Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Pedestarian Danau Sipin Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jambi Tahun 2021

Taman Pendestrian Danau Sipin dihibahkan ke Pemprov Jambi untuk dibuka dan dinikmati masyarakat, pada Selasa (2/2/2021) sejak dibangun tahun 2019 lalu. Penandatanganan berita acara serah terima aset tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi Fachrori Umar, Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Jambi Asna Legawati serta Dirjen Cipta Karya Kementrian PUPR RI Diana Kusuma Astuti.(Humas)

Jambipos, Jambi-
Taman Pendestrian Danau Sipin dihibahkan ke Pemprov Jambi untuk dibuka dan dinikmati masyarakat, pada Selasa (2/2/2021) sejak dibangun tahun 2019 lalu. Penandatanganan berita acara serah terima aset tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi Fachrori Umar, Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Jambi Asna Legawati serta Dirjen Cipta Karya Kementrian PUPR RI Diana Kusuma Astuti.

Taman pedestrian tersebut dibangun menggunakan APBN senilai Rp13,8 Miliar di kawasan Danau Sipin Kota Jambi tepatnya di belakang Kantor Gubernur Jambi.

Gubernur Jambi Fachrori Umar usai penandatangatanan serah terima aset dari Kementrian PUPR mengatakan, Keberadaan Taman Pedestrian Danau Sipin sangat bermanfaat untuk meningkatkan kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Menjaga dinding Danau Sipin dari abrasi, menjadi salah satu destinasi wisata perkotaan Jambi, apalagi Danau Sipin merupakan tempat berlatih para atlet dayung, serta mendorong ekonomi kerakyatan di kawasan Taman Pedestrian Danau Sipin.

"Saya sangat berharap semakin banyak lagi program pembangunan dari Kementerian PUPR yang dialokasikan di Provinsi Jambi, sebagai upaya untuk pembenahan infrasturuktur di Provinsi Jambi, guna mendorong kemajuan daerah. Kami siap untuk bersinergi dengan Kementerian PUPR dalam pembangunan infrastruktur di Provinsi Jambi,” ujar Fachrori.

Sementara itu, Kepala Balai Sarana Pemikiman Wilayah Jambi Direktorat Jendral Cipta Karya Kementrian PUPR, Asna Legawati menyampaikan bahwa pembangunan taman dan jembatan pedestrian tersebut dibangun pada tahun 2019. Namun karena ada kendala yang dihadapi, pembangunan diperpanjang hingga tahun 2020.

“Serah terima kelola dari rekanan sudah kita lakukan setelah masa pemeliharaan selesai, kita lakukan kalau tidak salah bulan Juni tahun 2020. Hibah aset ke Pemprov Itukan kita memerlukan proses ferivikasi di pusat. Ini sudah cukup cepat ini, memang sudah kita dorong untuk percepat serah terima hibahnya,” kata Asna.

Dijelaskan Asna, nilai fisik aset taman pendestrian Danau Sipin tersebut sebesar Rp12 Miliar. Ditabah dengan biaya penyusunan dan pengelolaan yang dimasukka ke dalam modal, totalnya menjadi Rp13,8 Miliar.

Menurutnya, berdasarkan DED kondisi taman saat ini sudah selesai dikerjakan sudah siap dan layak untuk dibuka. Namun karena pengelolanya belum ada dan belum serah terima ke Pemprov waktu serta masa pemeliharaan sudah selesai, taman tersebut tidak dibuka. Sebelum diserahkan ke Pemda saja, diungkapkan Asna sudah ada 6 unit lampu taman yang hilang diambil orang.

“Nah itu yang kita khawatirkan, itu tadi yang disampaikan pak Gubernur itu aset kita dijagalah dan dirawat supaya terpelihara,” katanya. (JP-Diskominfo/Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar