Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Gerombolan Penyebar Hoax dengan Nama Relijius

BeritaSatu.com
Pentolannya dari dosen sampai PNS. 
Salah satu tersangka tinggal di Korea Selatan. 

Jambipos Online, Jakara — Mereka menyebut dirinya sebagai Muslim Cyber Army, dengan pengikut ratusan ribu akun di berbagai platform media sosial. Mereka juga selalu berusaha meyakinkan bahwa sedang dalam misi suci membela agamanya.

Namun, apa yang mereka bahas dan sebarluaskan sebagian besar adalah pernyataan penuh kebencian, kabar bohong mengarah fitnah, provokasi, dan penghinaan terhadap orang-orang atau kelompok tertentu.

Topik yang sangat sering dibahas adalah ancaman kehadiran Partai Komunis Indonesia (PKI), padahal banyak dari para pengikut atau admin MCA itu sendiri belum lahir ketika menurut sejarah tentara menggagalkan kudeta PKI pada 1965.

Belakangan marak disebarkan kabar bahwa para ulama dianiaya, atau azan dilarang, tanpa menyodorkan bukti yang konkret. Padahal kabar demikian tentu gampang menyulut api amarah kaum Muslim.

Dengan bahasa yang garang dan seperti tak kenal takut, mereka akan merendahkan dan menghina siapa pun yang dianggap lawan, termasuk presiden, kepala Polri, ketua partai politik, pejabat negara, dan bahkan sejumlah tokoh agama sesama Muslim.

Polisi sudah lama memantau kiprah kelompok ini, di tengah puluhan group berbeda yang sama-sama memakai nama Muslim Cyber Army.

Setelah sebaran konten mereka ini dinilai makin membahayakan, aparat pun bertindak. Target ditentukan, dan pada Senin-Selasa lalu dilakukan operasi penangkapan di berbagai wilayah.

Ditangkap Langsung Lembek

Pria dengan inisial ML itu tak lagi garang penuh kritik seperti saat dia mengunggah berita-berita bohong di media sosial. Hanya dua hari setelah ditangkap Direktorat Cyber Crime Bareskrim, salah satu pelaku ujaran kebencian yang tergabung dalam Whatsapp Group “The Family MCA” ini langsung memilih minta maaf.

”Terutama kepada bangsa Indonesia, yang dipimpin oleh jajaran paling tertinggi, kepada Mabes, juga yang ada di sini cyber crime, saya mengaku telah menyesal. Tadi juga sepakat, bersama teman-teman (tersangka lain), mereka mengakui, kepada saya mereka menyesal semua,” kata ML dalam jumpa pers di Dit Siber Bareskrim Polri, Cideng, Rabu (28/2/2018).

ML dibekuk di Tanjung Priok, Jakarta, bersama lima orang lainnya yang ditangkap di tempat berbeda.

”Kami sebagai siber, kami semua minta maaf kepada yang terkait dengan berita hoax dari kami. Kami janji tidak akan mengulanginya lagi. Kami dibilang hoax atau bohong, kami tersangka. Ada perbedaan yang telah disampaikan oleh salah satu polisi, merekalah yang menyadarkan kami semua di sini,” sambungnya.

ML berbicara mewakili lima orang temannya yang telah dibekuk. Mereka adalah RSD (PNS pegawai Puskesmas) asal Bangka Belitung, RS asal Bali, Y asal Sumedang, RS asal Palu, dan TAW. Inisial yang terakhir adalah perempuan yang disebut-sebut berprofesi dosen.

Diburu Hingga ke Korea

Menurut Direktur Siber Bareskrim Brigjen Fadil Imran, meski mereka telah meminta maaf namun kasus ini tetap akan disidik hingga tuntas. Namun, lanjutnya, perlu dicatat bahwa dalam penegakan hukum ada istilah restorative justice atau pendekatan yang menitikberatkan keadilan dan keseimbangan antara pelaku dan korban.

”Kalau dia hanya sesekali (memposting), kalau nggak diviralkan, dan kalau dia followernya hanya sedikit, tingkat viral nggak begitu besar, kami pertimbangan restorative justice,” kata Fadil.

Dia menambahkan saat ini pihaknya masih memburu seorang berinial TM (perempuan) dan SP, seorang TKI yang berada di Korea Selatan. TM adalah konseptor dan anggota grup MCA. Fadil meminta TM menyerah.

Terkait siapa penyandang dana kelompok ini, Fadil mengatakan masih dilakukan penyelidikan lebih dalam.

”Saya minta rekan-rekan bersabar. Kalau ada perkembangan soal mereka, kami rilis nanti. Penelusuran di gadget mereka belum selesai. Mereka ini awalnya nggak saling kenal, tapi punya kepentingan, visi, misi sama dan dengan adanya jejaring medsos kemudian mereka jadi satu forum dan sama-sama berkenalan,” lanjut Fadil.

Polisi juga mengaku belum menemukan apakah ada mastermind atau dalang dalam kasus ini. Yang jelas ribuan kali mereka ganti nama, beribu kali mereka berganti nomor, tapi kalau mereka masih melakukan tindakan kriminal (hate speech) polisi sudah punya datanya.

”Kami bekerja sudah enam bulan lebih, semua grup yang selama ini memproduksi ujaran kebencian pasti akan kita identifikasi. Teknologi Polri tidak ketinggalan. Jangan dipikir bersembunyi di balik akun anonim kemudian bersembunyi di balik aplikasi WhatsApp yang encrypted (disembunyikan dalam kode) lalu kami nggak bisa membuka. Kami bisa mengidentifikasi,” sambungnya.

Jaringan

MCA menjadi rumah besar bagi kelompok ini dan digunakan sebagai wadah menampung unggahan dari para anggotanya berupa berita, video dan gambar yang ditujukan untuk disebarluaskan. Selain MCA, polisi juga menemukan jaringan kedua bernama Cyber Moeslim Defeat Hoax.

Kelompok kedua ini bertugas menemukan isu dan menyebarkan secara serentak ke sejumlah media sosial. Ada 145 anggota dalam jaringan tertutup ini. Tujuannya agar dapat membentuk opini misalnya mengenai penculikan ulama, penyerangan ulama oleh orang gila, isu azan dilarang, dan kebangkitan PKI.

Jaringan ketiga bernama The Family Team yang merupakan kelompok inti dan rahasia. Grup ini dikelola sembilan admin yang merencanakan seluruh mekanisme MCA. Kelompok inilah yang menjadi target pertama penangkapan Polri awal pekan ini karena dianggap sebagai think thank MCA dan untuk bisa masuk ke sini harus dibaiat atau diambil sumpahnya.

Keempat, MCA memiliki kelompok Tim Sniper dengan 177 anggota. Tugas mereka menyerang individu atau kelompok yang dianggap lawan dan menyebarkan isu kontra narasi untuk menyerang balik individu atau kelompok lawan.

Mereka juga menargetkan akun-akun yang dianggap sebagai lawan untuk bisa ditutup atau dikirim virus agar lawan tidak bisa mengoperasikan gadgetnya.

Fadil memastikan tidak akan sampai menutup akun-akun yang terkait MCA. Saat ini pun sudah banyak yang keluar dari grup dan mereka juga sudah mulai berganti nama.

Namun, polisi akan tetap memantau kelompok ini apa pun namanya nanti, agar tidak lagi berbuat melanggar hukum, tegasnya.

”Sudah semua, berubah (nama) nggak apa-apa. Membernya ya orang Indonesia juga, ratusan ribu jumlahnya dan mereka tidak ada pejabatnya,” jelasnya.

Motif Politik, Urusan Duniawi Juga

Pengamat Intelijen Wawan Purwanto mengingatkan bahwa terlepas dari namanya, motif MCA ini tak lebih dari kepentingan politik dan sangat duniawi, dengan mengada-adakan berita yang sebetulnya tidak ada.

Bahkan kalau perlu dipakai imajinasi untuk membangun sebuah isu.

"Ini kan tahun politik. Tahun politik pasti banyak yang memainkan isu, propaganda, pembentukan opini, maupun cipta kondisi untuk menggiring pemikiran masyarakat, untuk mengangkat soal emosi, kemudian sikap, kemudian tingkah laku, opini, dan motivasi masyarakat. Jadi mereka menggiring," ujar Wawan kepada Beritasatu, Rabu (28/2/2018).

"Tahun politik pasti terjadi seperti itu, dan ini akan terjadi tidak hanya sekarang tapi sampai Pilpres. Oleh karenanya setiap kali kita melihat itu (informasi), ya harus recheck dan cross-check, tidak boleh lantas ditelan begitu saja karena ini kan penggiringan opini."

"Jadi ajang pilkada serentak ini sudah mulai pemanasan, karena pilkada di wilayah-wilayah krusial itu sangat menentukan 2019 (pemilu dan pilpres), sebagai dampak langsung dari memanasnya situasi. Apalagi dengan medsos yang demikian tidak terkendali, maka semua masuk, sampah pun masuk," tambahnya.

Ia menyampaikan, sikap kritis pembaca sangat diperlukan dalam menelaah setiap informasi yang beredar.

"Antara benar dan tidak ini kan perlu sikap kritis para pembaca untuk tidak menelan mentah begitu saja, dan tidak menyebarkannya kalau misalnya ini hoax atau belum teruji kebenarannya. Kalau kita ikut mengedarkan, berarti kita ikut membuat hoax baru sehingga kontra produktif."

Terkait isu PKI yang kerap digembar-gemborkan MCA, Wawan juga menyebutnya sebagai aksi pembohongan publik karena tanpa dasar sama sekali.

"Namanya juga isu, biasalah kalau omongan pasti ditambahi, diimajinasi, kemudian digiring ke arah yang makin runyam, ditambahi gambar animasi kemudian dicocokkan dengan keadaan-keadaan yang lain, seolah-olah ini merupakan sebuah kebenaran padahal itu belum tentu kebenarannya ada," ulasnya.

"Namanya isu itu kan bisa dipabrikasi, bisa dibuat dan bisa diolah. Namanya pengolah isu kan mesti ada tim yang bisa membuat semuanya dan mereka tahu betul bahwa ini pasti akan menggiring opini publik ke arah tertentu yang dia mau sesuai dengan agendanya."

Wawan lalu mencontohkan bagaimana sebuah kejadian yang sangat biasa dan lumrah diolah menjadi isu yang sangat menghebohkan dan seolah-olah mewakili kondisi negara yang sangat genting.

"Seperti halnya kemarin ada pejabat yang diundang ke Rakernas PDIP di Bali, salah satunya adalah Kepala BIN (Badan Intelijen Negara). Terus ada opini yang dibangun seolah-olah tidak demokratis ini kepala BIN datang ke sana, padahal pejabat mana pun diundang itu adalah sebuah undangan. Mendatangi undangan itu kan suatu hal yang menurut saya hal yang biasa," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Pengamat Intelijen Al Chaidar punya pendapat serupa, bahwa motif kelompok MCA adalah politik.

"Ya saya kira motifnya adalah politik. Jadi memang mereka akan memproduksi informasi-informasi tertentu yang mengarahkan atau pun leading ke arah satu pihak dan menjatuhkan pihak yang lain. Dan ini dalam istilah agama disebut fitnah, kalau dalam istilah hukum itu adalah hate speech," katanya.

"Jadi apakah itu pilkada, legislatif, apakah pemilihan presiden dan sebagainya. Pokoknya mereka akan terus menerus melakukan itu."

Al Chaidar mengatakan, tidak ada cara lain selain penegakan hukum yang kuat dalam mengatasi kelompok seperti MCA ini.

"Ya tidak ada cara lain penegakan hukum yang kuat. Jadi instrumen hukum, instrumen yang paling handal kalau pemerintah mau konsisten. Banyak sekali dari produk-produk hukum. Hukum ini sudah terlalu banyak produknya, jadi banyak larangannya, tapi tidak sanggup ditegakkan, itu problemnya. Dan dengan berkembangnya berita hoax ini, seharusnya Presiden Jokowi mengangkat satu orang menteri khusus tentang urusan itu," tandasnya.(JP)


Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar