Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Terselubung Jadi Timses Paslon Walikota Jambi, Kabag Humas Kota Jambi Abu Bakar Diperiksa Panwaslu

Terselubung Jadi Timses Paslon Walikota Jambi, Kabag Humas Kota Jambi Abu Bakar Diperiksa Panwaslu.IST
Jambipos Online, Jambi-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jambi memanggil Tiga Pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi untuk diperiksa terkait laporan dugaan ketidak netralan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Jambi, Kamis (28/06/2018).

Tiga Pejabat tersebut yakni, Asisten I Setda Pemkot Jambi Mukhlis, Kasat Pol PP Kota Jambi Yan Ismar, dan Kabag Humas Pemkot Jambi Abu Bakar. Mereka dilaporkan karena terindikasi jadi tim sukses terselubung pada salah satu pasangan calon Walikota Jambi di Pilkada Kota Jambi 27 Juni 2018. 

Pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh Ketua Panwaslu Kota Jambi, Ari Juniarman. “Iya, mereka sudah diperiksa,” sebutnya.

Selain itu, Ari Juniarman juga mengatakan bahwa pemanggilan ini untuk mengklarifikasi yang bersangkutan terhadap laporan yang masuk kepada Panwaslu. Untuk hasilnya, ia bisa sampaikan setelah pengambilan keputusan bersama di Panwaslu.

“Saya belum baca hasil berita acara pemeriksaan klarifikasi, karena kami ini Kolektif kolegial. Kami punya waktu lima hari sejak laporan diterima, artinya baru dibisa disampaikan tanggal 30 Juni 2018,” jelasnya.
Kasat Pol PP Kota Jambi Yan Ismar.
Setelah dilakukan dua kali pemanggilan, para Pejabat tersebut baru hari ini bisa memenuhi panggilan Panwaslu. Pasalnya, pada panggilan pertama mereka tidak bisa hadir karena ada tugas kerja. “Mereka minta di tunda pada pemanggilan pertama, mereka ada kesibukan,” ungkapnya.

Dari pantauan, dilapangan, pemeriksaan tersebut dilakukan sejak sekitar pukul 10.00 WIB, hingga pukul 13.00 WiB, Kamis (28/06/2018) siang. Mereka datang bersama dalam satu mobil dinas milik pemerintah dan langsung diperiksa diruangan yang berbeda.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Asisten I dan Kasat Pol PP langsung keluar dari Kantor Panwaslu. Sedangkan, Kabag Humas Abu Bakar usai diperiksa masih berada di dekat pintu bagian dalam Kantor Panwaslu, dan terlihat sedang berbincang dengan Staf Panwaslu dari balik pintu.

Diduga, hal itu dilakukannya untuk menghindari Para Awak Media yang telah siap untuk mewawancarainya dan mengambil gambar bersangkutan di luar kantor Panwaslu. Setelah beberapa lama ditunggu, Abu Bakar tak kunjung keluar dari Kantor Panwaslu Kota Jambi.
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jambi memanggil Tiga Pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi untuk diperiksa terkait laporan dugaan ketidak netralan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Jambi, Kamis (28/06/2018).
Dan ternyata, ia diketahui sudah keluar melalui pintu belakang dan langsung masuk ke dalam Mobil yang terletak di belakang Kantor Panwaslu. Ia terlihat menaiki mobil putih, yang diduga milik Panwaslu berplat nomor polisi BG 1442 NI.

Ada-ada saja kelakuan Kabag Humas Abu Bakar ini, tidak hanya membuat kecewa para wartawan yang telah menunggunya lama. Tapi juga, membuat bingung rekan sejawatnya yang memang pada saat datang menggunakan satu Mobil Dinas BH 1213 HZ dengannya.

Pasalnya, Kasat PP Kota Jambi, Yan Ismar diketahui sempat menelpon Abu Bakar yang lebih dahulu keluar dari depan Kantor Panwaslu dan menunggunya diluar. Alhasil, para awak media tak dapat mewawancarai yang bersangkutan.

Asisten I Mukhlis yang telah lebih dulu meninggalkan Kantor Panwaslu melalui pintu depan langsung menuju mobil, hanya Yan Ismar yang dapat dikonfirmasi terkait pemeriksaan tersebut. Ia menyebutkan, ada 20 pertanyaan yang dicecar petugas Panwaslu kepada dirinya.

Saat ditanya mengenai dirinya kenapa bisa masuk dalam Grup seperti yang dilaporkan tersebut, ia juga tak tahu pasti kenapa dirinya bisa masuk Grup Whatsapp itu. “Sayo pun dak tau jugo di masukan ke dalam grup WA itu,” kata Yan Ismar.

Untuk diketahui, Tiga pejabat tersebut dilaporkan oleh Ahmad Kaspun, dengan nomor laporan diterima oleh Panwaslu 08/LP/PW/Kota 05.01/VI/2018. 

Dilaporkan ke Panwaslu

Pelapor, M. Naguib Alkaff .
Sebelumnya tiga Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jambi, Senin (25/06/2018). Laporan tersebut terkait dugaan tidak netralnya Oknum Pegawai dalam Pilwako Jambi 2018.

Adapun yang melaporkan hal tersebut, yakni Ahmad Kaspun dengan bukti lampiran yang didapatnya dari Media Sosial (Medsos). Selain itu, ada juga postingan dalam Whats’app (WA) Grup, yang bertuliskan perintah untuk mengkoordinir memilih pasangan nomor urut dua.

Sementara itu, salah seorang dari rombongan Pelapor, M. Naguib Alkaff mengatakan hari ini ia mendatangi Panwaslu, untuk melaporkan dugaan adanya kembali keterlibatan ASN dalam Pilwako Kota Jambi 2018, dimana pihaknya mendapatkan di Medsos.

“Ada beberapa postingan di Medsos yang disitu melampirkan ada WA dalam Grup We Love Fasha. Disitu tertulis perintah untuk mengkoordinir masyarakat memilih pasangan nomor urut tertentu yakni nomor urut dua,” jelasnya.

“Untuk inisial pejabatnya, yakni AB, MS, dan YI. Ini masih dugaan kita, tetapi berdasarkan temuan ini, kemungkinan mereka terlibat. Bunyi statusnya tolong di pantau TPS masing-masing di menangkan. Nanti kita kalau kalah malu sama Fasha sama Maulana,” tambahnya.
Barang Bukti
Lanjutnya, langkah ini diambil untuk pelaporan kepada Panwaslu Kota Jambi, kemudian diserahkan untuk ditindaklanjuti serta memanggil saksi-saksi dan lain-lainnya.

“Di dalam Grup We Love Fasha itu kan banyak, dan salah satu dari pada orang-orang disitu membuat status, dan kita duga ASN itu memberi emoticon berupa gambar jempol dan ada juga salam 2 jari,” katanya.

Bukti laporan yang diajukan kepada Panwaslu adalah screenshot dari Grup WA Fasha Mania, ada tercantum nomor Kabag Humas Pemkot Jambi, sementara dari Grup yang berbeda “We Love Fasha” ada nomor Asisten I Pemkot Jambi dan Kasatpol PP Kota Jambi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Panwaslu Kota Jambi Ari Juniarman membenarkan adanya laporan terkait keterlibatan ASN di Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi. “Iya, ada laporan terkait Netralitas ASN,” sebutnya.

Untuk diketahui, Tiga nama jabatan yang disebutkan diatas, saat dikonfirmasi AksesJambi.com, melalui Via Whats’app belum ada tanggapan sampai berita ini diterbitkan. (JP)

Sumber Data: Aksesjambi.com

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar