Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Bupati Antar Nota Keuangan RAPBD Merangin 2019

Pada Sidang Paripurna DPRD Merangin
Bupati Merangin H Al Haris menyerahkan RAPBD tahun anggaran 2019 ke Ketua DPRD Merangin H Zaidan untuk dibahas.

Jambipos Online, Merangin-Bupati Merangin H Al Haris mengantar nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Merangin 2019 pada Jumat sore (9/11/2018).

Nota keuangan RAPBD Merangin 2019 itu, diantar bupati pada sidang peripurna DPRD Merangin yang berlangsung lancar di Aula Utama Gedung Dewan Merangin.

Pada pidatonya bupati menegaskan, dari hasil pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Merangin, maka secara keseluruhan gambaran RAPBD Merangin 2019 meliputi.

"Untuk pendapatan daerah sebagaimana tertuang dalam RAPBD Merangin 2019 sebesar Rp. 1.497.443.153.172.24,- (satu triliun empat ratus sembilan puluh tujuh miliar empat ratus empat puluh tiga juta seratus lima puluh tiga ribu seratur tujuh puluh dua koma dua puluh empat perseratus rupiah),’’terang Bupati.

Dana sebesar itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 86.630.625.789.50,-. Dana perimbangan sebesar Rp. 1.087.912.052.000.00,- dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 322.900.475.382,74,-.

Sedangkan untuk anggaran belanja pada RAPBD Merangin 2018 sebesar Rp. 1.493.443.153.172,24,-. Belanja tidak langsung sebesar Rp 874.983.679.983,37,-. Belanja langsung sebesar Rp.618.459.473.188,97,-

Sementara itu untuk pembiayaan daerah pada RAPBD Merangin 2019 sebesar Rp 4 miliar. ‘’Penyusunan RAPBD Merangin 2019 ini, dilaksanakan berdasarkan kerpada rancangan kerja Pemerintah Daerah tahun anggaran 2019,’’ujar Bupati.

Rancangan kerja itu lanjut bupati, tentunya dengan memperhatikan bahwa program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan dan bukan sekedar karena tugas fungsi perangkat daerah yang bersangkutan.

Hal ini mengisyaratkan bahwa pencapaian prioritas pembangunan memerlukan adanya koordinasi dari seluruh stakeholder, melalui pengintegrasian prioritas program dan kegiatan yang dilaksanakan dengan berbasis kewilayahan.(JP-Yah)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar