Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Soal Mantan Polisi Eks Napi Terorisme, Ini Penjelasan Polri

Add caption
Humas Irjen Setyo Wasisto. ( Foto: Antara / Reno Esnir ) 

Mabes Polri ikut menjelaskan soal Sofyan Tsauri yang ramai dibicarakan di media sosial paska beberapa aksi teror yang terjadi di Indonesia Sofyan pernah bertugas menjadi perintis Sabhara ke Aceh.

Jambipos Online, Jakarta - Mabes Polri ikut menjelaskan soal Sofyan Tsauri yang ramai dibicarakan di media sosial paska beberapa aksi teror yang terjadi di Indonesia. Sofyan disebut-sebut sebagai agen intelijen yang disusupkan ke dalam jaringan jihadis Islam.

”Nama lengkapnya Muhammad Sofyan Tsauri. Dia itu masuk di sekolah bintara Polri di SPN angkatan 1998. Lalu (dinas) di Depok di Sabhara dan Binmas. Saudara Sofyan Tsauri tak pernah bertugas di Brimob Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Senin (21/5).

Sofyan pernah bertugas menjadi perintis Sabhara ke Aceh. Pada saat di Aceh dia terpapar ide radikal Aman Abdurrahman dan kemudian bergabung jaringan terorisme. Dia menjadi pemasok senjata untuk latihan para militer di Jantho, Aceh pada 2010.

”Jadi 2006-2007 dia membaca buku Aman. Pada 2008 disersi dan 2009 dikenakan pemberhentian tidak dengan hormat, alasannya disersi, poligami, dan terorisme dugaan. Dia juga ketemu Dulmatin,” sambungnya.

Sofyan lolos dari Aceh dan kemudian ditangkap di rumahnya di Bekasi pada 6 Maret 2010. Dituntut 10 tahun penjara, Sofyan sudah menjalani 6 tahun penjara. Sekarang dia bebas karena beberapa kali mendapat remisi.

”Dia keluar, bebas, pada 2015. Di dalam penjara sempat membuat halaqoh (kelompok pengajian). Tidak benar dia itu intel,” tegas Setyo.


Ancam Polisikan Rizieq

Mantan terpidana teroris Sofyan Tsauri (kanan) dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Senin, 21 Mei 2018. ( Foto: Beritasatu.com/Yustinus Paat )

Sofyan merasa keluarganya resah atas tudingan Rizieq Syihab yang menudingnya sebagai intel. Mantan Polisi ini memberikan waktu selama sepekan kepada Syihab untuk meminta maaf.

Sementara mantan terpidana teroris Sofyan Tsauri memberikan waktu satu Minggu terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI)  Rizieq Syihab untuk meminta maaf.

Mengingat saat ini keluarganya merasa resah dan terancam setelah adanya tuduhan yang dilayangkan oleh Rizieq Syihab bahwa dirinya merupakan intel melalui sebuah rekaman video yang viral di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.

"Kalau tidak ada niat baik saya akan melaporkan ke Polisi, saya kasih waktu satu pekan. Karena saya dan keluarga merasa terancam," ujar Sofyan, dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/5/2018).

Sofyan kembali menekankan bahwa dia bukan seorang anggota Brimob seperti yang turut serta dituduhkan. Namun hanya sebagai mantan anggota Sabhara yang berdinas di Polres Depok.

"Saya bukan anggota Brimob tapi Shabara. Saya dituduh lahirkan memproduksi terorisme memang saya terpapar juga," kata dia.

Tak hanya demikian, akibat tuduhan Rizieq membuat dirinya (Sofyan) dirugikan dalam berbagai hal, salah satunya berdakwah guna menangkal faham terorisme di republik ini.

"Akibat ceramah Rizieq saya merasa dirugikan, banyak masjid yang sudah kontrak dengan saya mendadak dibatalkan, bahkan di group-group Whatsapp saya dikeluarkan," pungkasnya.(JP)


Sumber: BeritaSatu.com

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar