Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


BI Sepakati Sembilan Strategi Pengembangan Parawisata di Indonesia

BI Sepakati Sembilan Strategi Pengembangan Parawisata di Indonesia
Jambipos Online-Pemerintah dan Bank Indonesia Menyepakati Sembilan Strategi untuk Mendorong Pariwisata sebagai Sumber Pertumbuhan Ekonomi dan Penerimaan Devisa.

Pemerintah dan Bank Indonesia Menyepakati Sembilan Strategi untuk Mendorong Pariwisata sebagai Sumber Pertumbuhan Ekonomi dan Penerimaan Devisa 
Pemerintah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan menyepakati upaya untuk mendorong pengembangan sektor pariwisata dengan memperkuat koordinasi dan mensinergikan kebijakan antar pemangku kepentingan.

Pengembangan sektor pariwisata diharapkan dapat mempercepat penerimaan devisa yang pada gilirannya dapat memperbaiki defisit transaksi berjalan serta berdampak positif pada penyerapan tenaga kerja dan peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.

Demikian kesimpulan yang mengemuka pada Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (Rakorpusda) pada 29 Agustus 2018 di Yogyakarta.

Rapat Koordinasi ini merupakan inisiasi bersama antara Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, serta dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Menteri Pariwisata, Menteri Perhubungan, Wakil Menteri Keuangan, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta selaku tuan rumah, serta sejumlah Kepala Daerah dan Perwakilan Kepala Daerah dari Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Berbagai inisiatif kebijakan sedang dan akan ditempuh oleh Pemerintah untuk mendorong pengembangan sektor pariwisata, terutama di destinasi wisata prioritas. Rapat Koordinasi menyepakati 9 (sembilan) strategi kebijakan yang menjadi prioritas bersama Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan sebagai berikut:

1. Penetapan strategi pencapaian kinerja pariwisata melalui      peningkatan aksesibilitas, keragaman atraksi, kualitas                amenitas, didukung oleh penguatan promosi, dan                        peningkatan kapasitas pelaku pariwisata (3A2P), guna                meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara        dan penerimaan devisa dari pariwisata, terutama untuk            destinasi wisata prioritas seperti Danau Toba, Borobudur-          Joglosemar (Jogjakarta-Solo-Semarang), Mandalika, Labuan      Bajo, Bali, Jakarta, Banyuwangi, Bromo, dan Kepulauan Riau.
2. Penguatan data dan informasi pariwisata melalui                    penetapan nomenklatur klasifikasi jenis usaha yang                    termasuk dalam bidang pariwisata sebagai dasar                          perumusan kebijakan, serta peningkatan kualitas survei            profil wisatawan mancanegara untuk mengetahui pola              perjalanan, pengeluaran dan umpan balik dari hasil                    kunjungan ke destinasi wisata.
3. Peningkatan akses pembiayaan bagi kegiatan usaha di            sektor pariwisata melalui penetapan ketentuan umum                penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk usaha                    pariwisata yang didukung sosialisasi mekanisme                          penyalurannya.
4. Penerapan intensifikasi layanan sistem pembayaran dan        ekonomi digital serta ekosistemnya di semua destinasi                wisata, dengan Bali sebagai champion program pada saat          penyelenggaraan IMF-World Bank Annual Meeting 2018.
5. Penguatan sinergi promosi destinasi pariwisata antara            Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Bank Indonesia.
6. Penguatan akses/konektivitas darat dan udara menuju            destinasi wisata, melalui:
 a. Percepatan pengembangan kapasitas Bandara                               Blimbingsari, Banyuwangi untuk mendukung                                 peningkatan status menjadi bandara internasional.
 b. Peningkatan daya tampung penumpang dan penguatan             prasarana pendukung navigasi untuk meningkatkan                   frekuensi penerbangan ke destinasi wisata, antara lain di           bandara Silangit.
 c. Percepatan operasional New Yogyakarta International                 Airport (NYIA) serta pembangunan jalur kereta api                       bandara NYIA ke pusat kota Yogyakarta.

7. Pengembangan atraksi yang terintegrasi di destinasi wisata, antara lain paket wisata Borobudur-Joglosemar, dan paket wisata Bali-Banyuwangi.
8. Peningkatan amenitas di destinasi wisata, melalui:
a. Percepatan penyelesaian penataan area Kampung Ujung            di Labuan Bajo.
b. Percepatan penyelesaian proses sertifikasi lahan untuk              pembangunan fasilitas pendukung di sekitar Danau                    Toba.
c. Peningkatan manajemen penanganan sampah dan                      limbah, serta penyedian fasilitas air bersih pada wilayah-          wilayah destinasi wisata.
9. Peningkatan kualitas SDM dan usaha pariwisata melalui pendidikan vokasi kepada pekerja di sektor pariwisata.


Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan monitoring dan evaluasi secara periodik terhadap pelaksanaan strategi kebijakan pengembangan sektor pariwisata yang menjadi kesepakatan prioritas bersama.(JP-Rel)



Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar