Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Anggota Dewan Jangan “Lebay” Soal Pembatalan Pembangunan Flyover Jambi

H Ivan Wirata ST MM MT (Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Periode 2011-2014) bersama Walikota Jambi H Syarif Fasha saat meninjau jalur jalan layang Simpang Tugu Juang-Simpang Mayang Kota Jambi tahun 2013 lalu. Dok Jambipos.
Fly Over Dibuat 4 Jalur Dengan Panjang 389 Meter 

Oleh: Asenk Lee Saragih 

Jambipos, Jambi-Beberapa oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Periode 2019-2024 ada yang “lebay” dan “plintat-plintut” soal rencana pembangunan jalan layang (Flyover) Simpang Tugu Juang-Simpang Mayang Kota Jambi yang sudah terbengkalai selama 6 tahun rencana pembangunannya. Padahal Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi telah menganggarkan dana Rp 198 Miliar untuk proyek itu dan akan dikerjalan pada Tahun 2020 mendatang.

Bahkan Pemerintah Provinsi Jambi melalui Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi Ir M Fauzi MT telah memantapkan perencanaan proyek jalan layang pertama di Provinsi Jambi itu dengan melakukan studi kelayakan dan Pembuatan Detail Engineering Design (DED) atau Proyek Perencanaan Fisik yang sudah disosialisasikan.

Harapan masyarakat Provinsi Jambi untuk memiliki jalan layang ini dengan muncul video ilustrasi fisik flyover beredar di media social yang menunjukkan sangat jelas terlihat struktur flyover yang terbentang hingga kewilayah Tugu Juang Kota Jambi. Bahkan Pemprov Jambi menargetkan, pembangunan proyek yang direncanakan sejak Gubernur HBA dan Zumi Zola ini akan dimulai 2020 mendatang.

Namun ditengah pembahasan anggaran di DPRD Provinsi Jambi, sejumlah oknum Anggota DPRD Provinsi Jambi melakukan “pengacauan” program yang sudah matang tersebut. Pembangunan flyover pada tahun 2020 dengan sistem tahun tunggal akan ditentukan pada Paripurna DPRD Provinsi Jambi terhadap Nota Pengantar RAPBD 2020 dalam waktu dekat ini.

Oknum Anggota DPRD Provinsi Jambi yang melakukan protes terhadap rencana pembangunan flyover Kota Jambi ini adalah Juwanda, Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi PKB Dapil Merangin-Sarolangun dan Apif Firmansyah dari Fraksi Golkar Dapil Tanjung Jabung Barat-Tanjung Jabung Timur.

Juwanda meminta flyover dibatalkan karena pembangunannya belum begitu mendesak. Bahkan Juwanda meminta jalan provinsi di Merangin - Sarolangun seperti jalan Jangkat- Lembah Masurai, jalan Batang Asai, perlu perbaikan karena proyek jalan provinsi lebih harus difokuskan oleh Gubernur Jambi demi pemerataan pembangunan di Provinsi Jambi.

“Untuk sekarang ini, ada yang lebih penting perbaikan jalan provinsi yang ado di Merangin- Sarolangun jauh lebih mendesak ketimbang flyover,” katanya.

Sebelumnya, Apif Firmansyah dari Fraksi Golkar, juga meminta flyover dibatalkan. Menurutnya perbaikan jalan Tanjabtim-Tanjabar lebih membutuhkan untuk perbaikan. Seperti diketahui Apif Firmansyah adalah bekas ajudan pribadi Zumi Zola sejak Zola menjabat Bupati Tanjabtim hingga Gubernur Jambi. 

Bahkan hingga Zola masuk penjara, segala sesuatunya tentang aliran dana gratifikasi ke oknum DPRD Provinsi Jambi diketahui oleh Apif Firmansyah seperti hasil dari kesaksiannya di persidangan kasus OTT KPK yang menjerat 12 tersangka pejabat, oknum dewan hingga pihak swasta.

Pemprov Jambi Komit

Ditengah pernyataan “lebay” oknum anggota dewan itu, Pemprov Jambi melalui PUPR Provinsi Jambi tetap akan komitmen untuk mewujudkan pembangunan flyover Kota Jambi.

Hal itu diperkut oleh peryataan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi M Dianto kepada wartawan baru-baru ini. Menurutnya Pemprov Jambi terus mengusulkan agar proyek tersebut bisa terlaksana, sedangkan beberapa fraksi DPRD meminta proyek itu dipertimbangkan kembali.


M Dianto menyampaikan, anggaran untuk flyover tersebut telah diajukan dan berharap dukungan anggota dewan. Sebab pembangunan flyover tersebut sudah lama diajukan dan dianggarkan namun terbentur berbagai persoalan.

“Ini semua pekerjaan kita untuk kesejahteraan masyarakat. Ini bukan kepentingan Gubernur, Sekda maupun Kadis PU. Kita melihat setiap hari, dari dulu itu Simpang Mayang Kota Jambi selalu terjadi kemacetan. Melihat provinsi tetangga saat ini telah banyak dibangun flyover, seperti di Pekanbaru dan Palembang. Kenapa kita yang punya potensi kemacetan itu tidak berfikir untuk masa yang akan datang. Jadikan arus lalu lintas bisa lancar dikawasan itu, masyarakat jadi terbantu," kata M Dianto.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi Ir M Fauzi MT baru-baru ini mengatakan, rencana pembangunan flayover dimulai tahun 2020 dan saat ini masih dalam proses sehingga nantinya tinggal persetujuan DPRD Provinsi Jambi. 

“Semua pesiapan sudah kita laksanakan. Kalau dewan menyetujui kita sudah siap. Untuk anggaran pembangunan,  saat ini masih belum final. Perencanaan biaya pembangunan Flyover tersebut mencapai Rp 198 Miliar. Pembangunan FlyOver ini akan dilakukan dalam satu tahun anggaran yakni di APBD murni tahun 2020,” katanya.

“Begitu ketok palu kita langsung lakukan tender segera agar skedulnya pas. Kita targetkan pertengahan Desember 2020 selesai. Saya juga menyebut baik ekspose rencana pembangunan Fly Over simpang Mayang tersebut yang telah disampaikan dan disetujui Gubernur Jambi Fachrori Umar,” ujarnya.

Disebutkan, data teknis Jembatan diketahui panjang FlyOver mencapai 389,9 meter atau 12 bentangan. Lebar Jembatan 14,5 Meter. Lebar lajur 4x3.0 M, lebar bahu 4x0,25 Meter.

Ditambahkan, tahun 2019 ini PUPR Provinsi Jambi sudah menyelesaikan pembelasan lahan. Jadi ketika pihak ketiga bekerja nanti tidak ada kendala lagi soal lahan. Termasuk rekayasa lalu lintas dan dampak pembangunanan lainya saat proses pembangunan, semuanya sudah ada solusinya.

“Kami sampaikan beberapa rencana rekayasa lalu lintas serta permasalahan-permasalahan potensial yang akan dihadapi saat pelaksanaan kontruksi terhadap dampak lingkungannya. Potensi masalah diantaranya struktur flyover dibangun dengan menggunakan peralatan berat (seperti crane, excavator) yang menghasilkan emisi gas buang. Dimana emisi gas tersebut berpotensi mencemari udara sekitar proyek,” ujar Fauzi.

Kata Fauzi, pencemaran udara tersebut dapat mengakibatkan gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar, jika terpapar pencemaran udara dalam jangka waktu yang lama.

“Untuk rencana penanganannya yakni dengan mengontrol dan meminimalisir dampak pencemaran udara dengan melakukan pengujian kadar polusi udara secara berkala, dan melakukan pebagian masker kepada masyarakat sekitar. Dengan terkontrolnya kadar polusi udara, maka masyarakat akan lebih terjaga dari gangguan kesehatan,"katanya.

Sementara untuk rekayasa lalu lintas pada titik Simpang Mayang dan Simpang STM atas saat fase kontruksi pier maupun saat fase kontruksi abutment. Itu semua sudah disususn rencana rekayasa lalu lintasnya.

Proyek pembangunan jalan layang (fly over) di Kota Jambi yang diperkirakan menelan dana sekitar Rp 105 miliar dipastikan batal dan kini diusulkan ke Kementerian PUPR. Dana APBD Provinsi Jambi yang terbatas, salah satu penyebab ditundanya proyek pembangunan jalan layang Simpang Tugu Juang-Simpang Mayang Kota Jambi yang sudah dirancang sejak tahun 2013 tersebut.

Harus Dilanjutkan

Sementara itu Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) Organisasi Sentra Organisasi Karyawan Swadiri (SOKSI) Provinsi Jambi, H Ivan Wirata ST MM MT yang kini duduk sebagai Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi mendorong Pemprov Jambi untuk melanjutkan pembangunan jalan layang  Simpang Tugu Juang Kota Jambi yang sudah tertunda lama. Dia juga meminta agar rekan sesama Anggota DPRD Provinsi Jambi serius dalam menilai pentingnya pembangunan proyek flyover tersebut.

“Rekan sesame dewan harus sadar bahwa pembangunan flyover ini sudah merupakan kebutuhan masyarakat. Dewan harus serius menindaklanjuti rencana pembangunannya yang diusulkan oleh Dinas PUPR Provinsi Jambi,” katanya.

Disebutkan, mengingat padatnya lalulintas di jalur itu sehingga kerap mengakibatkan macet panjang. Sebenarnya studi kelayakan dan Pembuatan Detail Engineering Design (DED) atau Proyek Perencanaan Fisik sudah dilakukan sejak tahun 2011 silam. 

“Pada tahun 2017, 2018 seharusnya sudah dibangun, namun ada kendala. Saya harapkan Pemprov Jambi melalui Dinas PUPR Provinsi Jambi harus bekerja keras untuk membahas ini lagi dengan DPRD Provinsi Jambi agar bisa dibangun pada Tahun 2020 nanti,” ujar  Ivan Wirata, Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Golkar Dapil Muarojambi-Batanghari ini.

Menurut Ivan Wirata, pembangunan flyover di Simpang Mayang-Tugu Juang Kota Jambi merupakan konektifitas dengan akses areal Jambi Bisnis Centre. Pembangunan JBC harus seiring dengan flay over karena merupakan akses ke JBC yakni arealnya di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jambi.

Disebutkan, percepatan pembangunan flyover di Simpang Mayang-Tugu Juang Kota Jambi guna mengurangi kemacetan dan jangan sampe macet total sesuai study kelayakan yang sudah dilakukan sejak tahun 2011. 

Dengan lintas harian rata-rata (LHR) kenderaan semakin meningkat mengakibatkan kemacetan. Karena tingkat LHRnya semakin tinggi dapat mengakibatkan traffic jump atau kemacetan total lampu merah tidak berfungsi menurut kami segera dicarikan solusi oleh pemerintah.

Dengan adanya pembangunan jembatan fly over Simpang Mayang-Tugu Juang kita berharap kemacetan di daerah itu dapat diatasi dan berdampak arus kendaraan dari kota menuju Unja dan Kabupaten Batanghari akan lancar dan ekonomi akan baik. 

“Setiap pembangunan akan mengalami dampak positif. Tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi membawa pengaruh dalam kehidupan sehari-hari. Terutama pertumbuhan dunia otomitif dengan banyaknya kendaraan pasti berdampak dengan LHR semakin meningkat mengakibatkan kemacetan. Mudah-mudahan semua bisa diatasi dengan sinerginya Pemprov Jambi dengan DPRD Provinsi Jambi,” ujarnya. (JP-Penulis Adalah Redpel Jambipos)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar