Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Tolak MD3 PMII Merangin Gelar Aksi Demo

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi demo damai di gedung DPRD Merangin. Aksi yang diikuti PMII sejumlah Kabupaten di Provinsi Jambi, dimulai dengan berjalan kaki menyusuri jalan Lintas Sumatera, Senin (5/3/2018).
Jambipos Online, Merangin-Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi demo damai di gedung DPRD Merangin. Aksi yang diikuti PMII sejumlah Kabupaten di Provinsi Jambi, dimulai dengan berjalan kaki menyusuri jalan Lintas Sumatera, Senin (5/3/2018).

Di depan perempatan Kantor Bupati Merangin, aksi ini sempat melakukan orasi dengan membentuk lingkaran dan menutup jalan. Polisi yang bertugas terpaksa mengalihkan arus lalulintas agar tidak menggangu aksi ini. Tak lama aksi ini melakukan orasi, kemudian barisan aksi melanjutkan perjalanan kaki ke gedung DPRD Merangin.

Aksi PMII ini sempat melakukan orasi didepan gedung DPRD Merangin dengan dijaga ketat aparat Kepolisan Polres Merangin. Tak bertahan lama, setelah ditemui beberapa anggota dewan, masa aksi ini diperbolehkan untuk memasuki gedung untuk menyampaikan aspirasi.

Dalam orasinya PC PMII Merangin secara tegas menolak pasal-pasal yang bertentangan dengan nilai-nilai demorakrasi dalam revisi Undang-Undang MD3. 

“PC PMII Merangin berpandangan bahwa setiap warga negara berhak memberikan keritiknya terhadap kineja angota dan lembaga DPR. Adapun ekpresi yang berbeda-beda dalam meberikan kritiknya tidak boleh dipandang sebagai bentuk penistaan terhadap anggota dan lembaga DPR, apalagi sampai dijerat hukum, “kata Ansori, Ketua PMII Merangin.

Wakil Ketua DPRD Merangin Isnedi, menanggapi penolakan PMII terhadap revisi Undang-Undang MD3 mengatakan, bahwa pihaknya juga menolak revisi undang-undang tersebut. Apalagi pasal tersebut ditujukan untuk memproteksi setiap anggota DPR-RI dan MPR-RI.

Terkait dengan aksi PMII, pihaknya mendukung jika harus menyampaikan sampai ke DPR RI. “ Apa yang menjadi perhatian masyarakat, kami juga menolaknya. Kami siap mendampingi adik-adik sampai ke Jakarta untuk menolak pasal-pasal ini, “ ujar Isnedi.

Hal senada juga dikatakan Badri Husin dari Fraksi Nasdem dan Heri Mohza dari Fraksi Bintang karya, bahwa menolak pasal-pasal krusial yang berpotensi mengekang kebebasan warga negara untuk menyampaikan pendapat. 

“Kami duduk disini juga karena MD3, jadi bukan merobah MD3 akan tetapi menolak revisi pasal-pasal yang akan mengekang kebebasan warga negara, “ kata Badri Husin.(JP-Yah)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar