Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Ketika Fachrori Umar Selamatkan Roda Pemerintahan Paska Ditinggalkan Zumi Zola

Gubernur Jambi Dr. Drs. H. Fachrori Umar, M. Hum
Oleh: Asenk Lee Saragih

Fachrori Dorong Wujudkan Pelabuhan Ujung Jabung

Jambipos, Jambi-Persoalan hukum rentan menghampiri para kepala daerah, jika tidak dibentengi dengan integritas, amanah bahkan komitmen untuk melawan godaan “duniawi”. Beberapa tahun belakangan ini, proses hukum yang menjerat kepala daerah adalah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan kepala daerah dan para legislatif sudah berbaris di KPK akibat operasi ampuh KPK ini. 

Operasi tangkap tangan KPK kali pertama di Provinsi Jambi adalah kala KPK berhasil melakukan OTT oknum pejabat Pemprov Jambi dan oknum Anggota DPRD Provinsi Jambi, Selasa 28 November 2017 lalu  sore di sebuah warung makan Bebek Goreng disekitar Hotel Luminor Jambi di kawasan Jalan Empu Ganring Kebun Jeruk, Telanaipura Kota Jambi.

Tapi, Wakil Gubernur Jambi kala itu Fachrori Umar dan Istrinya Hj Rahima Fachrori yang juga duduk sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019 dari Fraksi Demokrat tak terlibat dalam kasus ini. Dan hal itu sudah dipastikan KPK dalam seluruh proses pemeriksaan dalam kasus ini.  

Modus para terduga OTT ini terkait dengan “hadiah” pengesahan APBD Provinsi Jambi Tahun 2018 yang sudah diketok palu oleh DPRD Provinsi Jambi pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi di gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin 27 November 2017.

Oknum pejabat di Pemprov Jambi menjanjikan hadiah Rp 8 Miliar atas mulusnya persetujuan anggaran APBD Pemprov Jambi 2018 tersebut. Karena sebelumnya sejumlah oknum anggota dewan tidak mau menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi di gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (27/11/2017), sehingga dijanjikan diberikan hadiah.

DPRD Provinsi Jambi akhirnya menyetujui rencana pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2018 Pemerintah Provinsi Jambi sebesar Rp 4, 218 Triliun. Persetujuan ini dilaksanakan dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda laporan Badan Anggaran (Banggar) dan pengambilan keputusan DPRD Provinsi Jambi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi tahun anggaran 2018, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Senin (27/11/2017). 

Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Cornelis Buston dan dihadiri seluruh Anggoata DPRD Prov Jambi dan Gubernur Jambi H Zumi Zola, Forkompinda Provinsi Jambi, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Ketua TP PKK Provinsi Jambi, Sherrin Tharia Zola, dan Kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.


Gubernur Jambi, H.Zumi Zola,S.TP,MA, setelah memperoleh informasi resmi dari Kementerian Keuangan RI terkait besaran dana perimbangan, makan rencana  pendapatan setelah pembahasan RAPBD Tahun 2018 ditetapkan menjadi Rp 4.218.021.674.599 atau bertambah sebesar Rp 902.080.760.557. Pertambahan ini diantaranya didapat dari Pendapatan Asli Daerah diproyeksikan bertambah sebesar Rp 15.000.000.000 menjadi Rp 1.494.530.066.299 dari Rp1.479.530.066.299.

Petaka Korupsi

Namun rentetan OTT KPK itu, akhirnya menjerat Zumi Zola yang kala itu menjabat nomor satu di Provinsi Jambi. Bahkan proses hukum dari OTT KPK itu membocorkan “bobrok” oknum legislative disetiap pengesahan APBD. Sehingga dalam pengesahan APBD 2017, KPK juga mencium aroma “suap” di DPRD Provinsi Jambi. 

Proses hukum imbas dari OTT KPK itu, KPK telah memenjarakan Zumi Zola (mantan Gubernur Jambi), Saifuddin (mantan Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi), Erwan Malik (mantan Plt Sekda Jambi), H Arfan (mantan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi), Supriyono (mantan Anggota DPRD Jambi dari Fraksi PAN), Joe Fandy Yoesman alias Asiang  (Direktur PT Sumber Swarna Nusa).

Sementara yang kini sudah berstatus terdakwa ada Effendi Hatta (mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019-Fraksi Demokrat), Zainal Abidin (mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019-Ketua Fraksi Demokrat) dan Muhamadiyah (mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019-Fraksi Gerindra) dan mereka masih menjalani proses sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi hingga Februari 2020 ini.

Sementara 9 orang Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019 yang berstatus tersangka yang belum ditahan KPK yakni Cornelis Buston (CB) Ketua DPRD Provinsi Jambi, AR Syahbandar (ARS), Wakil Ketua DPRD, Chumaidi Zaidi (CZ), Wakil Ketua DPRD, Sufardi Nurzain (SNZ), pimpinan Fraksi Golkar.

Kemudian Cekman (C), pimpinan Fraksi Restorasi Nurani, Tadjudin Hasan (TH), pimpinan Fraksi PKB, Parlagutan Nasution (PN), pimpinan Fraksi PPP, Elhelwi (E), anggota DPRD, Gusrizal (G), anggota DPRD.

Mereka menjadi tersangka itu diduga mengumpulkan para anggota fraksi di DPRD Jambi terkait pengesahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018. KPK menduga para anggota DPRD Jambi yang menjadi tersangka itu menerima Rp 400-700 juta per fraksi atau Rp 100-200 juta per orang. 

Uang itu diduga merupakan suap untuk memuluskan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017 senilai total Rp 12,9 miliar dan untuk RAPBD 2018 senilai Rp 3,4 miliar. Sebagian suap itu diduga berasal dari Asiang.

Roda Pemerintahan

Proses hukum yang begitu panjang dari OTT KPK itu, membuat Wakil Gubernur Jambi H Fachrori Umar harus bekerja keras dalam menjalankan roda pemerintahan. Kemendagripun segera langsung menetapkan Fachrori Umar jadi Plt Gubernur Jambi agar bisa mengambil kebijakan yang kuat dalam menjalankan roda pemerintahan. 
Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) melantik Dr. Drs. H. Fachrori Umar, M. Hum sebagai Gubernur Jambi, untuk sisa masa jabatan Tahun 2016-2021, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/02/2019) sore.(IST
Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar yang menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi sejak 10 April 2018 akhirnya resmi dilantik menjadi Gubernur Jambi Rabu 13 Februari 2019. Pelantikan Fachrori Umar dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersamaan dengan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistyanto Dardak di Istana Negara, Jakarta.

Menjadi kepala daerah tunggal tanpa wakil gubernur, Fachrori Umar menuntaskan Program Visi Misi “Jambi Tuntas 2021”.

Program penanggulangan banjir dan upaya antisipasi dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Ilegal Drilling, PETI berhasil ditekan oleh Fachrori Umar dengan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten, Jajaran Polda Jambi, Koram Gapu 042 dan Pemerintah Pusat.

Bahkan pengesahan APBD Provinsi Jambi Tahun 2019 dan Tahun 2020 berjalan dengan baik tanpa adanya riak-riak isu suap di DPRD Provinsi Jambi.

"Guna mewujudkan program dan visi-misi, tentu yang pertama adalah bagaimana memiliki SDM yang bisa menjalankannya. Jadi, saya akan melihat kerjanya (Kepala SKPD) apakah bisa mengikuti langkah saya dan loyal terhadap tugas yang diemban,” ujar Fachrori Umar usai dilantik.

Dalam perjalanan roda pemerintahan, Fachrori juga memantau kinerja seluruh OPD di Provinsi Jambi untuk mengidentifikasi sumber daya manusia yang berkualitas. Dia juga telah berkoordinasi dengan seluruh bupati dan wali kota di Provinsi Jambi.

Dalam internal Pemerintahan Provinsi Jambi, Fachrori sudah melakukan perombakan sejumlah pejabat OPD sejak Dia menjabat Gubernur Jambi 13 Februari 2019 lalu hingga Februari 2020 ini.

Hal itu semata-mata untuk mewujudkan roda pembangunan Provinsi Jambi berjalan dengan baik dan sesuai dengan Visi-Misi yang telah ditetapkan. 

Gaet Investor

Gubernur Jambi Fachrori Umar terus berupaya untuk menggaet investor asing guna berinvestasi di Provinsi Jambi, khususnya bidang infrastruktur. Baru-baru ini atau pada Selasa Februari 2020 lalu, Fachrori Umar menyambut kunjungan kerja menteri dan konsul Singapura. 
"Rumah Bagi Keberagaman", Gubernur Jambi Jambi H Fachrori memberikan "Angpaw" kepada Barongsai (Tardisi Etnis Tionghoa Jambi) pada malam Puncak HUT Ke 63 Provinsi Jambi-Sabtu 11 Januari 2020. Gubernur Jambi Fachrori menjaga Provinsi Jambi sebagai "Rumah Bagi Keberagaman" seluruh penduduknya.
Rombongan perwakilan negara Singapura tersebut terdiri dari: 1. Senior Minister of State for Defence and Foreign Affair os Singapore (Menteri Senior untuk Pertahanan dan Hubungan Luar Negeri Singapura), Mr. Dr.Mohammad Maliki Osman, 2.Consul General of Singapore, Mr.Richard Grosse, 3.Deputy Director of Southeast Asia, Mr.Jeremi Sor, dan Country Officer of Southeast Asia, Mr.Wei Zhe Pitt, bertempat di Peranginan Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jambi didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Rocky Candra, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Politik, Asraf dan kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Periinan Terpadu, Imrom Rosyadi.

Kunjungan tersebut merupakan kunjungan silaturahmi Singapura dengan Pemerintah Provinsi Jambi, sekaligus untuk menjajaki kemungkinan kerjasama kedua belah pihak. Kunjungaannya yang kedua kalinya ke Jambi, utuk memererat hubungan Provinsi Jambi dengan Singapura dan juga dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia. 

“Kita terus mengeratkan hubungan Singapura dengan Indonesia. Minggu lalu, Presiden (Singapura), Halimah mengunjungi Indonesia, Jakarta sebagai state visit (kunjungan kenegaraan), ini langkan lanjutan bagi kami untuk terus bekerja sama dengan pusat dan juga dengan provinsi-provinsi,” ujar Mohammad Maliki Osman.

“Kita berbincang dengan gubenur Jambi, bagaimana kita terus mempererat hubungan dengan kerjasama ekonomi, pelabuhan, dan sebagainya. Kami harap dengan kunjungan ini kita dapat melihat bagaimana kita terus boleh melangkah kedepan untuk meningkatkan hubungan Singapura dengan Provinsi Jambi,” lanjut Mohammad Maliki Osman.

Mohammad Maliki Osman mengemukakan, Singapura ingin membuka peluang untuk untuk pelabuhan langsung ke Jambi, dan untuk meningkatkan hasil pertanian di Jambi karena Provinsi Jambi memiliki banyak hasil pertanian, supaya bisa dibawa langsung ke Singapura.

Juga kerjasama untuk peningkatan kemahiran human resources (sumber daya manusia), sebagai salah satu program negara Singapura, yakni Singapore Cooperation Programme, untuk memberi kesempatan kepada pegawai-pegawai untuk provinsi-provinsi ke Singapura untuk dilatih guna meningkatkan kemahiran, dari segi Pendidikan, water management.

Pelabuhan Ujung Jabung

Fachrori Umar juga mendorong pemerintah daerah, pusat guna melanjutkan pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung, di Tanjabtim, Provinsi Jambi. Bahkan saat Sidang Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Dalam Rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke 63 Provinsi Jambi berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Jambi Tahun 2020, Senin 6 Januari 2020 lalu  membawa harapan progres pembangunan Pelabuhan Samudra Ujung Jabung.
Gubernur Jambi H Fachrori Umar disaksikan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto (kiri), Anggota DPR RI H Bakri (belakang tengah), Bupati Muarojambi Hj Masnah saat menandatangani Surat Pernyataan Kesepakatan Percepatan Pembangunan Kawasan Ujung Jabung antara Komisi V DPR RI Dapil Jambi dengan Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Pemerintah Kabupaten Muarojambi saat Sidang Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Dalam Rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke 63 Provinsi Jambi berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Jambi Tahun 2020, Senin 6 Januari 2020 lalu  .
Hal itu dengan ditandatangani Surat Pernyataan Kesepakatan Percepatan Pembangunan Kawasan Ujung Jabung antara Komisi V DPR RI Dapil Jambi dengan Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Pemerintah Kabupaten Muarojambi.

Sejalan dengan Tema HUT Provinsi Jambi Ke 63 "Kita Tingkatkan Daya Saing Daerah Dengan Memacu Kualitas Produk Unggulan Daerah Menuju Jambi Tuntas 2021" tentunya membutuhkan infrastruktur yang memadai.

Khususnya keberadaan pelabuhan sebagai pintu gerbang eksport komoditi maupun hasil produksi dari Provinsi Jambi yang menjadi harapan besar meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat yang saat ini lebih didominasi pada sektor kelapa sawit, karet, kulit manis,kopi, batubara, serta hasil lainnya.

Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum, menerangkan data dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jambi pada pertumbuhan ekonomi Triwulan IV-2019 diperkirakan pada kisaran 4,70% hingga 5,10% dan kenaikan tersebut didorong oleh perbaikan kinerja komoditi kelapa sawit dan pertambangan.

“Permintaan minyak mentah dan batubara menguat dan permintaan kelapa sawit juga meningkat dengan adanya kebijakan biodiesel didalam negeri serta Malaysia," katanya.

Sedangkan Anggota Komisi V DPR RI Dapil Jambi H.Hasan Basri Agus yang juga Gubernur Jambi Periode 2010-2015 ini menjelaskan usulan pembangunan Kawasan dan Pelabuhan Ujung Jabung tidak ada alasan untuk ditolak oleh Pemerintah Pusat.

“Karena pembangunannya sudah dilakukan dari tahun-tahun sebelumnya. Sudah diawali dari dulu saat saya menjabat Gubernur Jambi dan banyak uang yang ditempati disitu dan melalui kesepakatan ini modal besar melanjutkan pekerjaan," ujar HBA.

HBA menerangkan adanya kesepakatan tersebut merupakan lompatan baik untuk mempercepat proses pembangunan Ujung Jabung yang dilanjutkan dengan Gubernur Jambi bersama Ketua DPRD dan Bupati untuk menghadap Menteri Perhubungan dan Menteri PUPR terkait dengan kebutuhan pembangunan jalan maupun infrastruktur yang dibutuhkan. Yang penting dilanjutkan setiap tahun dan proses pelabuhan membutuhkan dana cukup besar,” terang HBA.

Sedangkan Harapan Wamen Perdagangan Jerry Sambuaga pada saat itu mengatakan, membaiknya harga kelapa sawit yang menjadi sektor dominan dalam perekonomian masyarakat di Provinsi Jambi membutuhkan pelabuhan yang mampu mengeksport ketersediaan minyak kelapa sawit serta komoditi unggulan lainnya seperti karet,kulit manis, pinang, kopra atau produk olahan yang mampu menembus pasar luar negeri.

“Kerjasama kita dengan pemerintah provinsi dan disini ada kulit manis,kopi,karet,sawit sebagai sektor potensial yang bisa berkembang cepat," ujar Jerry Sambuaga.

Harapan Jerry Sambuaga untuk Provinsi Jambi dengan melakukan koordinasi pemerintah pusat dan daerah dapat menjadikan kondisi perekonomian semakin baik untuk Jambi semakin sukses kedepannya.

“Peningkatan SDM, pelatihan eksport serta meningkatkan UMKM untuk pasar luar yang sedang dan sudah kita lakukan perjanjian dagang termasuk bidang sawit," tutupnya. (JP-Penulis Adalah Redpel Jambipos)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar