Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Mendagri Instruksikan Pemda Sukseskan Imunisasi MR


Mendagri Instruksikan Pemda Sukseskan Imunisasi MR
Imunisasi measles dan rubella (MR)

Jambipos Online, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) mengusulkan kepada Kementerian Kesehatan (Kemkes) agar memperpanjang masa imunisasi measles rubella (MR). Pasalnya, hingga saat ini cakupan imunisasi masih rendah, baru sekitar 50%, jauh di bawah target minimal 95% di akhir masa imunisasi akhir September mendatang. Dengan sisa waktu sekitar 10 hari, dikhawatirkan target di 28 provinsi sasaran tidak tercapai.
Untuk mencapai target tersebut, Kemdagri akan mengeluarkan instruksi kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk bertanggung jawab menyukseskan imunisasi MR di daerah masing-masing. Hal ini lantaran rendahnya cakupan imunisasi terkait ada kendala di daerah. Banyak warga yang enggan anaknya diimunisasi karena vaksin yang diberikan mengandung unsur yang diharamkan. Padahal Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa imunisasi MR dibolehkan karena ada unsur kedaruratan.
“Sejak awal kami sudah mendorong pemda menyukseskan imunisasi MR. Saat ini, kami menunggu surat dari Ibu Menkes, supaya target rencana yang seharusnya akhir September ini, bisa diberi waktu perpanjangan mungkin sampai Oktober,” kata Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan III Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemdagri, Eduard Sigalingging saat dihubungi, Jumat (21/9/2018).
Dia mengungkapkan, Kemdagri kembali bakal menyurati seluruh kepala daerah agar menyukseskan imunisasi MR. Tidak tertutup kemungkinan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membuat instruksi lebih tegas.
“Nanti ada penekanan khusus, berupa instruksi Bapak Mendagri. Kami tunggu dulu surat Ibu Menkes. Penanggung jawab teknis adalah Kementerian Kesehatan. Mendagri sebagai pembina umum daerah, berwenang untuk menginstruksikan kebijakan strategis nasional wajib dilaksanakan,” jelasnya.
Eduard menjelaskan, Kemdagri belum sampai memberikan sanksi terhadap pemda yang tak responsif terhadap program nasional imunisasi MR. Menurutnya, pemda dapat dijatuhi sanksi apabila tidak melaksanakan kebijakan strategis nasional. Hal tersebut tertuang dalam UU 23/2014 tentang Pemda.
“Belum sampai sanksi. Kami tentu harap akhir September ini target 95% bisa tercapai, tapi kalau lewat waktunya, kami bersurat lagi ke pemda. Kami evaluasi, baru lah mungkin ada koordinasi. Pemda dipanggil langsung,” jelasnya.
Dia mengingatkan, pemda semestinya memahami bahwa imunisasi MR merupakan keniscayaan. Sebab, Indonesia akan mengalami bonus demografi pada 2030. Seluruh komponen bangsa tentu menginginkan generasi masa depan tak mengalami persoalan kesehatan.
“Pemerintah sangat concern (perhatian) terhadap dampak kepada anak-anak yang tidak menerima imunisasi MR. Ini sangat berbahaya sekali. Secara informal, kami sudah sampaikan ini ke kepala daerah,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo mendorong Komisi IX DPR meminta Kementerian Kesehatan bersama Pemerintah Daerah (Dinas Kesehatan), didampingi para pemuka agama dan tokoh masyarakat, untuk mendorong suksesnya imunisasi MR. “Sosialisasi harus digencarkan kepada orang tua, agar dapat diyakinkan untuk memberikan imunisasi kepada anak-anaknya,” katanya.
Hal ini mengingat masih banyaknya orang tua yang tidak mau anaknya diimunisasi MR, dan masih adanya sekolah di daerah yang menolak pemberian vaksin MR kepada para siswanya.
Ketua Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan, Dede Yusuf, juga menyatakan hal senada. Kementerian Kesehatan, MUI, dan pemangku kepentingan terkait, diminta mengintensifkan komunikasi, informasi, dan edukasi tentang berbagai hal terkait vaksin MR.
“Termasuk Fatwa MUI 33 Tahun 2018 tentang penggunaan vaksin MR produk dari Serum Institute of India untuk imunisasi, melalui media yang jelas, komprehensif dan komunikatif, serta menjangkau ke seluruh lapisan masyarakat,” kata Dede.
Kejar Target
Sementara itu Pemprov Bengkulu memaksimalkan tenaga kesehatan di lapangan agar target pemberian vaksin MR bisa memenuhi target minimal 95% dari 514.244 anak yang menjadi target. “Kita akan memaksimalkan sebanyak 1.300 tenaga kesehatan untuk melayani pemberian vaksin MR kepada anak di 10 kabupaten dan kota di Bengkulu. Ini kita lakukan agar target pemberian vaksin MR di Bengkulu, sebesar 95%,” kata Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu, Herwan Antoni.

Saat ini, realisasi pemberian vaksin MR kepada anak di Bengkulu, baru mencapai sekitar 64%. Untuk mengejar target, pihaknya melakukan jemput bola ke desa-desa terpencil di Bengkulu. Upaya lainnya, mengimbau sekolah di Bengkulu, mulai dari PAUD, TK, SD, dan SMP untuk mendorong siswanya diimunisasi MR.
Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah juga meminta seluruh tenaga medis mempercepat imunisasi MR. Petugas kesehatan diminta mendatangi daerah pelosok di Bengkulu, agar seluruh anak mendapat layanan vaksin MR. “Saya minta petugas kesehatan datangi seluruh daerah pelosok di Bengkulu, sehingga anak-anak yang ada di daerah ini mendapat layanan vaksin MR, serta target pemberian vaksin MR yang sudah ditentukan dapat direalisasikan dengan baik pada September ini,” ujarnya.
Di Jambi, pemberian imunisasi MR masih terkendala penolakan pihak sekolah dan orang tua. Kalangan guru dan orang tua beralasan vaksin untuk imunisasi MR tersebut tidak halal.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Syamsirun Halim di Jambi, Jumat (21/9/2019) menjelaskan, sekolah-sekolah dan orang tua siswa di Jambi belum seluruhnya bersedia anak-anaknya diimunisasi MR. Hal ini lantaran sosialisasi mengenai MR yang belum maksimal dan menyeluruh hingga ke desa-desa.
“Untuk meningkatkan capaian atau target imunisasi MR di Jambi, sosialisasi bahwa imunisasi MR sudah mendapatkan rekomendasi halal dari MUI terus dilakukan. Kemudian sasaran imunisasi juga tidak lagi hanya di sekolah, tetapi juga di pos pelayanan kesehatan terpadu (posyandu). Selain itu waktu imunisasi juga diperpanjang,” katanya.
Sementara itu Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, untuk menuntaskan imunisasi MR di wilayahnya, pihaknya sudah memanggil seluruh kepala sekolah agar tidak lagi menolak imunisasi MR. Kemudian Pemkot Jambi juga sudah melakukan pertemuan dengan MUI setempat mengenai status imunisasi MR.
“Pertemuan mengenai imunisasi Pemkot dan MUI Kota Jambi menyepakati bahwa imunisasi MR diperbolehkan atau tidak dilarang MUI. Karena itu tidak ada lagi alasan bagi sekolah dan orang tua menolak imunisasi MR untuk anak-anak mereka,” katanya.

Dia mengungkapkan, hingga mendekati batas akhir program imunisasi MR, cakupan di wilayahnya masih rendah, baru sekitar 32%.

Bahkan masih ada puluhan sekolah di Kota Jambi yang menunda pelaksanaan imunisasi MR. Karena itu kami terus melakukan sosialisasi mengenai keamanan dan status halal imunisasi MR. Sosialisasi khususnya dilakukan ke sekolah-sekolah,” ujarnya.
Di Medan, untuk mengejar target, petugas kesehatan juga mengintensifkan sosialisasi. “Imunisasi dikebut petugas kesehatan di posyandu, polindes, poskesdes, puskesmas, puskesmas pembantu, rumah sakit, serta pelayanan kesehatan lainnya. Adapun tujuan kampanye ini dilakukan dalam rangka memutuskan transmisi penularan virus MR yang ada di masyarakat,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Usma Polita, Kamis (20/9).
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin juga meminta Dinas Pendidikan, rumah sakit, puskesmas, dan semua pihak, ikut mendorong imunisasi MR.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Jawa Timur meminta masyarakat untuk tidak berpolemik terkait halal atau tidaknya vaksin MR. Sebab, hal itu sudah diperbolehkan MUI melalui fatwanya dengan status hukum mubah, artinya, dikerjakan tidak berpahala dan tidak berdosa, ditinggalkan pun tidak berpahala dan tidak berdosa. Jawa Timur sendiri sudah menggelar imunisasi MR pada Agustus-September 2017, dengan capaian 103,03%.


Sumber: Suara Pembaruan

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar