Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


HARI KESAKTIAN PANCASILA ATAU HARI KESAKITAN PANCASILA ?

ILUSTRASI
Oleh: Tonny Saritua Purba

Jambipos Onlin-Tragedi yang mengerikan dan sangat memilukan dalam sejarah salah satunya adalah peristiwa G 30 S PKI. PKI adalah sebuah perkumpulan pemberontak berideologi Komunis yang sangat bertentangan dengan jati diri bangsa Indonesia. Tentunya juga sangat bertolak belakang dengan ideologi bangsa Indonesia yakni Pancasila.

Fakta sejarah menjelaskan bahwa dengan berbagai macam peristiwa sejak proklamasi, Pancasila mampu berperan sebagai pemersatu bangsa dan tidak tergoyahkan. 

Kemudian masuklah PKI dengan paham komunisnya yang ingin mengubah dasar dan asas bangsa Indonesia. Sebagian besar masyarakat Indonesia menolak keberadaan PKI, termasuk para pejabat pemerintah saat itu. 

Hingga pada puncak kebiadaban dan keganasan yang dilakukan PKI yaitu pada tanggal 30 September 1965. Tragedi itu sering dikenal dengan nama peristiwa lubang buaya. 

Keesokkan harinya yaitu tanggal 1 Oktober 1965, Putra-putra terbaik bangsa ditemukan berguguran di dalam sebuah sumur tua. Mereka kini memiliki gelar sebagai pahlawan revolusi.

Meletusnya pemberontakan G 30 S PKI hingga dibubarkan dan dilarangnya berkembangnya paham komunis di Indonesia, terbitnya Supersemar, hingga tumbangnya pemerintahan Presiden Soekarno merupakan tonggak berdirinya masa pemerintahan Orde Baru yang kemudian digulingkan juga dan digantikan oleh generasi Reformasi. 

Peristiwa 1 Oktober 1965 merupakan cikal bakal berdirinya masa Orde Baru dan menetapkan tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tahunnya sekaligus hari libur nasional. 

Namun setelah Orde Baru runtuh, tepatnya setelah muncul generasi Reformasi, hari kesaktian Pancasila tidak lagi menjadi hari libur nasional.

Pertanyaan sekarang bagi kalangan generasi muda yang merupakan calon pemimpin masa depan adalah apa makna dari memperingatai Hari Kesaktian Pancasila ? 

Pancasila itu mengandung nilai yang amat penting bagi bangsa, oleh karena itu Pancasila dijadikan sebagai asas Negara. Berarti setiap warga Negara mulai dari pejabat, politisi, birokrat, aparat, aktivis, aktivis keagamaan, buruh, pedagang, petani, nelayan, profesional, mahasiswa, pelajar, pengais sampah, pengangguran, tahanan dan masih banyak lagi, haruslah tindak tanduknya didasarkan pada nilai-nilai dan semangat Pancasila.

Hari ini kesaktian Pancasila mengalami kesakitan. Jika kesakitan tidak segera diobati maka suatu saat Pancasila hanya dijadikan sebagai simbol yang tak bermakna. 

Nilai-nilai dan semangat Pancasila kini mulai luntur, kebersamaan dan persaudaraan yang dulu erat kini mulai lemah. Padahal bangsa kita adalah bangsa yang beragam, kaya akan perbedaan, bangsa yang pluralistic sehingga keberagaman bukan untuk dihilangkan melainkan untuk dihargai, dihormati dan diperlakukan secara adil. 

Fenomena ketika menjelang Pemilu, keberagaman menjadi masalah, perbedaan agama, suku dan warna kulit dieksploitasi untuk kepentingan kelompok dan pribadi, munculah fanatisme golongan yang bersifat negatif. Makna sila ke tiga dan ke empat dari Pancasila mengalami degradasi.

Pancasila sudah final dan tidak boleh diganggu gugat sebagai landasan dan falsafah yang mengatur dan mengikat kehidupan bangsa. Pancasila adalah hasil dari penggalian karakter dan budaya bangsa. Tetapi mengapa Pancasila seolah hanya menjadi slogan saja yang tidak berharga ? 

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tanggal 1 Oktober harus dijadikan sebagai kesempatan untuk merefleksikan tentang pemaknaan nilai-nilai dan kesaktian Pancasila itu sendiri. Hal ini sangat penting khususnya generasi muda sebagai pewaris peradaban dan kepemimpinan di masa depan. 

Bangsa ini butuh kekuatan para pemuda, generasi muda  yang halim dan cerdas dalam pikir serta tindakan, generasi mudalah yang akan menggantikan generasi yang lemah sebelumnya. Selamat Hari Kesaktian Pancasila. 1 Oktober 2018. (JP-Rel)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar