Jambipos Online, Jakarta- Pemerintah akan mencairkan beberapa bantuan sosial (bansos) pada Mei 2025. Bansos sendiri merupakan program Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk membantu masyarat miskin atau rentan miskin.
Nantinya, penyaluran bansos akan dilakukan melalui kementerian terkait. Selama bulan ini, terdapat enam jenis bansos yang akan dicairkan baik dalam bentuk tunai maupun non tunai.
Apa saja bansos yang akan cair pada bulan ini?
Dilansir dari Kompas TV, berikut daftar bansos yang akan disalurkan kepada penerima manfaat pada Mei 2025.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Pencairan PKH tahap kedua sudah berlansung dari April hingga Juni 2025. Bansos ini menyasar penerima manfaat dari data terpadu. Adapun besaran bansos PKH yang diterima per kategori pada tahap pencairan Mei, yaitu:
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 750.000
- Anak SD/sederajat: Rp 225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp 375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp 500.000
- Ibu Hamil/Nifas: Rp 750.000
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 600.000
- Lansia: Rp 600.000.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Melalui BPNT, pemerintah memberikan bantuan pangan senilai Rp 200.000 per bulan. Pencairan bansos ini dapat dilakukan selama keluarga penerima manfaat (KPM) memiliki kartu sembako di toko yang sudah bekerja sama dengan Kemensos.
Biasanya, BPNT disalurkan bersamaan dengan PKH. Akan tetapi, pencairannya tergantung distribusi di setiap daerah.
3. Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Setelah sempat dihentikan sementara saat puasa Ramadhan dan libur Lebaran 2025, program ini kembali terlaksana.
Setelah dimulai kembali sejak April 2025, MBG masih akan berlanjut selama kembalinya siswa ke sekolah.
4. Santunan Anak Yatim Piatu
Pemerintah memberikan bantuan berupa uang tunai kepada anak-anak yatim piatu di seluruh Indonesia. Adapun besarannya yang disalurkan sebesar Rp 270.000 per bulan.
5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Bagi keluarga berpenghasilan rendah yang terdaftar di DTKS, iuran BPJS sebesar Rp 42.000 akan ditanggung oleh pemerintah. Penerima harus terdaftar di DTKS dengan data kependudukan yang valid.
6. Program Indonesia Pintar (PIP)
Untuk mendukung pendidikan siswa kurang mampu, pemerintah memberikan bantuan berupa dana yang akan ditransifer ke penerima.
PIP sendiri akan memasuki Termin 2 pada Mei 2025. Pencairan akan dilakukan hingga September 2025 mendatang.
Berikut rincian besaran dana yang akan disalurkan pada penerima sesuai jenjang pendidikan:
- SD/sederajat, siswa kelas 2-5: Rp 450.000 per tahun
- SD/sederajat, siswa baru dan kelas akhir: Rp 225.000
- SMP/sederajat, siswa kelas 8: Rp 750.000 per tahun
- SMP/sederajat, siswa baru dan kelas akhir: Rp 375.000 per tahun
- SMA/sederajat, siswa kelas 11: Rp 1.800.000 per tahun
- SMA/sederajat, siswa baru dan kelas akhir: Rp 500.000–Rp 900.000 per tahun.
Bagaimana cara daftar sebagai penerima?
Untuk menerima bansos dari pemerintah, masyarakat bisa memilih opsi pendaftaran secara langsung atau offline dan online. Begini cara mendaftar secara langsung:
1. Mengajukan diri untuk diusulkan sebagai penerima bansis ke RT/RW setempat
2. Usulan ini dibahas dalam musyawarah desa atau keluarahan
3. Input data ke aplikasi SIKS-NG dan diverifikasi oleh Dinas Sosial
4. Begitu verifikasi selesai, usulan disahkan oleh kepala daerah.
Cara mendaftar secara online
1. Calon penerima mengunduh aplikasi "Cek Bansos" dari Kemensos di Play Store
2. Melakukan registrasi, masukkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, nama lengkap, foto KTP, dan selfie memegang KTP
3. Verifikasi akan dikirim melalui email
4. Begitu akunnya sudah aktif, pilih menu "Daftar Usulan" sebagai penerima bansos.(JPO_Red)
Sumber: KONTAN.CO.ID
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE