Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Dugaan 25 Juta Pemilih Ganda, Ini Penjelasan KPU

Ilustrasi KPU ( Foto: Beritasatu.com )
KPU meyakini angka 25 juta pemilih ganda tidak sebanyak itu. Proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berjenjang dan melibatkan banyak orang.

Dugaan data ganda terjadi karena KPU memberikan data pemilih ke parpol dengan NIK tidak utuh atau empat angka terakhir dari NIK diberi tanda bintang.

Jambipos Online, Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum Viryan menyampaikan apresiasi terhadap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang telah memberikan hasil analisisnya terhadap daftar pemilih sementara (DPS) ke KPU. Menurut Viryan, hal tersebut merupakan bagian dari tanggapan masyarakat termasuk parpol dalam proses penyusunan data pemilih untuk Pemilu 2019.

"Kita hormati upaya dari parpol menganalisis terhadap data pemilih kita. Itu menjadi bagian dari proses penyusunan data pemilih," ujar Viryan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Selasa (4/9/2018).

Viryan mengakui adanya potensinya data pemilih ganda. Namun, menurut dia, angka 25 juta pemilih ganda sebagaimana disebutkan PKS terlalu besar.

"Dengan jumlah diduga 25 juta (data pemilih ganda), kami meyakini tidak sebanyak itu karena proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berjenjang dan melibatkan banyak orang," jelas dia.

Dari hasil klarifikasi, kata Viryan, PKS melakukan analisis data pemilih berdasarkan tiga elemen data, yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama dan tanggal lahir. Semua data tersebut, kata dia, berasal dari soft file yang diserahkan KPU kepada PKS pada saat rapat pleno penetapan DPS.

Namun, kata dia, sesuai Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih, KPU memberikan data pemilih ke parpol dengan NIK tidak utuh atau empat angka terakhir dari NIK diberi tanda bintang. Dengan demikian, NIK data pemilih yang diterima PKS hanya terdiri 12 digit (NIK terdiri dari 16 digit), karena empat angkat terakhir hanya diberi tanda bintang.

"Sangat mungkin, analisis dilakukan dengan elemen NIK tersebut tidak lengkap karena 4 angka terakhir diganti tanda bintang. Karena 4 angka terakhir hilang, maka sejumlah NIK memang bisa menjadi sama (akhirnya PKS temukan data ganda). Tapi kalau kemudian sampai ganda 25 juta, Insya Allah tidak," terang dia.

KPU mengambil kebijakan mengganti empat angka terkahir pada NIK sesuai dengan permintaan resmi dirjen Dukcapil. Hal ini terkait dengan kerahasiaan data pribadi masing-masing pemilih.

"Dan NIK ini kan terkait dengan data pribadi. Jadi kebijakan kami mengganti empat angka di belakang NIK menjadi bintang untuk menjaga kerahasiaan data pemilih, data pribandinya," ungkap dia.

Lebih lanjut Viryan mengatakan penyusunan data pemilih dilakukan secara terbuka, partisipatif, dan akuntabel. Dikatakan terbuka dan partisipatif karena melibatkan 500.000 masyarakat yang menjadi petugas pemuktahiran data pemilih.

"Kemudian akuntabilitas pada saat penetapan DPS maupun DPT itu dihadiri oleh stakeholder terkait. Kemudian soft filenya kita berikan. Dan jangan juga lupa bahwa di kantor desa kelurahan sejak tanggal 28 Agustus sudah ada print out dari DPT dan ditempel. DPS juga begitu di bulan Juni ditempel," pungkas dia.

Sebelumnya, Koalisi partai politik (Parpol) pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menemukan sekitar 25 juta pemilih ganda dari daftar pemilih sementara (DPS). Untuk itu, Koalisi meminta KPU menunda penetapan daftar pemilih tetap (DPT) yang rencananya diumumkan Rabu besok, 5 September 2018.

"Dari 137 juta data pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), ada 25 juta pemilih ganda di beberapa daerah pemilihan," ujar Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal di Kawasan SCBC, Jakarta, Senin (3/9/2018) malam.(*)



Sumber: BeritaSatu.com

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar