Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


DPRD Setujui APBD Tahun 2018 Pemprov Jambi Rp 4,218 Triliun

Zola: Kami akan Bekerja Keras untuk Kesejahteraan Masyarakat 
Gubernur Jambi, H.Zumi Zola,S.TP,MA.
Jambipos Online, Jambi-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menyetujui rencana pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2018 Pemerintah Provinsi Jambi sebesar Rp 4, 218 Triliun. Persetujuan ini dilaksanakan dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda laporan Badan Anggaran (Banggar) dan pengambilan keputusan DPRD Provinsi Jambi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi tahun anggaran 2018, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Senin (27/11/2017).

Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Cornelis Buston dan dihadiri seluruh Anggoata DPRD Prov Jambi dan Gubernur Jambi H Zumi Zola, Forkompinda Provinsi Jambi, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Ketua TP PKK Provinsi Jambi, Sherrin Tharia Zola, dan Kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

Gubernur Jambi, H.Zumi Zola,S.TP,MA, setelah memperoleh informasi resmi dari Kementerian Keuangan RI terkait besaran dana perimbangan, makan rencana  pendapatan setelah pembahasan RAPBD Tahun 2018 ditetapkan menjadi Rp 4.218.021.674.599 atau bertambah sebesar Rp 902.080.760.557. Pertambahan ini diantaranya didapat dari Pendapatan Asli Daerah diproyeksikan bertambah sebesar Rp 15.000.000.000 menjadi Rp 1.494.530.066.299 dari Rp1.479.530.066.299.

Zola menyampaikan bahwa ditengah keterbatasan anggaran masih banyak kewajiban Pemerintah Provinsi Jambi yang harus dipenuhi, oleh karenanya sangat dipahami wacana yang berkembang bahkan sering sekali terjadi perdebatan pada setiap proses pembahasan.

“Namun kami memaknai semua itu sebagai manifestasi seluruh Anggota DPRD Provinsi Jambi untuk membangun Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah yang tercinta ini. Di sisi lain, kami akan terus berupaya dan bekerja keras dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama dalam hal pelayanan publik dengan harapan dapat berimplikasi pada perbaikan ekonomi, sosial dan budaya di Provinsi Jambi dengan dukungan kondisi daerah yang kondusif sehingga tercipta kepercayaan yang tinggi dari masyarakat dan para pemangku kepentingan kepada pemerintah,” kata Zola.

Zola menjelaskan, pemerintah melakukan estimasi terhadap terjadinya defisit, tetapi pemerintah tetap mengupayakan program-program yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat meningkat.

“Di bidang pendidikan mengalami peningkatan sebesar Rp203.726.000.000 dari sebelumnya Rp188.718.216.000, menjadi 392.444.216.000, penambahan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan dan Alokasi Dana BOS untuk SMA/SMK yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jambi," kata Zola.

Zola menjelaskan, di bidang kesehatan juga bertambah sebesar Rp2.133.984.000 dari sebelumnya Rp31.700.134.704 menjadi Rp33.834.118.704. Penambahan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan yaitu Bantuan Operasional Kesehatan dan Pelayanan Kesehatan Farmasi.

Anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bertambah Rp24.166.812.900, dari Rp 805.500.000.000 menjadi Rp 829.666.812.900. Sumber penambahan ini berasal dari Dana Alokasi Khusus Bidang Jalan dan Irigasi serta pengalihan beberapa kegiatan yang sebelumnya dialokasikan pada belanja hibah ke belanja langsung pada Dinas PU Pera Provinsi Jambi.

Zola mengharapkan dukungan semua pihak dalam pelaksanaan program Pemerintah Provinsi Jambi. “Kemudian yang tidak kalah pentingnya dari seluruh rangkaian proses penyusunan APBD tersebut, kami sangat mengharapkan peran serta seluruh masyarakat dalam melaksanakan dan mengawasi setiap program dan kegiatan dalam Perda APBD Provinsi Jambi tahun 2018 mendatang," ujarnya.

Ditambahkan, peran aktif masyarakat sangat diperlukan untuk mendeteksi dan mengantisipasi secara dini kecurangan yang mungkin saja terjadi. 

"Oleh karena itu, saya ingatkan kepada kepala perangkat daerah Provinsi Jambi untuk mengimplementasikan program dan kegiatan yang telah ditetapkan secara tepat waktu dan sebaik-baiknya. Jangan coba-coba melakukan kecurangan. Peringatan ini juga sekaligus saya tujukan kepada para rekanan penyedia barang dan jasa mulai dari konsultan perencana, konsultan pengawas, dan kontraktor lainnya,” katanya. (JP-Lee) 

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar