Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Satu dari 4 Penyidik KPK Gadungan yang Tipu Saksi Kasus Zola Asal Jambi

Dasril Dusky (52) asal Jambi (kedua dari kanan). Dasril wajahnya sangat familiear di kalangan wartawan dan LSM di Jambi. IST
Jambipos Online, Jambi-Empat orang terduga pelaku pemerasan dengan modus mengaku sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diringkus petugas Polda Metro Jaya Selasa (6/2/2018) dini hari. Satu pelaku wajahnya sangat familiar dikalangan wartawan dan LSM di Jambi.

Keempatnya ditangkap berdasarkan laporan Endri Putra, Ketua Lembaga Penjamin Jasa Kontruksi Daerah (LPJKD) Jambi yang juga salah satu pengusaha Jambi yang saat ini juga menjadi salah satu saksi dalam kasus dugaan Suap RAPBD Provinsi Jambi dan kasus dugaan gratifikasi di KPK.

“Keempat tersangka ditangkap di Hotel Mercure Jakarta Barat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, seperti dikutip dari Antara. 

Keempat tersangka adalah Harry Ray Sanjaya (45) dan Abdullah (47) asal Depok, Exitamara Rumzi (48) asal Pekanbaru, serta Dasril Dusky (52) asal Jambi. Dasril wajahnya sangat familiear di kalangan wartawan dan LSM di Jambi. 

Argo mengungkapkan, penangkapan didasarkan pada laporan polisi yang dibuat pelapor dengan nomor : LP/708/II/2018/PMJ/Dit. Reskrimum. Hanya saja Argo tidak menjelaskan secara detail tindak pidana korupsi yang menjerat pelapor, namun diduga terkait kasus tindak pidana suap Gubernur Jambi Zumi Zola.

Disebutkan, awalnya Dasril menghubungi pelapor yang mengaku memiliki kenalan dengan penyidik KPK untuk membantu menyelesaikan perkara korupsi. Pelapor meminta Dasril memperkenalkan dengan penyidik KPK kemudian berangkat dari Jakarta menuju Jambi guna menemui Dasril dan rekannya Heru.

Saat bertemu pelapor, pelaku mengaku kenal dua orang kenalan penyidik KPK yang dapat membantu pelapor terkait kasus korupsi. Selanjutnya, pelaku memperkenalkan pelapor dengan dua orang yang mengaku penyidik KPK yakni Imam Turmudi dan Irawan di Hotel Mercure Jakarta Barat.

Para pelaku meminta pelapor uang Rp10 juta yang dikirim ke rekening atasnama Abdullah untuk mengurus kasus korupsi. Namun pelapor curiga para pelaku memeras dan menipu dengan modus mengaku sebagai penyidik KPK sehingga melapor ke Polda Metro Jaya.(JP-Tim)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar