Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Mahasiswa Minta Penggunaan Dana Covid019 di Jambi Jangan Jadi Kampanye Terselubung Jelang Pilgub Jambi

PMII Provinsi Jambi ketika berunjukrasa di Kantor Gubernur Jambi, Jumat (7/8/2020).(Humas) 

Jambipos, Jambi- Mahasiswa di Jambi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Jambi meminta penggunaan dana refocusing untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 dilakukan tepat sasaran dan transparan. Mereka juga meminta dana JPS Covid-19 jangan dijadikan sebagai bantuan terselubung jelang Pilkada Gubernur Jambi.

Hal itu terungkap saat orasi mahasiswa yang tergabung di PMII Provinsi Jambi ketika berunjukrasa di Kantor Gubernur Jambi, Jumat (7/8/2020). 

Saat orasi, rombongan mahasiswa menanyakan transparansi pengelolaan anggaran penanganan Covid-19 Provinsi Jambi. Para mahasiswa tersebut melakukan orasi dan menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi. 

Mahasiswa mendapat informasi bahwa dana JPS Covid-19 dijadikan oleh oknum bakal kandidat calon-calon kepala daerah jelang Pilkada Gubernur Jambi 9 Desember 2020 mendatang.

Rombongan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi tersebut diterima dengan baik oleh Pemerintah Provinsi Jambi, yang dalam kesempatan tersebut dipimpin oleh Pj.Sekda Provinsi Jambi, H.Sudirman,SH,MH, didampingi oleh kepala OPD dan pejabat terkait. 

Penyampaian aspirasi dari mahasiswa berlangsung lancar, tanpa dihalang-halangi, namun aparat keamanan (polisi) tetap siaga dan menjalankan tugasnya dengan baik untuk memastikan penyampaian aspirasi berlangsung dengan aman.

Saat menerima mahasiswa, Pj.Sekda Provinsi Jambi, H.Sudirman,SH,MH memberikan waktu yang cukup lama bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya, baik kritik maupun saran kepada Pemerintah Provinsi Jambi dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi. 

Setelah mendengarkan aspirasi dari mahasiswa, Sudirman menyatakan bahwa dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, baik Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi maupun Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi memedomani ketentuan, yakni didasarkan pada regulasi yang berlaku, serrta memperhatikan arahan Presiden Republik Indonesia dan Pemerintah Pusat.

Sudirman menjelaskan, anggaran untuk penanganan Covid-19 provinsi Jambi awalnya Rp11 miliar, yakni DTT (Dana Tak Terduga) di Badan Pananggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi. 

Selanjutnya, seiring dengan arahan dari Pemerintah Pusat bahwa seluruh daerah harus melakukan perngeseran dan refocusing anggaran APND untuk penanganan Covid-19, maka Pemerintah Pusat bersama-sama dengan DPRD Provinsi Jambi telah membahas dan menyetujui pergeseran anggaran APBD 2020 senilai Rp200 miliar untuk penanganan Covid-19, sehingga totalnya menjadi Rp211 miliar.
 
Anggaran Rp211 miliar tersebut dialokasikan ke 4 (empata) Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu 1.BPBD, 2.Dinas Kesehatan, 3.Rumah Sakit Umum Raden Mattaher, dan 4.Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Salah satu sorotan mahasiswa adalah alokasi bantuan sosial untuk masyarakat yang sangat terdampak Covid-19, yang dinamakan Jaring pengaman Sosial (JPS0) Covid-19 Provinsi Jambi. 

Atas hal itu, Pj.Sekda mengungkapkan, sebelum bantuan disalurkan kepada Keluarga Penerima manfaat, segala sesuaunya sudah dibicarakan dengan dengan tim pendampingan dari APH (Aparat Penegak Hukum), yakni dengan pihak kejaksaan Tinggi, BPKP, dan Polda Jambi, selain dengan Inspektorat Provinsi Jambi selaku auditor internal Pemprov Jambi. 

Perencanaan program JPS juga dibahas bersama dengan Bulog selaku instansi yang menyediakan paket bantuan berupa beras, gula pasir, minyak goreng, terigu, susu kaleng, sardences, dan Indomie. Selain itu, pihak yang mendistribusikan paket bantuan kepada keluarga penerima manfaat adalah Kantor Pos. 

Bantuan yang diberikan kepada masyarakat senilai Rp600.000 per KK, terdiri dari uang tunai Rp350.000 dan bahan pangan pokok Rp250.000. Bantuan sosial JPS Covid-19 Provinsi Jambi diberikan kepada 30.000 KK, yang terdistribusi di seluruh kabupaten/kota se Provinsi Jambi, diberikan selama 3 bulan: Mei, Juni, dan Juli 2020.

Selanjutnya, menanggapi aspirasi mahasiswa tentang data penerima bantuan sosial, Sudirman menjelaskan bahwa data penerima itu diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi dan di SK-kan oleh bupati/walikota. 

Jika dalam penyaluran bansos pertama ternyata ada data yang kurang valid dan harus diperbaiki, tentunya diberikan kesempatan untuk memperbarui data untuk bulan kedua, demikian pula dari data bulan kedua ke bulan yang ketiga.

Sudirman menjelaskan secara rinci realisasi Biaya Tak Terduga (BTT) penanganan Covid-19 Provinsi Jambi sampai akhir Juli 2020 sebagai berikut:

1. BPBD. Jumlah Pencairan (RKB)  : Rp4.600.994.000. Realisasi Serapan Belanja : Rp2.874.043.890.
2. RSUD Raden Mattaher Jambi. Jumlah Pencairan (RKB) : Rp32.176.450.086. Realisasi Serapan Belanja : Rp13.862.244.665.
3.Dinas Kesehatan. Jumlah Pencairan (RKB) : Rp5.940.620.000. Realisasi Serapan Belanja Rp1.904.759.000.
4. Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil. Jumlah Pencairan (RKB): Rp37.521.794.500. Realisasi Serapan Belanja : Rp37.219.491.777.
5. Hibah kepada Rumah Sakit Bhayangkara. Rp698.653.331. Total     Pencairan (RKB): Rp80.239.858.586. Serapan  : Rp55.860.539.332.

Sudirman menegaskan, pengelolaan anggaran penanganan Covid-19 Provinsi Jambi dilakukan secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan (kredibel), serta berharap alokasi anggaran tersebut meringankan beban masyarakat yang sangat terdampak Covid-19.

Sudirman mengapresiasi penyampaian aspirasi dari mahasiswa, sebagai wujud kepedulian mahasiswa dalam penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, tentunya dengan semangat yang sama, yakni agar pencegahan penyebaran Covid-19 bisa ditekan secara maksimal, masyarakat bisa melaksanakan aktivitas secara bertahap, dan pemulihan perekonomian Provinsi Jambi bisa berjalan secara bertahap.

Sementara Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jambi yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah,SE,ME menambahkan, keiginan mahasiswa untuk mendapatkan data penerima bantuan sosial sangat diapresiasi, untuk itu, Pemprov Jambi dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi akan menjadwalkan pertemuan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dengan tim pendampingan dari pihak APH.(JP-Lee)





Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar