Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Pemerintah Pusat Siapkan Dana Rp 596 Miliar Perbaiki Jalan Nasional di Jambi

Ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera di Desa Pelabuhan Dagang, Merlung, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Provinsi Jambi yang baru selesai diaspal siap dilalui pada arus mudik Lebaran nanti. ( Foto: Suara Pembaruan / Radesman Saragih )

Status 20 ruas jalan provinsi di Jambi dinaikkan menjadi jalan nasional. Ruas jalan provinsi di Jambi yang hingga kini masih rusak mencapai sekitar 249 km.

Jambipos Online, Jambi - Pemerintah pusat menyiapkan dana sekitar Rp 596,16 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memelihara dan memperbaiki jalan nasional di Provinsi Jambi.

"Pengalokasian dana dari APBN untuk pemeliharaan dan perbaikan jalan nasional di Jambi dipastikan menyusul peningkatan status 20 ruas jalan provinsi menjadi jalan nasional di Provinsi Jambi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, HM Dianto di Jambi, Jumat (1/6/2018).

Menurut HM Dianto, untuk mengelola jalan nasional di Provinsi Jambi sudah dibentuk Balai Penanganan Jalan Nasional (BPJN) IV Wilayah Jambi - Kepulauan Riau (Kepri). Pengelolaan jalan nasional itu meliputi perbaikan, pembangunan dan perbaikan.

“Pengalihan jalan provinsi menjadi jalan nasional mempercepat perbaikan jalan provinsi di Jambi yang selama ini banyak rusak,” kata dia.

HM Dianto lebih lanjut mengatakan selama ini 20 ruas jalan itu jarang diperbaiki karena anggaran daerah tidak tersedia.

Karena itu, lanjut HM Dianto, Pemprov Jambi mengusulkan jalan provinsi itu menjadi jalan nasional kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).

“Ternyata usulan tersebut diterima. Serah terima jalan provinsi menjadi jalan nasional tersebut dilaksanakan di Batam, Kepri Riau, Rabu (30/5). Pada kesempatan itu sekitar 24 ruas jalan provinsi di Provinsi Kepri juga ditetapkan menjadi jalan nasional,” kata dia.

Menurut HM Dianto, perubahan status ratusan kilometer jalan provinsi menjadi jalan nasional di Jambi mengurangi beban anggaran pembangunan jalan di daerah itu.

Dijelaskan, ruas jalan provinsi di Jambi yang hingga kini masih rusak mencapai sekitar 249 km. Kerusakan jalan tersebut mencapai 24 persen dari sekitar 1.000 Km panjang jalan provinsi di daerah itu. Kerusakan jalan tersebut tersebar di dua kota dan sembilan kabupaten se-Provinsi Jambi.

Ruas jalan provinsi yang rusak ringan sekitar 164 km (16 persen) dan rusak berat sekitar 85 km (16 persen). Sedangkan ruas jalan provinsi di Jambi yang kondisinya baik dan siap dilalui pada arus mudik Lebaran nanti sekitar 408 Km atau sekitar 40 persen. Kemudian ruas jalan provinsi yang kondisinya sedang sekitar 375 km (36 persen).

Perbaikan Total

Sementara itu Kepala BPNJ VI Jambi – Kepri, Junaidi mengatakan, pihaknya akan melakukan perbaikan ruas jalan nasional di Jambi secara total tahun ini. Ruas jalan yang mendapat prioritas diperbaiki dan ditingkatkan kualitasnya, yaitu Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera mulai dari batas Riau – Jambi hingga batas Jambi – Sumatera Selatan.

“Selama ini perbaikan kerusakan Jalintim Sumatera di Jambi hanya dilakukan secara tambal sulam. Perbaikan kerusakan jalan hanya dilakukan pada sebagian ruas jalan yang rusak. Nah, tahun ini kami akan memperbaiki kerusakan Jalintim Sumatera di Jambi secara total (overlay),”katanya.

Dijelaskan, panjang Jalintim Sumatera yang akan diperbaiki secara total mencapai 248 km atau sekitar 31 persen dari 798 Km panjang jalan lintas Sumatera di daerah itu. Perbaikan dan peningkatan kualitas Jalintim Sumatera di Jambi menelan dana sekitar Rp 700 miliar. Penanganan Jalintim Sumatera tersebut dilakukan secara multiyears (bertahap) mulai 2018 – 2019.

“Ruas Jalintim Sumatera di Jambi yang kini mulai diperbaiki sekitar 10 Km. Perbaikan diprioritaskan pada ruas jalan yang rusak berat agar layak dilalui pada arus mudik Lebaran nanti,” katanya. (JP-SP)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar