Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Kunker Anggota DPRD Sarolangun di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi

Kadis PUPR Provinsi Jambi M Fauzi.(Humas DPUPR Prov Jambi)

Jambipos, Jambi- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun didampingi Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Sarolangun melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Rabu (10/2/2021). Kunker DPRD Sarolangun ini diterima langsung oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi Ir M Fauzi MT.

Pertemuan ini bertempat di Ruang Rapat Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi dan dipimpin oleh Kadis PUPR Provinsi Jambi M Fauzi. Dalam  kunjungan kerja Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun, rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sarolangun diikuti oleh Ketua Komisi III dan Anggota.

Kadis PUPR Provinsi Jambi M Fauzi didampingi Kabid Bina Marga Ir Tetap Sinulingga, Kabid Sumber Daya Air dan staf. Pada kesempatan ini M Fauzi menyampaikan beberapa program kegiatan keinfrastrukturan di Provinsi Jambi khususnya di Kabupten Sarolangun.

Disebutkan, ruas jalan provinsi sepanjang 1032 Km termasuk yang ada di Kabupaten Sarolangun. Untuk tahun ini pembangunan ruas jalan di Simpang Pelawan - Sungai Salak sebesar Rp 10 Miliar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Selain itu ada juga pemeliharaan ruas jalan Provinsi di Simpang Pauh - Air Hitam melalui UPTD ALKAL dengan cara swakelola.

“Kegiatan Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota. Untuk Bidang Perumahan terdapat juga beberapa kegiatan PSU Perumahan dengan melibatkan masyarakat setempat guna pemulihan ekonomi dimasa pandemi ini,” katanya.

Kondisi pandemi COVID-19 ini berimbas pada anggaran di Dinas PUPR Provinsi Jambi sehingga memerlukan strategi khusus untuk menjaga kondisi ruas jalan provinsi agar dapat lancar dilalui masyarakat. 

“Melalui UPTD ALKAL, 1 fleet alat berat dan kendaraan pendukungnya saat ini juga sedang bekerja di lokasi (Sungai Keradak). Kendala jumlah fleet alat berat yang kita miliki (saat ini tersedia 5 fleet) dimana harus meng-cover 11 Kabupaten/Kota membuat kita kewalahan dalam melayani kondisi tanggap darurat/kritis pada ruas jalan yang rusak,” pungkas M Fauzi. (JP-Asenk Lee Saragih)






Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar