Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Aktivitas PETI di Merangin Semakin Menggila

Dari penelusuran Jambipos, Minggu (21/3/2021), sejumlah alat berat tampak berada di lokasi PETI di antara Desa Sungai Ulak dan Desa  Dusun Mudo, Kecamatan Nalo Tantan,  Kabupaten Merangin.

Jambipos, Merangin-
Pratik pertambangan emas tanpa ijin (PETI) di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi terus menggila. Meski pihak kepolisian dan tim gabungan gencar melakukan penertiban, namun tak kunjung PETI berhenti. Bahkan Bupati Merangin Al Haris menerbitkan larangan khusus agar warga tidak melakukan praktik (PETI), namun hingga kini warga masih saja nekat melakukan PETI secara terang-terangan.

Bahkan sejumlah alat berat yang digunakan menggali  lobang PETI tampak terang-tengan berada di lokasi PETI. Seperti yang terdapat di sejumlah desa di iwilayah Kecamatan  Nalo Tantan, Kabupaten Merangin.

Dari penelusuran Jambipos, Minggu (21/3/2021), sejumlah alat berat tampak berada di lokasi PETI di antara Desa Sungai Ulak dan Desa  Dusun Mudo, Kecamatan Nalo Tantan,  Kabupaten Merangin.

Bahkan pemilik alat berat dan lokasi PETI sepertinya tak mengindahkan larangan Polisi dan Bupati Merangin. Warga secara terang-terangan tidak mengindahkan inruksi Bupati Merangin dengan memberi peringatan dan pencegahan penambang emas tapa izin di wilayah Merangin.

Namun Jambipos masih menemukan ada dua alat berat yang sedang beroperai sekitar Pukul 11.00 WIB menggali lobang untuk mengambil butiran emas di Desa Sungai Ulak dan Desa  Dusun Mudo.  Tampak ada dua  alat berat  excavator , 1 bok  untuk penyaringgan butiran emas di lokasi PETI.

Jambipos turun lansung kelokasi menemukan 2 exsavator  yang tengah beroperasi.  Pada saat ditanya salah satu pekerjanya, mengatakan ini milik  “Cino Rantau Panjang” . Ditanya  sama pekerja, pemiliknya  ini “Cino  Rantau Panjang”  yang rentalnya  oknum aparat yang berada di Kota  Bangko, Merangin.

Jambipos kemudian menanyakan  kepada  Kepala Desa Mentawak, AB Acang, dia jawab di desanya tidak ada alat berat. “Kalau mau diberitakan itu hak mereka,”  kata AB Acang singkat.

Disebut-sebut pemilik alat berat tersebut berinisial  CC. Pada saat dihubunggi via telpon oleh Jambipos, tidak diangkat.  Jambipos juga mencari tahu informasi siapa pemilik alat berat,  sayang  CC tidak mau mengangkat teleponya.

Ketua LSM LP2TRI, Fh Sianturi meminta kepada pihak aparat untuk serius menagani praktik PETI yang hingga kini masih marak di wilayah Kabupaten Merangin. Dia juga meminta aparat untuk menyita alat berat dan memburu pemodal PETI di Merangin.

Fh Sianturi juga menyanyangkan masih maraknya PETI di Merangin meski pihak kepolisian dan pemkab Merangin gencar melakukan penindakan. Seolah-olah pemilik modal PETI di Merangin tak tersentuh hukum. (JP-Tim)




Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar