Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Tradisi Bebantai Menyambut Bulan Ramadan di Merangin

Tradisi Bebantai Menyambut Bulan Ramadan di Merangin. 
Oleh: Suwandi

Jambipos Online, Merangin-Tradisi Bebantai untuk menyambut bulan suci Ramadan masih dilakukan masyarakat di Merangin dan Sarolangun. Tradisi ini menyimbolkan rasa gembira menyambut bulan penuh ampunan. Ada pula motif dagang untuk menurunkan harga daging di pasaran.

“Sudah. Bebantai setiap tahun. Bukan di Pangkalan Jambu saja, melainkan di tempat lain seperti Sungaimanau, Tabir bahkan Batangasai,” kata Ikhsan Sekretaris Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambu, Merangin.

Ia mengatakan tradisi bebantai bagi masyarakat setempat, sebagai ungkapan rasa syukur dan penanda telah masuknya bulan suci Ramadan. Ikhsan menuturkan tradisi bebantai memang erat kaitannya dengan adat. Sehingga akan terus dilakukan sampai anak cucu.

Hasil penelitian Dosen STAI Syekh Maulana Qori Bangko, Alhusni menjelaskan mayoritas masyarakat Merangin beragama Islam. Artinya, Ramadan yang datang setiap tahun dirayakan oleh umat Islam Merangin dengan bergembira dan bersuka cita.

Kedatangan Ramadan disambut oleh masyarakat dengan berbagai persiapan dan kegiatan seperti mengadakan pengajian, membersihkan sarana umum, menjamu tetangga dan melaksanakan tradisi bebantai.

Bebantai kata Alhusni adalah kegiatan membantai ratusan hewan jenis kerbau atau sapi, sepekan sebelum puasa. Hampir seluruh desa tradisional di Merangin melakukan tradisi bebantai, saat kedatangan bulan Ramadan.

Tujuan pokoknya, tulis Alhusni dalam penelitiannya, selain melestarikan tradisi dan melaksanakan perintah agama, adalah untuk memenuhi kebutuhan daging masyarakat, walaupun setiap masyarakat tidaklah sama, karena tidak semua orang menyukai daging. Namun dalam kegiatan bebantai hampir semua masyarakat –suka dan tidak suka daging ikut serta di dalam kegiatan bebantai.

Di bagian selatan Merangin, kegiatan bebantai difokuskan pada satu tempat dengan jumlah hewan yang dipotong cukup banyak. Seperti di wilayah Sungai Manau, Pangkalan Jambu dan Tabir, aktivitas bebantai terlihat ramai dikunjungi warga. Motif dari kegiatan bebantai beraneka ragam. Ada yang motif perdagangan untuk menurunkan harga di pasaran, lalu untuk menyambut Ramadan karena perintah agama dan terakhir sebagai ekspresi melepas kegembiraan menyambut datangnya Ramadan.

Inti dari tradisi bebantai adalah semangat gotong royong. Pasalnya, ada beragam sistem bebantai, diantaranya dilaksanakan lembaga keagamaan seperti pengurus Masjid, kemudian perkumpulan masyarakat. Bebantai juga bisa dilakukan oleh individu.

Tradisi ini pada umumnya direncanakan secara baik sejak awal tahun. Setelah kegiatan bebantai, maka akan ada kegiatan bersama-sama sebagai rasa syukur kepada Allah SWT dalam menyambut bulan Ramadan. Biasanya makan bersama diikuti dengan kegiatan keagamaan, seperti tradisi beduon, makan besamo dan istighosah.

Selain sebagai ungkapan rasa syukur, tradisi bebantai pada awalnya dilakukan untuk meresmikan hukum adat. Namun pelaksanaanya dipilih akhir bulan Sakban, untuk menyambut bulan suci Ramadan.

Sejarah Tradisi Bebantai di Pangkalan Jambu

Zaman dahulu, nama Kecamatan Pangkalan Jambu adalah Renah Sungai Kunyit. Disebut demikian karena waktu ditemukan oleh Datuk Putih dan Datuk Mangkuto Rajo terdapat banyak bijih emas. Saat Negeri Pangkalan Jambu masih ditutup hutan lebat, termasuk wilayah kekuasaan Depati Muara Langkap yang berkedudukan di Tamiai (Kerinci).

Untuk meramaikan Renah Sungai Kunyit, kedua datuk membuat gelanggang tempat menyabung ayam. Gelanggang semakin ramai. Untuk mencari modal menyabung, orang-orang yang datang dari berbagai penjuru negeri, menambang emas dan bertani. Pendatang baru banyak yang datang dan menetap. Mereka membuat rumah dan sawah.

Dengan ramainya pendatang, yang memiliki perbedaan adat-istiadat. Maka dibutuhkan undang-undang yang mengatur masyarakat Renah Sungai Kunyit. Untuk menemukan undang-undang yang cocok, maka Datuk Putih dan Datuk Mangkuto Marajo bersama utusan Depati Muara Langkap melakukan sidang.

Maka diputuskan undang-undang adat Negeri Pangkalan Jambu adalah kombinasi dari undang-undang yang turun dari Minangkabau dan teliti yang mudik (datang) dari Jambi. Inti dari aturan adalah wajah nan tigo, pembetulan nan duo. 

Untuk wajah nan tigo yaitu. Buek yang berarti keputusan-keputusan yang disahkan bersama, lalu pakai adalah kewajiban untuk mematuhi dan menjalankan aturan dan ketiga peseko yaitu setiap yang telah menjadi keputusan wajib dipatuhi dan dijalankan sampai turun temurun. Kemudian pembetulan nan duo adalah, perbetulan Syarak dan perbetulan Adat.

Untuk mengekalkan aturan tersebut, Datuk Putih dan Datuk Mangkuto Rajo mengundang semua tokoh yakni Depati Muaro Langkap di Tamiai, Depati Rencong Telang di Pulau Sangka, Depati Atur Bumi di Hiang, Depati Biang Sari di Pangasi, Depati Setio Nyato di Tanah renah, Depati Setio Rajo di Lubuk Gaung dan Depati Setio Beti (Bakti) di Nalo Tantan. Selain itu juga diundang negeri Luhak XVI Ma. Siau/Pamuncak Koto Tapus – Serampas, Siangit Sungai Tabir, Limun Batang Asai dan Daerah Uluan Palembang.

Peresmian hukum adat ini dipilih hari baik, yakni akhir bulan Sakban di Pondok Pekan Puaso. Dalam jamuan besar itu, Datuk Putih dan Datuk Mangkuto Rajo memotong kerbau sebanyak 48 ekor. Setelah kegiatan peresmian adat kala itu, sampai sekarang masyarakat yang turut hadir dalam perhelatan tersebut melaksanakan tradisi bebantai, sepekan sebelum memasuki bulan suci Ramadhan. Hingga sekarang daerah seperti Kecamatan Pangkalan Jambu, Sungai Manau, Batangasai dan Rantau Panjang masih melaksanakan tradisi bebantai.(JP-*)


Sumber: Jambipro.com 

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar