Zulkifli Hasan. ( Foto: Antara / Hafidz Mubarak A ) |
Jambipos Online, Jakarta - Ketua MPR Zulkifli Hasan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan, Selasa (18/9/2018).
Dalam pemeriksaan itu, Zulkifli mengaku dikonfirmasi tim penyidik mengenai tugasnya sebagai Wakil Ketua Majelis Pembina Tarbiyah-Perti.
"Jadi tugas Wakil Dewan Pembina itu membina dan memberikan nasihat," kata Zulkifli usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta.
Ketua Umum PAN ini mengaku menghadiri Rakernas Perti yang digelar beberapa bulan lalu. Tak hanya dirinya, Zulhasan, sapaan Zulkifli Hasan mengatakan, Rakernas itu turut dihadiri dan bahkan dibuka oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Itu lah kira-kira pada waktu rakernas juga hadir yang dibuka oleh wapres," katanya.
Zulkifli mengaku tim penyidik juga sempat mengonfirmasi mengenai jabatan dewan pembina di struktur kepanitiaan Rakernas Perti. Zulhasan pun menjelaskan detail perbedaan tupoksi antara dewan pembina dengan panitia.
"Panitia tentu tersendiri karena pembina itu dianggap sepuh-sepuh walaupun saya masih muda," katanya.
Diketahui, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. Keempatnya yakni Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lampung Selatan Anjar Asmara, anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho, dan pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan.
Zainudin, Agus, dan Anjar menerima suap dari Gilang terkait proyek-proyek di Lampung Selatan.(*)
Dalam pemeriksaan itu, Zulkifli mengaku dikonfirmasi tim penyidik mengenai tugasnya sebagai Wakil Ketua Majelis Pembina Tarbiyah-Perti.
"Jadi tugas Wakil Dewan Pembina itu membina dan memberikan nasihat," kata Zulkifli usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta.
Ketua Umum PAN ini mengaku menghadiri Rakernas Perti yang digelar beberapa bulan lalu. Tak hanya dirinya, Zulhasan, sapaan Zulkifli Hasan mengatakan, Rakernas itu turut dihadiri dan bahkan dibuka oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Itu lah kira-kira pada waktu rakernas juga hadir yang dibuka oleh wapres," katanya.
Zulkifli mengaku tim penyidik juga sempat mengonfirmasi mengenai jabatan dewan pembina di struktur kepanitiaan Rakernas Perti. Zulhasan pun menjelaskan detail perbedaan tupoksi antara dewan pembina dengan panitia.
"Panitia tentu tersendiri karena pembina itu dianggap sepuh-sepuh walaupun saya masih muda," katanya.
Diketahui, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. Keempatnya yakni Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lampung Selatan Anjar Asmara, anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho, dan pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan.
Zainudin, Agus, dan Anjar menerima suap dari Gilang terkait proyek-proyek di Lampung Selatan.(*)
Sumber: SP
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE