Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Gubernur Jambi Minta Mabes Polri Turun Berantas Penambangan Emas Liar di Jambi

Lobang Jarum PETI. Gua lokasi penambangan yang menelan 11 korban jiwa di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Dari saat kejadian Oktober 2016 lalu hingga Desember 2017, seluruh korban longsor penambangan emas liar tersebut belum ditemukan. Dok 
Jambipos Online, Jambi- Gubernur Jambi, Zumi Zola meminta bantuan Mabes Polri untuk ikut memberantas masih maraknya penambangan emas liar di beberapa kabupaten di Provinsi Jambi. Gubernur Jambi juga akan melaporkan secara khusus soal maraknya penambangan emas liar kepada Kapolri, Panglima TNI, dan Presiden. Pengaduan itu dilakukan menyusul tewasnya tiga orang pekerja penambangan emas liar di Kabupaten Merangin.

Zumi Zola kepada wartawan, Rabu (3/1/2018) mengatakan, dirinya sangat prihatin atas tewasnya tiga pekerja tambang emas liar di Merangin awal tahun 2018 ini. Padahal 11 orang pekerja tambang yang tertimbun di Sarolangun, Jambi 24 Oktober 2016 pun belum ditemukan sampai sekarang. 

“Karena itu saya akan melaporkan maraknya kasus penambangan emas liar di Jambi kepada Kapolri, Panglima TNI dan Presiden. Tewasnya tiga orang pekerja usaha penambangan emas liar di Merangin menunjukkan bahwa kegiatan ilegal tersebut belum bisa diberantas tuntas. Bahkan ada kecenderungan terjadinya peningkatan kegiatan penambangan emas liar di beberapa kabupaten di Provinsi Jambi belakangan ini,” katanya.

Disebutkan, maraknya penambangan emas liar tersebut tidak terlepas dari belum tertangkapnya para cukong, backing, dan penadah hasil tambang emas liar di Jambi. “Karena itu Mabes Polri, TNI dan Pemerintah Pusat perlu turun tangan memberantas usaha tambang ilegal tersebut,” ujarnya.

Sementara itu Polres Merangin kembali menggencarkan operasi pemberantasan penambangan emas liar menyusul kasus tewasnya tiga orang pekerja tambang ilegal itu. Razia penambangan emas liar yang dilakukan Polres Merangin, Selasa (2/1/2018) berhasil mengamankan tiga pelaku usaha penambangan emas liar.

Ketiga tersangka, Mujianto (40), Sofii (30) dan Safril (27) hingga Rabu (3/1), warga Merangin. Barang bukti yang diamankan dari para tersangka antara lain, satu unit mesin yang digunakan menambang emas, ember berisi air raksa, karpet, dan beberapa batang pipa.

Para penambang emas liar tersebut ditangkap dilokasi penambangan Dusun Makmur, Desa Mensango, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Selasa sore.

Kapolres Merangin, Ajun Komisaris Besar Polisi I Kade Utama Wijaya mengatakan, hingga Rabu (3/1/2018) pihaknya masih menahan dan memeriksa ketiga tersangka.

“Kasus ini masih kami kembangakn untuk mengetahui siapa cukong dan penadah hasil penambangan mereka. Sementara para tersangka mengaku bekerja dengan modal sendiri,”katanya.

Menanggapi kasus tewasnya tiga penambang emas liar di Desa Simpangparit, Kecamatan Sungaimanau, Merangin Senin (1/1/2018), I Kade Utama Wijaya, ketiga penambang tersebut tewas diduga karena kehabisan oksigen ketika berada di lubang penambangan.

Ketiga korban tewas masing-masing, Al Mubaroq (35), warga Desa Airbatu, Romadhon (43) dan Hendra (30), Warga Desa Muarasiau , Merangin. Ketiga korban tewas ketika genset yang mereke gunakan mati saat mencari emas di lubang penambangan. (JP-03)

Berita Terkait





Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar