “Seputar Kebijakan Pengetatan PPKM Level 4 di Jambi”.

Pemberlakuan pengetatan PPKM Level 4 di Kota Jambi, membuat banyak pedagang kecil semakin resah. Keresahan tersebut dipicu semakin terpuruknya ekonomi keluarga mereka menyusul larangan berusaha selama PPKM Level 4 sejak 23 Agustus 2021 hingga 29 Agustus 2021 mendatang.

Sedangkan bantuan kebutuhan pokok yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sangat terbatas, yakni hanya lima kilogram beras dan beberapa bungkus mi instan. Bantuan tersebut tentunya kurang mencukupi jika usaha pedagang tutup total.

“Level 4 PPKM sudah dimulai pada pukul 00.00 WIB tanggal 23 Agustus 2021 selama 7 hari mendatang. Hal ini merupakan sebuah kebijakan pemerintah yang harus di ikuti. Mau tidak mau pelaksanaan pengetatan terhadap pembatasan aktivitas masyarakat harus dijalankan. Hal ini guna menurunkan angka kasus Covid-19 di Jambi,” ujar Ivan Wirata.

Ivan Wirata juga menyebutkan, pengetatan PPKM Level 4 ini memang harus dilakukan, namun pemerintah juga memikirkan bantuan kepada pelaku UMKM yang berdampak total. Regulasi penyaluran bantuan oleh pemerintah harus benar dan tepat sasaran. 

Sementara  Dr As'ad Isma, MPd menegaskan, pemimpin harus siap mengambil kebijakan tegas meskipun itu tidak popular. Salah satunya pemberlakuan pengetatan PPKM Level 4 di Kota Jambi.

“Apa yang dilakukan Pemerintah Kota yang menindaklanjuti kebijakan Mendagri RI, itu sangat positif. Kalau tidak dilakukan pengetatan, saya yakin Covid-19 ini tetap meningkat. Saya sudah diskusi dengan Danrem misalnya, memang tidak ada jalan lain selain pengetatan PPKM Level 4 ini,” ujar  As'ad Isma.

“Cuman kondisi ekonomi memang terpuruk sehingga butuh bantuan sembako bagi yang terdampak, khususnya masyarakat yang tingkap pendapatannya rendah. Pengurangan karyawan terjadi dimana-mana, semisal di hotel-hotel. Itulah tidak ada pilihan lain, sehingga kasus Covid-19 ini harus bisa diatasi,” katanya.

Menurut As'ad Isma, pilihan itu memang dilematis. Pemberlakuan pengetatan PPKM Level 4 memang menyebabkan ekonomi rakyat terpuruk dan pengusaha mengeluh. Disisi lain, pemerintah harus bisa mengatasi penyebaran wabah Covid-19 ini dengan cara yang lebih ketat.

“Problemnya sederhana, PPKM Level 4 telah dilaksanakan, ini momentum untuk menghentikan penyebaran wabah Covid-19 di Kota Jambi dan daerah lainnya di Provinsi Jambi. Pengetatan PPKM Level 4 ini memang pilihan terbaik, meski perekonomian rakyat terpuruk,” tambah Ivan Wirata.

Baik H Ivan Wirata selaku Anggota DPRD Provinsi Jambi dan Dr. As'ad Isma, M.Pd dari akademini berharap pemberlakuan pengetatan PPKM Level 4 dapat berjalan dengan baik.

Namun Ivan Wirata dan As’ad Isma berharap kepada pemerintah dapat memberikan kenyamanan terhadap rakyatnya, misalnya memberikan bantuan yang memadai selama PPKM Level 4 dilakukan. (JP-Asenk Lee Saragih)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar