Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Peletakan Batu Pertama Pembangunan GKPS Tanah Kanaan Jambi

Peletakan Batu Pertama Pembangunan GKPS Tanah Kanaan Jambi, Sabtu (28/3/2020). (Foto GWA Kuria GKPS)
Jambipos, Jambi-Pendeta GKPS Resort Jambi Pdt Riando Tondang STh didampingi Pdt Franky D Malau STh dan Pengurus GKPS Resort Jambi memimpin ibadah sederhana peletakan batu pertama pembangunan GKPS Tanah Kanaan Jambi, Sabtu (28/3/2020). Acara peletakan batu pertama ini hanya dilaksanakan sederhana dan hanya dihadiri beberapa Majelis Gereja, karena dalam masa darurat Covid-19.

Acara ibadah pada peletakan batu pertama ini, majelis dan jemaat yang hadir duduk berjauhan antara jarak satu meter dan melakukan cuci tangan dengan sabun dan mengenakan masker. Acara berlangsung singkat namun penuh hikmat. 

Turut hadir pada acara peletakan batu pertama ini, yakni Perutusan Sinode Bolon GKPS Resort Jambi St Awal JD Damanik SE MM, St Drs GM Saragih MSi, St Meslan Saragih SH, St RI Girsang, St JB Sitopu, St JM Purba dan PHMJ GKPS Tanah Kanaan Jambi lainnya.



Sebelumnya Wali Kota Jambi H Syarif Fasha ingin menghadiri peletakan batu pertama ini, namun karena situasi Kota Jambi lagi darurat Covid-19, Wali Kota Jambi tak bisa hadir.   
Pendeta GKPS Resort Jambi Pdt Riando Tondang STh didampingi Pdt Franky D Malau STh dan Pengurus GKPS Resort Jambi memimpin ibadah sederhana peletakan batu pertama pembangunan GKPS Tanah Kanaan Jambi, Sabtu (28/3/2020). 

Ijin Gereja

Seperti diberitakan sebelumnya, Surat Ijin (Ibadah dan IMB) GKPS Tanah Kanaan Jambi telah terbit, 12 September 2019 lalu. Janji Wali Kota Jambi H Sayarif Fasha kepada Keluarga Besar Ompung St RK Purba Pakpak (Alm) saat Pesta Saur Matua St RK Purba, Rabu 19 Juni 2019 lalu terkabul. 

Semasa hidupnya, meski dalam keadaan sakit, St RK Purba menjumpai Wali Kota Jambi untuk memohon agar Ijin GKPS Tanah Kanaan Jambi dibantu. 

Kemudian ditindak lanjuti oleh Petrus H Purba. Dalam waktu 3 bulan akhirnya Ijin Ibadah dari FKUB Kota Jambi dan IMB dari Pemkot Jambi telah keluar. 

Kemudian Wali Kota Jambi H Syarif Fasha menyerahkan secara simbolis Surat Ijin Beribadah dari Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB) Kota Jambi dan Surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Tanah Kanaan Jambi, Lorong Penerangan, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. 

Penyerahan secara simbolis dilaksanakan di Rumah Dinas Wali Kota Jambi kepada Keluarga Besar (Alm) St RK Purba Pakpak yang diterima oleh P Br Sitepu (Istri Almarhum), Minggu 15 September 2019.

Penyerahan Surat Ijin Beribadah dari FKUB Kota Jambi dan Surat IMB GKPS Tanah Kanaan Jambi juga disaksikan anaknya (Alm) St RK Purba yakni Petrus H Purba, Shinta Br Haloho, Maria Purba, Christine Purba, Pdt Riando Tondang STh.

“Semalam ijin GKPS Tanah Kanaan Jambi sudah disampaikan langsung oleh Wali Kota Jambi DR Syarif Fasha kepada Ibu St RK Purba Boru Sitepu. Didampingi Pendeta dan keluarga besar dan Pimpinan GKPS Tanah Kanaan Jambi. Rasa haru menyelimuti Inang (Alm) ST RK Purba Br Sitepu saat menerima surat ijin tersebut hingga meneteskan air mata,” kata Kepala Dinas Kesbanglinmas Kota Jambi Lipan Pasaribu SH saat itu kepada Penulis.(JP-Asenk Lee Saragih)






Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar