Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


7 Penambang Emas Liar di Merangin Hilang Tertimbun Longsor

Usaha tambang emas rakyat tanpa izin atau liar di daerah aliran sungai (DAS) Batanghari di Provinsi Jambi selama ini sudah banyak merusak lingkungan. Penggunaan air raksa atau merkuri pada proses penambangan emas liar tersebut mencemari air. Usaha tambang emas liar di DAS Sungai Batanghari, Desa Rantau Api, Kecamatan Tebo Tengah Ilir, Jambi. Gambar diambil baru-baru ini. ( Foto: Suara Pembaruan/Radesman Saragih )

Jambipos Online, Jambi - Kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, kembali menelan korban. Sebanyak 12 orang penambang emas liar di lokasi penambangan emas tradisional, Desa Simpangparit, Kecamatan Renahpembarap, Merangin, tertimbun longsor, Minggu (2/9/2018). Lima orang di antaranya berhasil menyelamatkan diri, sedangkan tujuh hingga Senin (3/9/2018) pagi masih dalam pencarian petugas.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi Bachyuni Deliansah mengatakan, sekitar 60 personel dari satuan gabungan BPBD Provinsi Jambi, Badan SAR Nasional (Basarnas), TNI, dan Polri, sedang melanjutkan pencarian ketujuh penambang hari ini.

“Pencarian korban cukup sulit karena lokasi tambang di seberang sungai. Alat berat juga sulit menjangkau lokasi penambangan tersebut. Pencarian korban akan terus diupayakan dengan menggali lubang penambangan yang tertimbun longsor,” katanya, Senin.

Para penambang diduga tertimbun di lubang galian tambang sedalam 50 meter. Nama-nama korban belum diketahui.
Informasi menyebutkan, ketika pekerja tambang melakukan penggalian, air sungai masuk ke lubang tambang disusul dengan terjadinya longsor secara tiba-tiba. Lima orang penambang yang berada di bagian atas tanah berhasil menyelamatkan diri. Sedangkan tujuh orang penambang yang berada di bawah terowongan galian tambang tertimbun.

Kapolsek Sungaimanau, Merangin, Iptu Pol Nixon mengatakan, berdasarkan keterangan dari beberapa penambang di lokasi desa itu menyebutkan, ketujuh penambang yang belum diketahui nasibnya itu, lima orang berasal dari Jawa Timur dan dua orang lainnya warga Merangin, Jambi.

Kasus tertimbunnya penambang emas liar di lokasi penambangan emas liar, Desa Simpangparit, Merangun sudah pernah juga terjadi Oktober 2016. Ketika itu 11 orang penambang emas liar yang tertimbun tewas. Jenazah ke-11 korban hingga kini tidak ditemukan. Kemudian dua orang penambang emas liar juga tewas di lokasi penambangan emas tradisional, Desa Muarasiau, Merangin, Januari lalu.

Menurut Nixon, pihaknya sudah sering melakukan razia penambangan emas liar di daerah itu. Selain itu pengawasan penambangan emas liar juga terus dilakukan. Namun para penambang sering melakukan penambangan secara sembunyi-sembunyi. Lokasi penambangan emas di daerah itu juga sering sulit dipantau karena jauh dari lokasi permukiman penduduk.(JP-SP)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar