Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


KPK Geledah Kediaman Pribadi Dirut PLN

Sofyan Basir. ( Foto: Antara ) 

Penggeledahan ini terkait kasus suap yang melibatkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih. KPK minta agar pihak-pihak di lokasi penggeledahan bersifat koperatif.

Jambipos Online, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir, di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, Minggu (15/7/2018) terkait kasus yang melibatkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih.

"Kami masih melakukan pencarian bukti-bukti terkait pengembangan kasus," kata Jubir KPK Febri Diansyah membenarkan adanya tindakan penggeledahan di rumah Sofyan, Minggu (15/7/2018).

Febri mengatakan, agar pihak-pihak yang berada di lokasi penggeledahan bersifat koperatif, dan tidak mempersulit. "Ini dalam rangka penegakkan hukum," kata dia.

Febri mengatakan, penggeledahan ini terkait kasus suap yang melibatkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Eni diduga menerima suap terkait proyek PLTU Riau I. Menurut informasi, polisi mulai menggeledah pukul 15.00 WIB.(JP)



Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar